28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemerintah Diimbau Tak Bebani Rakyat Kecil

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir
mengatakan bahwa bangsa Indonesia kembali diuji seiring terbitnya Peraturan
Presiden (Perpres) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Dia menilai rakyat
kecil sebaiknya tidak dibebani dengan kenaikan iuran tersebut di tengah
kesulitan ekonomi saat ini.

“Rakyat jangan diberi beban lagi. Kita sudah
cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja
pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan,” ujar Achmad Hafisz
Tohir kepada wartawan, Sabtu (16/5).

Politikus PAN ini menyerukan agar sesekali
para elite di puncak kekuasaan berkorban demi kesehatan rakyat kecil. Achmad
Hafisz menambahkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara.
Rakyat tak mungkin cerdas jika kesehatannya terganggu.

“BPJS untuk rakyat tak mampu sebaiknya tidak
dinaikkan. InsyaAllah Bapak Presiden (Jokowi) akan dicatat sebagai presidennya
rakyat. BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena merupakan investasi untuk
mencetak kader baru bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi
persaingan global ke depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Basarnas Minta Kegiatan Kepramukaan Perhatikan Aspek Alam dan Cuaca

Hafisz mencontohkan, di Jerman harga daging
dan telur murah. Plus fasilitas kesehatan juga gratis. Itu lantaran negara
hadir untuk rakyatnya. Pemerintah Jerman sadar betul bahwa untuk menciptakan
kader bangsa yang tangguh diperlukan gizi dan kesehatan yang prima.

“Maka dari itu, dengan segala hormat saya
minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan, agar
rakyat tahu bahwa negara telah hadir di tengah-tengah mereka,” imbuhnya.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, rasanya
tidak adil dalam APBN-P 2020 ini pemerintah mencetak utang baru Rp 1.439,8
triliun untuk membiyai pembangunan. Namun, di sisi lain BPJS dibebankan kepada
rakyat.

“Bukankah ini merupakan antagonis jadinya.
Apalagi, rakyat saat ini sedang berjuang lolos dari wabah Korona yang
mengakibatkan hilangnya mata pencaharian. Merekalah kelompok yang paling banyak
menggunakan jasa BPJS ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemendagri Bantah Keluarkan Rilis 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres
Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut, Presiden
Jokowi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
untuk kelas I dan II. Sementara iuran kelas II akan naik pada 2021 mendatang.
Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada Selasa (5/5). Kenaikan iuran BPJS
tersebut diatur dalam Pasal 34.

Berikut Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

1. Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi
Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

2. Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat
menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

3. Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik
dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberi subsidi Rp 16.500
sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.
 

 

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir
mengatakan bahwa bangsa Indonesia kembali diuji seiring terbitnya Peraturan
Presiden (Perpres) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Dia menilai rakyat
kecil sebaiknya tidak dibebani dengan kenaikan iuran tersebut di tengah
kesulitan ekonomi saat ini.

“Rakyat jangan diberi beban lagi. Kita sudah
cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja
pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan,” ujar Achmad Hafisz
Tohir kepada wartawan, Sabtu (16/5).

Politikus PAN ini menyerukan agar sesekali
para elite di puncak kekuasaan berkorban demi kesehatan rakyat kecil. Achmad
Hafisz menambahkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tugas negara.
Rakyat tak mungkin cerdas jika kesehatannya terganggu.

“BPJS untuk rakyat tak mampu sebaiknya tidak
dinaikkan. InsyaAllah Bapak Presiden (Jokowi) akan dicatat sebagai presidennya
rakyat. BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena merupakan investasi untuk
mencetak kader baru bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi
persaingan global ke depan,” tuturnya.

Baca Juga :  Basarnas Minta Kegiatan Kepramukaan Perhatikan Aspek Alam dan Cuaca

Hafisz mencontohkan, di Jerman harga daging
dan telur murah. Plus fasilitas kesehatan juga gratis. Itu lantaran negara
hadir untuk rakyatnya. Pemerintah Jerman sadar betul bahwa untuk menciptakan
kader bangsa yang tangguh diperlukan gizi dan kesehatan yang prima.

“Maka dari itu, dengan segala hormat saya
minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan, agar
rakyat tahu bahwa negara telah hadir di tengah-tengah mereka,” imbuhnya.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, rasanya
tidak adil dalam APBN-P 2020 ini pemerintah mencetak utang baru Rp 1.439,8
triliun untuk membiyai pembangunan. Namun, di sisi lain BPJS dibebankan kepada
rakyat.

“Bukankah ini merupakan antagonis jadinya.
Apalagi, rakyat saat ini sedang berjuang lolos dari wabah Korona yang
mengakibatkan hilangnya mata pencaharian. Merekalah kelompok yang paling banyak
menggunakan jasa BPJS ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemendagri Bantah Keluarkan Rilis 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres
Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut, Presiden
Jokowi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
untuk kelas I dan II. Sementara iuran kelas II akan naik pada 2021 mendatang.
Perpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada Selasa (5/5). Kenaikan iuran BPJS
tersebut diatur dalam Pasal 34.

Berikut Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

1. Iuran peserta mandiri Kelas I naik menjadi
Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

2. Iuran peserta mandiri Kelas II meningkat
menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

3. Iuran peserta mandiri Kelas III juga naik
dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun pemerintah memberi subsidi Rp 16.500
sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.
 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru