26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kapolsek Astana Anyar Dicopot Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

PROKALTENG.CO-Polda Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap Kapolsek
Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi setelah ditangkap Div Propam
Polri terkait kasus narkoba. Polri langsung mencopot Yuni dari jabatannya dalam
rangka pemeriksaan.

Pencopotan Yuni tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa
Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri nomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari
2021. Dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Jawa Barat. Posisinya digantikan
oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsel Cinambo,
Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, Div Propam Polri mengamankan belasan anggota
Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek
Astana Anyar, Kompol Yuni.

Baca Juga :  Walau Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap peroleh Imbal Hasil

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago
mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. “Benar adanya saya
sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan
penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata dia
kepada wartawan, Rabu (17/2).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada
Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan
adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai
sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh
Propam Polda Jabar,” imbuhnya.

Mulanya Propam menangkap
1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah
dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk
Kapolsek.

Baca Juga :  Menhub Budi Sembuh, Siap On The Track Lagi

PROKALTENG.CO-Polda Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap Kapolsek
Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi setelah ditangkap Div Propam
Polri terkait kasus narkoba. Polri langsung mencopot Yuni dari jabatannya dalam
rangka pemeriksaan.

Pencopotan Yuni tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa
Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri nomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari
2021. Dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Jawa Barat. Posisinya digantikan
oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsel Cinambo,
Polrestabes Bandung.

Sebelumnya, Div Propam Polri mengamankan belasan anggota
Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika
pada Selasa (16/2). Dari pihak-pihak yang diamankan, terdapat pula Kapolsek
Astana Anyar, Kompol Yuni.

Baca Juga :  Walau Pandemi, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap peroleh Imbal Hasil

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago
mengatakan, jumlah anggota yang ditangkap sebanyak 12 orang. “Benar adanya saya
sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astana Anyar, terkait dugaan
penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek,” kata dia
kepada wartawan, Rabu (17/2).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat kepada
Mabes Polri. Div Propam Polri kemudian mendalami laporan tersebut dan ditemukan
adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Kemudian dilakukan cek urine dan sebagainya. Sampai
sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh
Propam Polda Jabar,” imbuhnya.

Mulanya Propam menangkap
1 anggota Polsek Astana Anyar dengan barang bukti sabu seberat 7 gram. Setelah
dikembangkan, kasus ini turut menyeret belasan personel lainnya termasuk
Kapolsek.

Baca Juga :  Menhub Budi Sembuh, Siap On The Track Lagi

Terpopuler

Artikel Terbaru