31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Politik Identitas, Politisasi Isu SARA Diduga Masih Ancaman

KEMENTERIAN Dalam Negeri
(Kemendagri) mengharapkan isu politik identitas hingga politisasi suku, agama,
ras dan antargolongan (SARA) tidak bergulir pada Pilkada Serentak 2020. Hal ini
karena isu tersebut dipandang masih menjadi ancaman pada gelaran Pilkada 2020
mendatang.

“Politik
identitas, politisasi isu SARA juga diduga masih akan menjadi ancaman pada
Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah,” kata Plt. Dirjen Politik
dan Pemerintahan Umum, Bahtiar dalam keterangannya, Minggu (15/12).

“Sejatinya,
ancaman dan potensi ini perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi
seluruh komponen bangsa, terutama bagi daerah yang akan melakukan perhelatan
akbar demokrasi itu,” sambungnya.

Selain
itu, Kemendagri berpesan untuk berhati-hati dengan produksi konflik yang
ditimbulkan di media sosial. Seperti masifnya hoax yang belakangan muncul dalam
gelaran Pemilu.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Hukuman Pelanggar PPKM Harus Manusiawi

Apalagi
mendekati hari pelaksanaannya, biasanya suasana menjadi panas, kampanye
tersebut harus dilawan dengan kampanye positif. Di sinilah peran peserta
Pilkada dan parpol agar ikut serta meminimalisir suasana panas dan konflik di
tengah masyarakat,” ucap Bahtiar.

Potensi
terjadinya polarisasi di tengah masyarakat harus pula diantisipasi dengan baik,
lanjut Bahtiar, utamanya dalam media sosial yang memungkinkan setiap orang
membuat konten sesuai kehendaknya masing-masing.

“Hoaks,
ujaran kebencian, kampanye negatif yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan
harus dicegah secara maksimal,” pungkasnya.(jpc)

KEMENTERIAN Dalam Negeri
(Kemendagri) mengharapkan isu politik identitas hingga politisasi suku, agama,
ras dan antargolongan (SARA) tidak bergulir pada Pilkada Serentak 2020. Hal ini
karena isu tersebut dipandang masih menjadi ancaman pada gelaran Pilkada 2020
mendatang.

“Politik
identitas, politisasi isu SARA juga diduga masih akan menjadi ancaman pada
Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah,” kata Plt. Dirjen Politik
dan Pemerintahan Umum, Bahtiar dalam keterangannya, Minggu (15/12).

“Sejatinya,
ancaman dan potensi ini perlu menjadi perhatian bersama untuk diantisipasi
seluruh komponen bangsa, terutama bagi daerah yang akan melakukan perhelatan
akbar demokrasi itu,” sambungnya.

Selain
itu, Kemendagri berpesan untuk berhati-hati dengan produksi konflik yang
ditimbulkan di media sosial. Seperti masifnya hoax yang belakangan muncul dalam
gelaran Pemilu.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Hukuman Pelanggar PPKM Harus Manusiawi

Apalagi
mendekati hari pelaksanaannya, biasanya suasana menjadi panas, kampanye
tersebut harus dilawan dengan kampanye positif. Di sinilah peran peserta
Pilkada dan parpol agar ikut serta meminimalisir suasana panas dan konflik di
tengah masyarakat,” ucap Bahtiar.

Potensi
terjadinya polarisasi di tengah masyarakat harus pula diantisipasi dengan baik,
lanjut Bahtiar, utamanya dalam media sosial yang memungkinkan setiap orang
membuat konten sesuai kehendaknya masing-masing.

“Hoaks,
ujaran kebencian, kampanye negatif yang dapat menggangu persatuan dan kesatuan
harus dicegah secara maksimal,” pungkasnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru