27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

WNI di Singapura Positif Corona, Muhadjir: Aturan WHO Tak Membolehkan

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan warga negara Indonesia (WNI) yang positif corona di Singapura kembali ke Tanah Air. Hanya saja, menurut Muhadjir, ada aturan dari World Health Organization (WHO) yang melarang evakuasi warga apabila tengah menderita corona.

Kemungkinan dipulangkan. Tetapi kan masalahnya kalau menurut protokol WHO, orang yang sakit tidak boleh dievakuasi,” kata Muhadjir di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar warga Indonesia itu bisa mendapat perawatan maksimal.

Muhadjir mengaku sudah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mencari jalan terbaik bagi satu WNI yang tengah dirawat di Singapura itu.

Baca Juga :  INGAT! Libur Cuti Bersama PNS Hanya 4 Hari

Bagaimanapun mereka adalah WNI kami sehingga kami harus hadir menangani kasus ini. Mudah-mudahan ini satu satu-satunya, tidak ada tambahan lagi,” kata dia. (tan/jpnn)

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menginginkan warga negara Indonesia (WNI) yang positif corona di Singapura kembali ke Tanah Air. Hanya saja, menurut Muhadjir, ada aturan dari World Health Organization (WHO) yang melarang evakuasi warga apabila tengah menderita corona.

Kemungkinan dipulangkan. Tetapi kan masalahnya kalau menurut protokol WHO, orang yang sakit tidak boleh dievakuasi,” kata Muhadjir di Istana Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Saat ini, kata dia, pemerintah Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Singapura agar warga Indonesia itu bisa mendapat perawatan maksimal.

Muhadjir mengaku sudah meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mencari jalan terbaik bagi satu WNI yang tengah dirawat di Singapura itu.

Baca Juga :  INGAT! Libur Cuti Bersama PNS Hanya 4 Hari

Bagaimanapun mereka adalah WNI kami sehingga kami harus hadir menangani kasus ini. Mudah-mudahan ini satu satu-satunya, tidak ada tambahan lagi,” kata dia. (tan/jpnn)

Terpopuler

Artikel Terbaru