33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mengerikan! Kebakaran Lapas Tangerang, Ada Napi Hangus Terpanggang

PROKALTENG.CO- Foto-foto kebakaran Lapas Klas I Tangerang beredar luas di media sosial dan grup-grup percakapan berbasis internet. Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Hingga saat ini, dilaporkan 41 orang tewas dan puluhan lainnya menderita luka-luka.

Delapan orang di antaranya mengalami luka serius dan sedang menjalani perawatan intensif.

Dari sejumlah foto yang beredar, ada yang menunjukkan api yang membakar hebat dari dalam lapas.

Ada juga foto kobaran api yang membumbung tinggi di atas lapas.

Tidak ketinggalan foto sejumlah petugas yang tengah mengevakuasi korban yang sudah berada dalam kantong jenazah berwarna oranye.

Yang cukup mengerikan adalah foto yang menunjukkan korban dalam kondisi hangus terpanggang.

Baca Juga :  Ganjar Janji Sikat Koruptor Perizinan

Semua yang Tewas Narapidana

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, bangunan Lapas Klas I Tangerang yang terbakar adalah Blok C.

Blok tersebut total dihuni oleh 100an narapidana dari berbagai kasus.

“Seluruh korban tewas adalah napi,” ungkap Fadil.

Fadil juga memastikan, seluruh korban baik meninggal dunia, luka maupun selama sudah dievakuasi.

“Yang terbakar hanya satu blok dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang,” jelasnya.

Letak masing-masing blok sendiri cukup berjauhan sekitar 100 meter.

“Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci,” ungkap Fadil.

Berdasarkan laporan, total jumlah korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang adalah 41 orang.

“Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka,” sambungnya.

Baca Juga :  Kemenag Akan Terbitkan Modul Bahasa Inggris Untuk Madrasah

Call Center

Terkait peristiwa ini, Ditjen PAS Kemenkumham membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga narapidana yang menghuni Lapas Klas I Tangerang.

 

Ditjen PAS juga sudah menyediakan saluran khusus bagi keluarga untuk mengetahui informasi terkait kebakaran tersebut.

“Silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti, Rabu (8/9/2021).

Nomor call centre tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui kondisi keluarganya yang tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut.

“Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang,” tandasnya.

PROKALTENG.CO- Foto-foto kebakaran Lapas Klas I Tangerang beredar luas di media sosial dan grup-grup percakapan berbasis internet. Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Hingga saat ini, dilaporkan 41 orang tewas dan puluhan lainnya menderita luka-luka.

Delapan orang di antaranya mengalami luka serius dan sedang menjalani perawatan intensif.

Dari sejumlah foto yang beredar, ada yang menunjukkan api yang membakar hebat dari dalam lapas.

Ada juga foto kobaran api yang membumbung tinggi di atas lapas.

Tidak ketinggalan foto sejumlah petugas yang tengah mengevakuasi korban yang sudah berada dalam kantong jenazah berwarna oranye.

Yang cukup mengerikan adalah foto yang menunjukkan korban dalam kondisi hangus terpanggang.

Baca Juga :  Ganjar Janji Sikat Koruptor Perizinan

Semua yang Tewas Narapidana

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, bangunan Lapas Klas I Tangerang yang terbakar adalah Blok C.

Blok tersebut total dihuni oleh 100an narapidana dari berbagai kasus.

“Seluruh korban tewas adalah napi,” ungkap Fadil.

Fadil juga memastikan, seluruh korban baik meninggal dunia, luka maupun selama sudah dievakuasi.

“Yang terbakar hanya satu blok dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang,” jelasnya.

Letak masing-masing blok sendiri cukup berjauhan sekitar 100 meter.

“Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci,” ungkap Fadil.

Berdasarkan laporan, total jumlah korban tewas dalam kebakaran Lapas Tangerang adalah 41 orang.

“Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka,” sambungnya.

Baca Juga :  Kemenag Akan Terbitkan Modul Bahasa Inggris Untuk Madrasah

Call Center

Terkait peristiwa ini, Ditjen PAS Kemenkumham membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga narapidana yang menghuni Lapas Klas I Tangerang.

 

Ditjen PAS juga sudah menyediakan saluran khusus bagi keluarga untuk mengetahui informasi terkait kebakaran tersebut.

“Silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti, Rabu (8/9/2021).

Nomor call centre tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui kondisi keluarganya yang tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut.

“Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru