25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Daftar 16 Obat Covid-19 yang Dirilis BPOM Sebagai Acuan Nakes

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merilis buku
“Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia” pada 7 April 2020 yang berisi
informasi obat-obat utama dalam pengobatan COVID-19 yang diperuntukan bagi para
tenaga kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait.

“Badan POM selalu merespon
perkembangan obat dan pengobatan COVID-19, terus aktif berkomunikasi dengan
para ahli terkait” ujar Kepala Badan POM, Dr. Penny K. Lukito, MCP dalam
peluncuran buku ini dalam acara Forum Group Discussion (FGD) online terkait
penanggulangan COVID-19 (7/4/2020).

Dalam kata pengantar buku ini
dinyatakan bahwa infeksi akibat Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2
(SARS-CoV-2) mulai mewabah pada Desember 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei,
Republik Rakyat Tiongkok. Penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 ini kemudian
dikenal dengan nama Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19) yang pada awal tahun
2020 mulai menyebar ke beberapa negara dan akhirnya meluas ke hampir seluruh
negara di Dunia.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Mahasiswa akan Dapat Vaksinasi Covid-19

Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO
mengumumkan COVID-10 sebagai pandemi global. Di Indonesia, kasus pertama secara
resmi diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020.

“Badan POM merasa penting untuk
menyediakan Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia yang bertujuan untuk
memberikan informasi obat-obat utama untuk penanganan COVID-19 yang ditujukan
bagi tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit rujukan dan sarana kesehatan
lainnya di Indonesia. Selain itu juga tentunya dapat dimanfaatkan oleh berbagai
pihak yang terkait” tulis Penny Lukito.

“Informatorium ini disusun oleh
Tim Badan POM dan didukung oleh Tim Ahli yang berasal dari berbagai latar
belakang keilmuan di bidang kesehatan. Informatorium memuat 16 obat yang
dipilih berdasarkan tatalaksana/manajemen terapi di Indonesia dan beberapa
negara lain, seperti Tiongkok, Jepang, Amerika, Singapura, serta
publikasi/jurnal ilmiah terkait pengembangan obat dan terapi COVID-19.” lanjut
Penny Lukito.

Baca Juga :  Penundaan DAU Hambat Kinerja Daerah

Daftar 16 Obat yang disiapkan Badan POM untuk COVID-19:

Antivirus:

·        
Lopinavir dan Ritonavir

·        
Favipiravir

·        
Remdesivir

·        
Oseltamivir

Obat Antivirus pada penggunaan
emergensi

·        
Klorokuin Fosfat

·        
Hidroksiklorokuin Sulfat

Antibiotika

·        
Azitromisin

·        
Levofloksasin

·        
Meropenem

·        
Sefotaksim

Analgesik Non-Opioid

·        
Parasetamol

Agonis Adrenoreseptor Beta-2
Selektif

·        
Salbutamol Sulfat

Obat sistem saraf pusat golongan
benzodiazepin

·        
Midazolam

Pengencer Dahak

·        
Asetilsistein

Vitamin

·        
Asam Askorbat (Vitamin C)

·        
Alfa Tokoferol (Vitamin E)

 

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merilis buku
“Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia” pada 7 April 2020 yang berisi
informasi obat-obat utama dalam pengobatan COVID-19 yang diperuntukan bagi para
tenaga kesehatan dan dapat dimanfaatkan oleh pihak terkait.

“Badan POM selalu merespon
perkembangan obat dan pengobatan COVID-19, terus aktif berkomunikasi dengan
para ahli terkait” ujar Kepala Badan POM, Dr. Penny K. Lukito, MCP dalam
peluncuran buku ini dalam acara Forum Group Discussion (FGD) online terkait
penanggulangan COVID-19 (7/4/2020).

Dalam kata pengantar buku ini
dinyatakan bahwa infeksi akibat Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2
(SARS-CoV-2) mulai mewabah pada Desember 2019 di Kota Wuhan, Provinsi Hubei,
Republik Rakyat Tiongkok. Penyakit akibat infeksi SARS-CoV-2 ini kemudian
dikenal dengan nama Coronavirus Diseases 2019 (COVID-19) yang pada awal tahun
2020 mulai menyebar ke beberapa negara dan akhirnya meluas ke hampir seluruh
negara di Dunia.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Mahasiswa akan Dapat Vaksinasi Covid-19

Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO
mengumumkan COVID-10 sebagai pandemi global. Di Indonesia, kasus pertama secara
resmi diumumkan pada tanggal 2 Maret 2020.

“Badan POM merasa penting untuk
menyediakan Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia yang bertujuan untuk
memberikan informasi obat-obat utama untuk penanganan COVID-19 yang ditujukan
bagi tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit rujukan dan sarana kesehatan
lainnya di Indonesia. Selain itu juga tentunya dapat dimanfaatkan oleh berbagai
pihak yang terkait” tulis Penny Lukito.

“Informatorium ini disusun oleh
Tim Badan POM dan didukung oleh Tim Ahli yang berasal dari berbagai latar
belakang keilmuan di bidang kesehatan. Informatorium memuat 16 obat yang
dipilih berdasarkan tatalaksana/manajemen terapi di Indonesia dan beberapa
negara lain, seperti Tiongkok, Jepang, Amerika, Singapura, serta
publikasi/jurnal ilmiah terkait pengembangan obat dan terapi COVID-19.” lanjut
Penny Lukito.

Baca Juga :  Penundaan DAU Hambat Kinerja Daerah

Daftar 16 Obat yang disiapkan Badan POM untuk COVID-19:

Antivirus:

·        
Lopinavir dan Ritonavir

·        
Favipiravir

·        
Remdesivir

·        
Oseltamivir

Obat Antivirus pada penggunaan
emergensi

·        
Klorokuin Fosfat

·        
Hidroksiklorokuin Sulfat

Antibiotika

·        
Azitromisin

·        
Levofloksasin

·        
Meropenem

·        
Sefotaksim

Analgesik Non-Opioid

·        
Parasetamol

Agonis Adrenoreseptor Beta-2
Selektif

·        
Salbutamol Sulfat

Obat sistem saraf pusat golongan
benzodiazepin

·        
Midazolam

Pengencer Dahak

·        
Asetilsistein

Vitamin

·        
Asam Askorbat (Vitamin C)

·        
Alfa Tokoferol (Vitamin E)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru