28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

1,6 Juta Nomor Rekening Bakal Dihapus dari List Penerima Subsidi Upah

BPJamsostek terus melakukan validasi data calon penerima bantuan subsidi
upah (BSU). Dari 14,5 juta data yang sudah masuk hingga kemarin (8/9) pagi, ada
1,6 juta nomor rekening (norek) yang bakal dihapus dari list penerima.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Agus
Susanto dalam temu media secara virtual, Selasa (8/9). Agus menjabarkan,
seluruh data yang masuk telah melalui proses validasi berlapis. Pertama, dari
14,5 juta norek, dilakukan validasi secara otomatis oleh sistem dengan pihak
perbankan. Sudah 14,3 juta yang divalidasi, sisanya masih berproses. ”Ada 19
ribu yang tidak valid. Kita kembalikan ke pemberi kerja untuk dikoreksi,”
ujarnya.

Dari 14,3 juta tersebut, kemudian divalidasi kembali denga BPJamsostek
terus melakukan validasi data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU). Dari
14,5 juta data yang sudah masuk hingga kemarin (8/9) pagi, ada 1,6 juta nomor
rekening (norek) yang bakal dihapus dari list penerima.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Agus
Susanto dalam temu media secara virtual, Selasa (8/9). Agus menjabarkan,
seluruh data yang masuk telah melalui proses validasi berlapis. Pertama, dari
14,5 juta norek, dilakukan validasi secara otomatis oleh sistem dengan pihak
perbankan. Sudah 14,3 juta yang divalidasi, sisanya masih berproses. ”Ada 19
ribu yang tidak valid. Kita kembalikan ke pemberi kerja untuk dikoreksi,”
ujarnya.

Dari 14,3 juta tersebut, kemudian divalidasi kembali dengan kriteria
penerima BSU yang ada di Permenaker 14/2020. Seperti, merupakan WNI, terdaftar
peserta BPJamsostek aktif, kepesertaan sampai 30 Juni 2020, upah terakhir
dibawa Rp 5 juta, dan memiliki rekening bank aktif.

Baca Juga :  Tanggulangi Banjir Boleh Pakai Dana Desa

Melalui proses ini, tersaring 12,5 juta data yang valid dan 1,6 juta
yang tidak valid. Sayangnya, 1,6 juta tersebut tidak bisa diteruskan untuk
proses koreksi atau perbaikan ke perusahaan ataupun pekerja. Artinya, mereka
tidak akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk jangka
waktu empat bulan tersebut. ”Karena tidak sesuai dengan permenaker,” tegasnya.

Dia mernci, dari 1,6 juta data tidak valid tersebut sekitar 62 persen
memiliki upah diatas Rp 5 juta. Padahal, ketentuan upah penerima BSU dibawah Rp
5 juta. Kemudian, ada pula yang kepesertaannya baru didaftarkan. Sekitar 38
persen.

Terkait penyetoran data di luar kriteria ini, Agus menduga, sebagian
perusahaan sengaja mengirim semua nama karyawannya karena sulit memilah mana
karyawan yang didaftarkan sebelum Juni dan setelahnya. ”Sehingga dikirim
semuanya gelondongan gitu. Dan ini terfilter melalui sistem kita,” paparnya.

Agus melanjutkan, untuk 12,5 juta data yang valid kemudian menjalani
proses validasi kembali untuk ketunggalan nomor rekening. Tahap ini memastikan
rekening tersebut hanya satu peserta dan nama pemilik sama dengan nama di
kepesertaan BPJamsostek. Terdata, 11, 7 juta valid dan 790 ribu yang dikembalikan
ke perusahaan untuk diperbaiki.

”11,7 juta ini yang siap ditransfer dananya,” paparnya. Dari angka ini,
sudah diserahkan sekitar 5,5 juta norek ke Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemenaker) untuk penyaluran batch pertama dan kedua. ”Dan hari ini (kemarin,
red) kembali kita serahkan untuk gelombang ketiga sebanyak 3,5 juta. Total
norek yang kita serahkan 9 juta untuk diproses transfer,” sambung Agus.

Baca Juga :  Atap Sekolah Kembali Ambruk, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan

Diakuinya, penyerahan data ini memang sengaja dilakukan secara bertahap
karena prinsip kehati-hatian. Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran dapat
dilaksanakan lebih maksimal.

Dalam kesempatan itu, Agus turut menyinggung soal sms blast yang telah
dilakukan oleh pihaknya. Pengiriman pesan singkat ini, kata dia, merupakan
notifikasi BSU untuk pekerja yang berhak menerima banntuan. Namun, pekerja
sudah tidak aktif saat ini karena kepesertaannya dinonaktifkan.

”Tapi per 30 Juni masih tercapture oleh kami. Sehingga masih berhak
menerima,” jelasnya. Nah, bagi para penerima sms tersebut, Agus menghimbau agar
pekerja mau membuka link unik yang dikirimkan. Kemudian, melakukan konfirmasi
data. ”Tinggal masukkan keynya berupa NIK,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida
Fauziyah mengungkapkan, bahwa nantinya sebelum dicairkan, data batch ketiga ini
bakal dicek ulang terlebih dahulu oleh pihaknya. Setelahnya, baru diserahkan ke
KPPN untuk kemudian dana diserahkan ke bank himbara.

”Mekanisme penyaluran masih sama seperti batch sebelumnya. Ini demi
kehati-hatian dan yang jadi concern semua pihak, tepat sasaran,” ungkapnya.

Mengenai penyaluran batch sebelumnya, Ida mengatakan, bahwa saat ini
sedang berproses. Untuk batch pertama, sudah mencapai angka 92 persen.
Sementara, batch kedua 46,2 persen.

BPJamsostek terus melakukan validasi data calon penerima bantuan subsidi
upah (BSU). Dari 14,5 juta data yang sudah masuk hingga kemarin (8/9) pagi, ada
1,6 juta nomor rekening (norek) yang bakal dihapus dari list penerima.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Agus
Susanto dalam temu media secara virtual, Selasa (8/9). Agus menjabarkan,
seluruh data yang masuk telah melalui proses validasi berlapis. Pertama, dari
14,5 juta norek, dilakukan validasi secara otomatis oleh sistem dengan pihak
perbankan. Sudah 14,3 juta yang divalidasi, sisanya masih berproses. ”Ada 19
ribu yang tidak valid. Kita kembalikan ke pemberi kerja untuk dikoreksi,”
ujarnya.

Dari 14,3 juta tersebut, kemudian divalidasi kembali denga BPJamsostek
terus melakukan validasi data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU). Dari
14,5 juta data yang sudah masuk hingga kemarin (8/9) pagi, ada 1,6 juta nomor
rekening (norek) yang bakal dihapus dari list penerima.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJamsostek Agus
Susanto dalam temu media secara virtual, Selasa (8/9). Agus menjabarkan,
seluruh data yang masuk telah melalui proses validasi berlapis. Pertama, dari
14,5 juta norek, dilakukan validasi secara otomatis oleh sistem dengan pihak
perbankan. Sudah 14,3 juta yang divalidasi, sisanya masih berproses. ”Ada 19
ribu yang tidak valid. Kita kembalikan ke pemberi kerja untuk dikoreksi,”
ujarnya.

Dari 14,3 juta tersebut, kemudian divalidasi kembali dengan kriteria
penerima BSU yang ada di Permenaker 14/2020. Seperti, merupakan WNI, terdaftar
peserta BPJamsostek aktif, kepesertaan sampai 30 Juni 2020, upah terakhir
dibawa Rp 5 juta, dan memiliki rekening bank aktif.

Baca Juga :  Tanggulangi Banjir Boleh Pakai Dana Desa

Melalui proses ini, tersaring 12,5 juta data yang valid dan 1,6 juta
yang tidak valid. Sayangnya, 1,6 juta tersebut tidak bisa diteruskan untuk
proses koreksi atau perbaikan ke perusahaan ataupun pekerja. Artinya, mereka
tidak akan menerima dana bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk jangka
waktu empat bulan tersebut. ”Karena tidak sesuai dengan permenaker,” tegasnya.

Dia mernci, dari 1,6 juta data tidak valid tersebut sekitar 62 persen
memiliki upah diatas Rp 5 juta. Padahal, ketentuan upah penerima BSU dibawah Rp
5 juta. Kemudian, ada pula yang kepesertaannya baru didaftarkan. Sekitar 38
persen.

Terkait penyetoran data di luar kriteria ini, Agus menduga, sebagian
perusahaan sengaja mengirim semua nama karyawannya karena sulit memilah mana
karyawan yang didaftarkan sebelum Juni dan setelahnya. ”Sehingga dikirim
semuanya gelondongan gitu. Dan ini terfilter melalui sistem kita,” paparnya.

Agus melanjutkan, untuk 12,5 juta data yang valid kemudian menjalani
proses validasi kembali untuk ketunggalan nomor rekening. Tahap ini memastikan
rekening tersebut hanya satu peserta dan nama pemilik sama dengan nama di
kepesertaan BPJamsostek. Terdata, 11, 7 juta valid dan 790 ribu yang dikembalikan
ke perusahaan untuk diperbaiki.

”11,7 juta ini yang siap ditransfer dananya,” paparnya. Dari angka ini,
sudah diserahkan sekitar 5,5 juta norek ke Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemenaker) untuk penyaluran batch pertama dan kedua. ”Dan hari ini (kemarin,
red) kembali kita serahkan untuk gelombang ketiga sebanyak 3,5 juta. Total
norek yang kita serahkan 9 juta untuk diproses transfer,” sambung Agus.

Baca Juga :  Atap Sekolah Kembali Ambruk, DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan

Diakuinya, penyerahan data ini memang sengaja dilakukan secara bertahap
karena prinsip kehati-hatian. Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran dapat
dilaksanakan lebih maksimal.

Dalam kesempatan itu, Agus turut menyinggung soal sms blast yang telah
dilakukan oleh pihaknya. Pengiriman pesan singkat ini, kata dia, merupakan
notifikasi BSU untuk pekerja yang berhak menerima banntuan. Namun, pekerja
sudah tidak aktif saat ini karena kepesertaannya dinonaktifkan.

”Tapi per 30 Juni masih tercapture oleh kami. Sehingga masih berhak
menerima,” jelasnya. Nah, bagi para penerima sms tersebut, Agus menghimbau agar
pekerja mau membuka link unik yang dikirimkan. Kemudian, melakukan konfirmasi
data. ”Tinggal masukkan keynya berupa NIK,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida
Fauziyah mengungkapkan, bahwa nantinya sebelum dicairkan, data batch ketiga ini
bakal dicek ulang terlebih dahulu oleh pihaknya. Setelahnya, baru diserahkan ke
KPPN untuk kemudian dana diserahkan ke bank himbara.

”Mekanisme penyaluran masih sama seperti batch sebelumnya. Ini demi
kehati-hatian dan yang jadi concern semua pihak, tepat sasaran,” ungkapnya.

Mengenai penyaluran batch sebelumnya, Ida mengatakan, bahwa saat ini
sedang berproses. Untuk batch pertama, sudah mencapai angka 92 persen.
Sementara, batch kedua 46,2 persen.

Terpopuler

Artikel Terbaru