30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Maaf Ya, Wapres Pastikan Moratorium Pembentukan Provinsi Baru Masih Be

PROKALTENG.CO – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, keputusan
pemerintah menunda pemekaran daerah baru disebabkan masih banyak daerah otonom
baru (DOB), yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014, belum dapat mandiri secara finansial.

“Kebijakan pemerintah terkait
usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata
Wapres Ma’ruf dikutip Antara, Jumat (4/12/2020).

Wapres Ma’ruf menerangkan, hasil
evaluasi antara pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2019 menunjukkan
sebagian besar dari 223 DOB masih bergantung pada dana transfer daerah dari
APBN.

Sementara itu, pendapatan asli
daerah (PAD) juga nilainya masih sangat kecil dibandingkan dana transfer dari
pusat tersebut. “Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini
salah satu alasannya itu,” tutur Ma’ruf.

Sementara Juru Bicara Wakil
Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, alasan moratorium pemekaran daerah
ialah kondisi fiskal nasional yang masih krisis. “Apabila kondisi krisis
ekonomi Indonesia mulai pulih, maka pemerintah akan mengkaji ulang usulan
pemekaran daerah-daerah baru,” ujar Baidlowi.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara

“Kapasitas fiskal kita itu
terkontraksi cukup parah, sehingga tidak memungkinkan untuk membuka moratorium.
Karena itu, maka diputuskan untuk sementara ini memang moratorium masih akan
diperpanjang, sampai kemudian kita secara ekonomi Indonesia krisisnya sudah
mulai pulih,” sambungnya.

Selain itu, hasil kajian dari
Kementerian Dalam Negeri juga menunjukkan kapasitas fiskal daerah belum
mencapai target seperti yang diharapkan Pemerintah.

“Dari hasil evaluasi menteri
dalam negeri semakin banyak daerah-daerah itu justru PAD-nya tidak berkembang,
malah semakin bergantung pada dana APBN. Inilah yang menyulitkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, salah satu
wilayah yang paling ngotot untuk berdiri sendiri adalah Pulau Madura. Pulau
yang dikenal sebagai Pulau Garam ini ada empat kabupaten, yaitu Bangkalan,
Sampang Pamekasan dan Sumenep.

Baca Juga :  Udara Palembang Masuk Level Berbahaya

Jumlah yang hanya empat kabupaten
ini menjadi ganjalan untuk Madura mengajukan diri menjadi provinsi sendiri.
Salah satu syarat untuk menjadi provinsi sendiri adalah minimal ada empat
kabupaten. Padahal, potensi pendapatan asli daerah (PAD) Madura begitu besar.
Mulai dari minyak, gas, garam, tembakau, dan tanaman-tanaman hortikultura.

“Rasanya Madura akan bisa
mandiri dari ketergantungan kepada pusat. Dalam waktu 10 tahun, dalam kajian
saya, kita bisa mandiri. DBH (daerah bagi hasil) migas saja kan cukup besar.
Madura itu bisa Rp 4 triliun per tahun,” kata Achsanul Qosasi, tokoh
masyarakat asal Sumenep.

PROKALTENG.CO – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan, keputusan
pemerintah menunda pemekaran daerah baru disebabkan masih banyak daerah otonom
baru (DOB), yang dibentuk sejak 1999 hingga 2014, belum dapat mandiri secara finansial.

“Kebijakan pemerintah terkait
usulan pemekaran daerah masih dilakukan penundaan sementara, moratorium,” kata
Wapres Ma’ruf dikutip Antara, Jumat (4/12/2020).

Wapres Ma’ruf menerangkan, hasil
evaluasi antara pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan pada 2019 menunjukkan
sebagian besar dari 223 DOB masih bergantung pada dana transfer daerah dari
APBN.

Sementara itu, pendapatan asli
daerah (PAD) juga nilainya masih sangat kecil dibandingkan dana transfer dari
pusat tersebut. “Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini
salah satu alasannya itu,” tutur Ma’ruf.

Sementara Juru Bicara Wakil
Presiden, Masduki Baidlowi, mengatakan, alasan moratorium pemekaran daerah
ialah kondisi fiskal nasional yang masih krisis. “Apabila kondisi krisis
ekonomi Indonesia mulai pulih, maka pemerintah akan mengkaji ulang usulan
pemekaran daerah-daerah baru,” ujar Baidlowi.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara

“Kapasitas fiskal kita itu
terkontraksi cukup parah, sehingga tidak memungkinkan untuk membuka moratorium.
Karena itu, maka diputuskan untuk sementara ini memang moratorium masih akan
diperpanjang, sampai kemudian kita secara ekonomi Indonesia krisisnya sudah
mulai pulih,” sambungnya.

Selain itu, hasil kajian dari
Kementerian Dalam Negeri juga menunjukkan kapasitas fiskal daerah belum
mencapai target seperti yang diharapkan Pemerintah.

“Dari hasil evaluasi menteri
dalam negeri semakin banyak daerah-daerah itu justru PAD-nya tidak berkembang,
malah semakin bergantung pada dana APBN. Inilah yang menyulitkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, salah satu
wilayah yang paling ngotot untuk berdiri sendiri adalah Pulau Madura. Pulau
yang dikenal sebagai Pulau Garam ini ada empat kabupaten, yaitu Bangkalan,
Sampang Pamekasan dan Sumenep.

Baca Juga :  Udara Palembang Masuk Level Berbahaya

Jumlah yang hanya empat kabupaten
ini menjadi ganjalan untuk Madura mengajukan diri menjadi provinsi sendiri.
Salah satu syarat untuk menjadi provinsi sendiri adalah minimal ada empat
kabupaten. Padahal, potensi pendapatan asli daerah (PAD) Madura begitu besar.
Mulai dari minyak, gas, garam, tembakau, dan tanaman-tanaman hortikultura.

“Rasanya Madura akan bisa
mandiri dari ketergantungan kepada pusat. Dalam waktu 10 tahun, dalam kajian
saya, kita bisa mandiri. DBH (daerah bagi hasil) migas saja kan cukup besar.
Madura itu bisa Rp 4 triliun per tahun,” kata Achsanul Qosasi, tokoh
masyarakat asal Sumenep.

Terpopuler

Artikel Terbaru