33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPKM Sampai Agustus, Akan Ada PHK dan Toko Tutup Usaha

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, adanya varian Covid-19 Delta memaksa pemerintah untuk membuat skenario PPKM Darurat dari 4 sampai dengan 6 minggu. Hal itu dikakukan guna menahan penyebaran kasus Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, jika hal itu jadi diterapkan naka akan sangat memberatkan bagi dunia usaha.

“Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan. Bukan hanya Pusat Perbelanjaan saja tapi juga seluruh dunia usaha,” ujarnya dilansir dari JawaPos.com, Selasa (13/7).

Bahkan, Alphonzus mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat dapat berdampak buruk bagi para pekerja di sektor non esensial. Pengusaha dapat mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Baca Juga :  Kemendagri Deadline Semua Pemda Sampai Mei, Untuk Selesaikan Perda Ini

“Akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan akan ada penyewa yang menutup usahanya,” tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berharap, setelah Agustus mendatang jumlah kasus sudah melandai, dan PPKM Darurat bisa dapat dihentikan. Sehingga, aktivitas ekonomi sudah bisa kembali dilonggarkan. Sebab, jika diterapkan terlalu lama otomatis akan berdampak pada dunia usaha.

“Kalau ppkm darurat terlalu lama, PHK itu tidak terelakkan. dampak negatifnya ke masyarakat akan jauh lebih besar,” ucapnya.

Piter menambahkan, idealnya Janga waktu penerapan kebijakan pembatasan tersebut tidak lebih dari dua bulan.

“PPKM darurat tidak boleh terlalu lama. Artinya PPKM Darurat harus singkat tetapi efektif. Idealnya tidak lebih dari 2 bulan. Agustus harus sudah selesai. Lebih dari itu dunia usaha tidak akan sanggup bertahan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mabes Polri Temukan Indikasi Awal Penyebab Listrik Padam

MENTERI Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, adanya varian Covid-19 Delta memaksa pemerintah untuk membuat skenario PPKM Darurat dari 4 sampai dengan 6 minggu. Hal itu dikakukan guna menahan penyebaran kasus Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, jika hal itu jadi diterapkan naka akan sangat memberatkan bagi dunia usaha.

“Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan. Bukan hanya Pusat Perbelanjaan saja tapi juga seluruh dunia usaha,” ujarnya dilansir dari JawaPos.com, Selasa (13/7).

Bahkan, Alphonzus mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat dapat berdampak buruk bagi para pekerja di sektor non esensial. Pengusaha dapat mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawannya.

Baca Juga :  Kemendagri Deadline Semua Pemda Sampai Mei, Untuk Selesaikan Perda Ini

“Akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan akan ada penyewa yang menutup usahanya,” tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah berharap, setelah Agustus mendatang jumlah kasus sudah melandai, dan PPKM Darurat bisa dapat dihentikan. Sehingga, aktivitas ekonomi sudah bisa kembali dilonggarkan. Sebab, jika diterapkan terlalu lama otomatis akan berdampak pada dunia usaha.

“Kalau ppkm darurat terlalu lama, PHK itu tidak terelakkan. dampak negatifnya ke masyarakat akan jauh lebih besar,” ucapnya.

Piter menambahkan, idealnya Janga waktu penerapan kebijakan pembatasan tersebut tidak lebih dari dua bulan.

“PPKM darurat tidak boleh terlalu lama. Artinya PPKM Darurat harus singkat tetapi efektif. Idealnya tidak lebih dari 2 bulan. Agustus harus sudah selesai. Lebih dari itu dunia usaha tidak akan sanggup bertahan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mabes Polri Temukan Indikasi Awal Penyebab Listrik Padam

Terpopuler

Artikel Terbaru