25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jenazah Pasien COVID-19 Jadi Permasalahan Baru

JAKARTA – Penolakan jenazah menjadi permasalahan baru dari wabah
COVID-19. Karenanya diusulkan agar pemerintah menyediakan tempat pemakaman
khusus jenazah yang meninggal akibat COVID-19.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar
(PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi mengusulkan agar
pemerintah segera menyediakan lokasi pemakaman khusus bagi jenazah pasien
COVID-19. Sejumlah kasus penolakan harus dijadikan pembelajaran agar permasalahan
tak semakin besar.

“Memang akan lebih mudah seperti
itu. Dalam artian tidak mengganggu atau menimbulkan polemik di masyarakat,”
katanya di Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut dia, di luar negeri,
jenazah pasien COVID-19 dimakamkan di pemakaman khusus yang telah disediakan.
Sebaiknya Indonesia juga menerapkannya.

Dia yakin dengan penyediaan
lokasi khusus tidak akan ada lagi penolakan dari warga di sejumlah wilayah di
Tanah Air.

“Penolakan, salah satu
penyebabnya karena masyarakat takut dan khawatir tertular virus tersebut.
Karenanya, pemerintah perlu mengambil langkah bijak agar tidak ada gejolak
sosial. Salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah menyiapkan pemakaman
khusus,” terangnya.

Sementara Sekretaris Jenderal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah memberi
penjelasan detail dari ahli dan pemerintah mengenai prosedur penanganan jenazah
pasien COVID-19. Dia menilai penolakan akibat ketidaktahuan warga mengenai
prosedur yang aman untuk menangani jenazah pasien COVID-19.

Baca Juga :  Aturan Baru, Penumpang Pesawat Tak Perlu PCR

“Perlu penjelasan
sejelas-jelasnya dari ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait
penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, dijamin tidak menularkan
kepada masyarakat,” katanya.

Dia yakin warga tidak akan
menolak memakamkan jenazah pasien COVID-19 setelah memahami prosedur aman untuk
menangani jenazah. Terlebih warga Muslim umumnya mengetahui bahwa dalam ajaran
Islam orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah, salah satunya
dengan menguburkannya.

Terpisah, Ketua Dewan
Pertimbangan MUI Din Syamsuddin meminta masyarakat tidak menolak pemakaman
jenazah pasien COVID-19. Dia mengatakan sejatinya mereka meninggal bukan karena
azab.

“Jangan lihat jenazah penderita
COVID-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja,
setiap lapisan masyarakat,” katanya.

Dia pun mengingatkan bagi umat
Islam mengurus jenazah adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif.

“Jika tidak ada satupun yang
mengurus mayat maka berdosa seluruhnya. Jika salah satu dari anggota masyarakat
ada yang mengurus jenazah, maka semua mendapat pahala,” katanya.

Karenanya dia mengingatkan tak
boleh ada yang menolak atau tidak mengurus jenazah COVID-19. Mengurus jenazah
harus dilakukan oleh masyarakat Islam yang masih hidup.

Meski demikian, mantan Ketua Umum
Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan sebaiknya prosesi mengurus jenazah
COVID-19 tetap mengindahkan protokol keselamatan sehingga tidak terjadi
penularan virus SARS-CoV-2.

Baca Juga :  Kemenag Stop Layanan Akad Nikah

Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat tidak menolak jenazah pasien
COVID-19.

“Jika pemerintah dan para pihak
telah menetapkan kuburan bagi jenazah COVID-19 sesuai protokol, maka tidak
sebaiknya warga masyarakat menolak penguburan. Apalagi sampai meminta jenazah
yang sudah dimakamkan dibongkar kembali dan dipindahkan,” katanya.

Dia menyesalkan adanya penolakan
jenazah pasien COVID-19 yang belakangan ini terjadi di beberapa daerah.

Menurutnya, pasien yang meninggal
akibat COVID-19 adalah sesama saudara yang harus diperlakukan dengan
penghormatan yang baik. Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, pasien COVID-19
meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk
mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati
syahid.

“Aparat setempat agar dengan
bijak memahamkan warga dan jangan ada yang ikut-ikutan menolak,” tegasnya.

Haedar berharap semua pihak bisa
menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia benar-benar berjiwa sosial,
gotongroyong, dan religius terhadap sesama, apalagi kepada korban COVID-19 dan
keluarganya.

“Sikap berlebihan justru tidak
menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi
kebanggaan bangsa Indonesia,” katanya.

JAKARTA – Penolakan jenazah menjadi permasalahan baru dari wabah
COVID-19. Karenanya diusulkan agar pemerintah menyediakan tempat pemakaman
khusus jenazah yang meninggal akibat COVID-19.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar
(PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi mengusulkan agar
pemerintah segera menyediakan lokasi pemakaman khusus bagi jenazah pasien
COVID-19. Sejumlah kasus penolakan harus dijadikan pembelajaran agar permasalahan
tak semakin besar.

“Memang akan lebih mudah seperti
itu. Dalam artian tidak mengganggu atau menimbulkan polemik di masyarakat,”
katanya di Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut dia, di luar negeri,
jenazah pasien COVID-19 dimakamkan di pemakaman khusus yang telah disediakan.
Sebaiknya Indonesia juga menerapkannya.

Dia yakin dengan penyediaan
lokasi khusus tidak akan ada lagi penolakan dari warga di sejumlah wilayah di
Tanah Air.

“Penolakan, salah satu
penyebabnya karena masyarakat takut dan khawatir tertular virus tersebut.
Karenanya, pemerintah perlu mengambil langkah bijak agar tidak ada gejolak
sosial. Salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah menyiapkan pemakaman
khusus,” terangnya.

Sementara Sekretaris Jenderal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah memberi
penjelasan detail dari ahli dan pemerintah mengenai prosedur penanganan jenazah
pasien COVID-19. Dia menilai penolakan akibat ketidaktahuan warga mengenai
prosedur yang aman untuk menangani jenazah pasien COVID-19.

Baca Juga :  Aturan Baru, Penumpang Pesawat Tak Perlu PCR

“Perlu penjelasan
sejelas-jelasnya dari ahli dan pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait
penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, dijamin tidak menularkan
kepada masyarakat,” katanya.

Dia yakin warga tidak akan
menolak memakamkan jenazah pasien COVID-19 setelah memahami prosedur aman untuk
menangani jenazah. Terlebih warga Muslim umumnya mengetahui bahwa dalam ajaran
Islam orang yang masih hidup wajib hukumnya menghormati jenazah, salah satunya
dengan menguburkannya.

Terpisah, Ketua Dewan
Pertimbangan MUI Din Syamsuddin meminta masyarakat tidak menolak pemakaman
jenazah pasien COVID-19. Dia mengatakan sejatinya mereka meninggal bukan karena
azab.

“Jangan lihat jenazah penderita
COVID-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja,
setiap lapisan masyarakat,” katanya.

Dia pun mengingatkan bagi umat
Islam mengurus jenazah adalah fardhu kifayah atau kewajiban kolektif.

“Jika tidak ada satupun yang
mengurus mayat maka berdosa seluruhnya. Jika salah satu dari anggota masyarakat
ada yang mengurus jenazah, maka semua mendapat pahala,” katanya.

Karenanya dia mengingatkan tak
boleh ada yang menolak atau tidak mengurus jenazah COVID-19. Mengurus jenazah
harus dilakukan oleh masyarakat Islam yang masih hidup.

Meski demikian, mantan Ketua Umum
Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan sebaiknya prosesi mengurus jenazah
COVID-19 tetap mengindahkan protokol keselamatan sehingga tidak terjadi
penularan virus SARS-CoV-2.

Baca Juga :  Kemenag Stop Layanan Akad Nikah

Ketua Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat tidak menolak jenazah pasien
COVID-19.

“Jika pemerintah dan para pihak
telah menetapkan kuburan bagi jenazah COVID-19 sesuai protokol, maka tidak
sebaiknya warga masyarakat menolak penguburan. Apalagi sampai meminta jenazah
yang sudah dimakamkan dibongkar kembali dan dipindahkan,” katanya.

Dia menyesalkan adanya penolakan
jenazah pasien COVID-19 yang belakangan ini terjadi di beberapa daerah.

Menurutnya, pasien yang meninggal
akibat COVID-19 adalah sesama saudara yang harus diperlakukan dengan
penghormatan yang baik. Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, pasien COVID-19
meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk
mencegah dan atau mengobatinya, maka mendapat pahala seperti pahala orang mati
syahid.

“Aparat setempat agar dengan
bijak memahamkan warga dan jangan ada yang ikut-ikutan menolak,” tegasnya.

Haedar berharap semua pihak bisa
menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia benar-benar berjiwa sosial,
gotongroyong, dan religius terhadap sesama, apalagi kepada korban COVID-19 dan
keluarganya.

“Sikap berlebihan justru tidak
menunjukkan keluhuran budi dan solidaritas sosial yang selama ini jadi
kebanggaan bangsa Indonesia,” katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru