28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wadidaw! Pemerintah Gandeng Preman Pasar Razia Protokol Kesehatan

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Para preman akan dikerahkan dalam upaya
pendisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan
demi memutus rantai penyebaran COVID-19.

Wakil Ketua Pelaksana II Komite
Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komjen Gatot Eddy Pramono,
dilansir Fajar Indonesia Network (Group Kaltengpos.co) mengatakan, aparat akan
menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol
kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan
pencegahan munculnya klaster pasar.

“Di situ kan ada jeger-jegernya
di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri
dengan cara-cara humanis,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

Pria yang juga menjabat wakapolri
ini juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin
masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi ini, akan
melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan dan kehakiman,”
ungkapnya.

Dijelaskannya, Operasi Yustisi
akan menekankan pada pendisiplinan warga menggunakan masker.

“Saya ingin menyampaikan bahwa
operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini
yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan
tegas ya untuk mengenakan operasi ini,” jelasnya.

Ditegaskannya, Operasi Yustisi
akan digelar setiap hari dan setiap saat. Jajaran Polda Metro Jaya dan Kejati
DKI Jakarta akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaannya.

Baca Juga :  Masyarakat Dibatasi Besar-besaran, TKA Bebas Masuk

“Akan dilakukan sepanjang hari,
ada pagi, siang, dan ada beberapa daerah yang menerapkan jam malam, kita akan
juga operasi pada malam hari. Kita akan koordinasikan dengan Bapak Kapolda,
Bapak Kejati ya, untuk bisa bergabung dengan sesuai apa yang kita rencanakan,”
katanya.

Selain itu, dikatakannya, pihaknya
juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang
tergolong rawan penyebaran virus corona, seperti pasar, perkantoran, maupun
permukiman.

“Tujuannya adalah untuk
meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi mungkin jangan kaget
kalau ada polisi, ada TNI, ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan
represif, tujuan kita untuk menyelamatkan,” tutur Gatot.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio
Edi Marsudi meminta kepada kepala daerah ikut membantu penegak hukum dalam
menerapkan protokol kesehatan. Kepala daerah diminta tegas dalam memberikan
sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Saya menekankan kepada Gubernur
agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi
sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas,” ujarnya.

“Imbau soal COVID-19 kepada warga
yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang
melanggar, sanksi setegas-tegasnya,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR Saleh
Partaonan Daulay mengatakan langkah terbaik memutus penyebaran COVID-19 di
masyarakat adalah tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Iuran BPJS Naik 100 Persen, Pemda Ini Berpikir Putuskan Kerja SamaIura

“Kedisiplinan warga harus
ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak,”
katanya.

Politisi PAN ini berharap
kebijakan DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasa sosial berskala besar (PSBB)
secara total harus bisa dijadikan pertimbangan daerah lain.

Terutama daerah yang dinilai
masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi.

“Indonesia sedang dipantau dunia
internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini
pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula,”
pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengambil kebijakan tegas dengan menarik kebijakan PSBB transisi
menjadi pembatasan secara total. Kebijakan PSBB secara total ini mulai berlaku
lagi pada Senin (14/9).

“Situasi wabah di Jakarta ada
dalam kondisi darurat, maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi
Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ucap Anies di Balai
Kota, DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Dengan menarik rem darurat
tersebut, maka mulai Senin (14/9) seluruh kegiatan perkantoran, ibadah dan
lain-lain akan kembali dilakukan dari rumah. Transportasi umum pun mulai
dibatasi jam operasional dan kapasitasnya.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Para preman akan dikerahkan dalam upaya
pendisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Upaya ini dilakukan
demi memutus rantai penyebaran COVID-19.

Wakil Ketua Pelaksana II Komite
Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Komjen Gatot Eddy Pramono,
dilansir Fajar Indonesia Network (Group Kaltengpos.co) mengatakan, aparat akan
menggandeng preman pasar untuk mengawasi warga dalam menerapkan protokol
kesehatan, termasuk penggunaan masker. Pelibatan para preman untuk menggiatkan
pencegahan munculnya klaster pasar.

“Di situ kan ada jeger-jegernya
di pasar, kita jadikan penegak disiplin, tapi tetap diarahkan oleh TNI-Polri
dengan cara-cara humanis,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).

Pria yang juga menjabat wakapolri
ini juga mengatakan akan menggelar Operasi Yustisi demi meningkatkan disiplin
masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi ini, akan
melibatkan jajaran dari Polri, TNI, Satpol PP hingga Kejaksaan dan kehakiman,”
ungkapnya.

Dijelaskannya, Operasi Yustisi
akan menekankan pada pendisiplinan warga menggunakan masker.

“Saya ingin menyampaikan bahwa
operasi yustisi terkait dengan penggunaan masker. Kenapa masker? Karena ini
yang paling penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan kita akan
tegas ya untuk mengenakan operasi ini,” jelasnya.

Ditegaskannya, Operasi Yustisi
akan digelar setiap hari dan setiap saat. Jajaran Polda Metro Jaya dan Kejati
DKI Jakarta akan berkoordinasi lebih lanjut terkait pelaksanaannya.

Baca Juga :  Masyarakat Dibatasi Besar-besaran, TKA Bebas Masuk

“Akan dilakukan sepanjang hari,
ada pagi, siang, dan ada beberapa daerah yang menerapkan jam malam, kita akan
juga operasi pada malam hari. Kita akan koordinasikan dengan Bapak Kapolda,
Bapak Kejati ya, untuk bisa bergabung dengan sesuai apa yang kita rencanakan,”
katanya.

Selain itu, dikatakannya, pihaknya
juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memetakan klaster yang
tergolong rawan penyebaran virus corona, seperti pasar, perkantoran, maupun
permukiman.

“Tujuannya adalah untuk
meminimalisir penularan di klaster-klaster tersebut. Jadi mungkin jangan kaget
kalau ada polisi, ada TNI, ada Satpol PP, tujuan kita bukan untuk tujuan
represif, tujuan kita untuk menyelamatkan,” tutur Gatot.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio
Edi Marsudi meminta kepada kepala daerah ikut membantu penegak hukum dalam
menerapkan protokol kesehatan. Kepala daerah diminta tegas dalam memberikan
sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

“Saya menekankan kepada Gubernur
agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi
sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas,” ujarnya.

“Imbau soal COVID-19 kepada warga
yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang
melanggar, sanksi setegas-tegasnya,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR Saleh
Partaonan Daulay mengatakan langkah terbaik memutus penyebaran COVID-19 di
masyarakat adalah tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Iuran BPJS Naik 100 Persen, Pemda Ini Berpikir Putuskan Kerja SamaIura

“Kedisiplinan warga harus
ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak,”
katanya.

Politisi PAN ini berharap
kebijakan DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasa sosial berskala besar (PSBB)
secara total harus bisa dijadikan pertimbangan daerah lain.

Terutama daerah yang dinilai
masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi.

“Indonesia sedang dipantau dunia
internasional. Sudah 59 negara yang melarang kita untuk berkunjung. Tentu ini
pekerjaan besar untuk memulihkan kondisi agar kembali seperti semula,”
pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengambil kebijakan tegas dengan menarik kebijakan PSBB transisi
menjadi pembatasan secara total. Kebijakan PSBB secara total ini mulai berlaku
lagi pada Senin (14/9).

“Situasi wabah di Jakarta ada
dalam kondisi darurat, maka dengan kedaruratan ini tidak banyak pilihan bagi
Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin,” ucap Anies di Balai
Kota, DKI Jakarta, Rabu (9/9).

Dengan menarik rem darurat
tersebut, maka mulai Senin (14/9) seluruh kegiatan perkantoran, ibadah dan
lain-lain akan kembali dilakukan dari rumah. Transportasi umum pun mulai
dibatasi jam operasional dan kapasitasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru