26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Irjen Fadil Imran Tegaskan Polisi Tak Segan Jemput Paksa Rizieq Shihab

JAKARTA-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan kepolisian
guna diperiksa terkait kerumunan massa dalam pernikahan anaknya di tengah
pandemi Covid-19 pada Senin (7/12). Fadil menyatakan, polisi tidak segan
menindak tegas jika Rizieq tidak mengindahkan panggilan Polri.

Imbauan ini disampaikan Fadil usai menyampaikan keterangan
pers ihwal bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan pengikut
Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12)
sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan enam orang pengikut Rizieq.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau, pada saudara MRS
(Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi pemanggilan penyidik
dalam rangka pemeriksaan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin
(7/12).

Baca Juga :  Nilai UTBK Bersifat Rahasia

Pemanggilan pada hari ini merupakan panggilan yang kedua.
Sebab, pemanggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu, Rizieq tidak
mengindahkannya.

“Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim
penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum selanjutnya sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fadil.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri
Yunus telah mengimbau pentolan FPI itu untuk tidak membawa simpatisannya saat
agenda pemeriksaan. Yusri meminta, Rizieq hadir memenuhi panggilan penyidik
cukup dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Menurut Yusri, imbauan itu sampaikan untuk mencegah
terjadinya kerumunan. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru
penularan Covid-19.

“Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama.
Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa
akan kami akan tindak tegas,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(4/12) lalu.

Baca Juga :  Tiongkok Pamer Sukses Militer dan Ekonomi

Yusri menegaskan, pihaknya akan membubarkan simpatisan
Rizieq yang hadir dan berkerumun saat pemeriksaan. Bahkan, dia menyatakan akan
menangkap mereka apabila menolak saat dibubarkan.

“Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan
melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda
Metro Jaya pada hari Senin,” tegas Yusri.

JAKARTA-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta Imam Besar
Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk memenuhi panggilan kepolisian
guna diperiksa terkait kerumunan massa dalam pernikahan anaknya di tengah
pandemi Covid-19 pada Senin (7/12). Fadil menyatakan, polisi tidak segan
menindak tegas jika Rizieq tidak mengindahkan panggilan Polri.

Imbauan ini disampaikan Fadil usai menyampaikan keterangan
pers ihwal bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dengan pengikut
Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 50 pada Senin (7/12)
sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa ini menewaskan enam orang pengikut Rizieq.

“Pada kesempatan ini kami mengimbau, pada saudara MRS
(Muhammad Rizieq Shihab) agar mematuhi hukum, memenuhi pemanggilan penyidik
dalam rangka pemeriksaan,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin
(7/12).

Baca Juga :  Nilai UTBK Bersifat Rahasia

Pemanggilan pada hari ini merupakan panggilan yang kedua.
Sebab, pemanggilan pertama pada Selasa (1/12) lalu, Rizieq tidak
mengindahkannya.

“Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim
penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum selanjutnya sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Fadil.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri
Yunus telah mengimbau pentolan FPI itu untuk tidak membawa simpatisannya saat
agenda pemeriksaan. Yusri meminta, Rizieq hadir memenuhi panggilan penyidik
cukup dengan ditemani oleh kuasa hukumnya.

Menurut Yusri, imbauan itu sampaikan untuk mencegah
terjadinya kerumunan. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru
penularan Covid-19.

“Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama.
Cukup ditemani pengacara saja. Siapapun yang datang kesini dengan membawa massa
akan kami akan tindak tegas,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(4/12) lalu.

Baca Juga :  Tiongkok Pamer Sukses Militer dan Ekonomi

Yusri menegaskan, pihaknya akan membubarkan simpatisan
Rizieq yang hadir dan berkerumun saat pemeriksaan. Bahkan, dia menyatakan akan
menangkap mereka apabila menolak saat dibubarkan.

“Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan
melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda
Metro Jaya pada hari Senin,” tegas Yusri.

Terpopuler

Artikel Terbaru