25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Horee!! Subsidi Gaji Karyawan Akan Cair 25 Agustus

KALTENGPOS.CO – Pengumpulan nomor rekening (norek) calon penerima
bantuan subsidi gaji menunjukkan progres positif. Pemerintah sudah mengantongi
sekitar 12 juta norek. Penyaluran pun diharapkan lebih cepat.

“Insya Allah tanggal 25 Agustus
ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah usai menghadiri
Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju oleh BP2MI, di
Jakarta, Minggu (16/8).

Ida mengatakan, bantuan subsidi
ini rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam
kesempatan tersebut, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan secara simbolis pada
pekerja penerima bantuan subsidi gaji.

Lebih lanjut dia menjelaskan,
subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai
pemerintah non pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta
per bulan. Kemudian, wajib tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga :  IDAI Sarankan Anak 12 Tahun ke Bawah Tak Ikut PTM

“Jadi, upah yang dilaporkan
perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di bawah Rp 5 juta,” katanya.

Tim BPJamsostek selanjutnya
melakukan validasi datanya, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp
600 ribu selama 4 bulan pada masing-masing penerima.

Subsidi dikucurkan setiap 2 bulan.
Artinya, setiap pencairan pekerja penerima bantuan akan menerima sebesar Rp 1,2
juta. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan subsidi gaji.

“Jadi, untuk subsidi
September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini,” papar Politisi PKB
tersebut.

Diakuinya, bantuan subsidi gaji
ini memang hanya diberikan pada peserta BPJamsostek. Hal ini sebagai salah
satunya bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini
telah menjadi peserta aktif BPJamsostek.

Sementara, bagi pekerja yang
tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang ter-PHK karena pandemi
Covid-19 tak perlu risau. Menurutnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan
sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga :  2 Tangki Berhasil Dipadamkan, 2 Lainnya Masih Membara

Sebagai contoh, pekerja yang
ter-PHK atau dirumahkan telah diprioritaskan untuk masuk dalam program padat
karya dan program kartu prakerja. “Alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk
800 ribu peserta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program Karu
Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. Pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu
(15/8).

Sama seperti gelombang
sebelumnya, kuota pesertanya sama sebanyak 800 ribu orang. Pendaftaran dapat
dilakukan secara online dan offline. Untuk online, calon peserta dapat
mengakses laman resmi prakerja.go.id. Sementara, untuk yang daftar offline bisa
datang ke kantor Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan di daerahnya
masing-masing.

KALTENGPOS.CO – Pengumpulan nomor rekening (norek) calon penerima
bantuan subsidi gaji menunjukkan progres positif. Pemerintah sudah mengantongi
sekitar 12 juta norek. Penyaluran pun diharapkan lebih cepat.

“Insya Allah tanggal 25 Agustus
ini,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah usai menghadiri
Dialog Kemerdekaan: Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju oleh BP2MI, di
Jakarta, Minggu (16/8).

Ida mengatakan, bantuan subsidi
ini rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam
kesempatan tersebut, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan secara simbolis pada
pekerja penerima bantuan subsidi gaji.

Lebih lanjut dia menjelaskan,
subsidi gaji tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai
pemerintah non pegawai negeri sipil (PNS) dengan pendapatan di bawah Rp5 juta
per bulan. Kemudian, wajib tercatat sebagai peserta aktif BPJamsostek.

Baca Juga :  IDAI Sarankan Anak 12 Tahun ke Bawah Tak Ikut PTM

“Jadi, upah yang dilaporkan
perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di bawah Rp 5 juta,” katanya.

Tim BPJamsostek selanjutnya
melakukan validasi datanya, untuk kemudian diserahkan ke Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemenaker). Nantinya, subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp
600 ribu selama 4 bulan pada masing-masing penerima.

Subsidi dikucurkan setiap 2 bulan.
Artinya, setiap pencairan pekerja penerima bantuan akan menerima sebesar Rp 1,2
juta. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan subsidi gaji.

“Jadi, untuk subsidi
September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini,” papar Politisi PKB
tersebut.

Diakuinya, bantuan subsidi gaji
ini memang hanya diberikan pada peserta BPJamsostek. Hal ini sebagai salah
satunya bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja yang selama ini
telah menjadi peserta aktif BPJamsostek.

Sementara, bagi pekerja yang
tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan yang ter-PHK karena pandemi
Covid-19 tak perlu risau. Menurutnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan
sosial atau bantuan pemerintah lainnya.

Baca Juga :  2 Tangki Berhasil Dipadamkan, 2 Lainnya Masih Membara

Sebagai contoh, pekerja yang
ter-PHK atau dirumahkan telah diprioritaskan untuk masuk dalam program padat
karya dan program kartu prakerja. “Alhamdulillah batch 4 sudah memenuhi untuk
800 ribu peserta,” ungkapnya.

Sebagai informasi, program Karu
Prakerja saat ini telah masuk gelombang V. Pendaftaran sudah dibuka sejak Sabtu
(15/8).

Sama seperti gelombang
sebelumnya, kuota pesertanya sama sebanyak 800 ribu orang. Pendaftaran dapat
dilakukan secara online dan offline. Untuk online, calon peserta dapat
mengakses laman resmi prakerja.go.id. Sementara, untuk yang daftar offline bisa
datang ke kantor Kemenaker atau dinas ketenagakerjaan di daerahnya
masing-masing.

Terpopuler

Artikel Terbaru