30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Baznas Bantah Uang Zakat untuk Lunasi Utang Negara

 Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggelar sosialisasi di tengah-tengah
masyarakat. Kali ini kegiatan sosialiasi dipusatkan di Botani Square Mall Kota
Bogor Sabtu malam (1/6).

Kegiatan sosialisasi itu dipimpin langsung
oleh Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Irfan Syauqi Beik. Di
antara isu yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah pemanfaatan dana
zakat oleh Baznas.

Dia menuturkan, tema sosialiasi kali ini yaitu
keindahan berzakat dan penyaluran dana zakat oleh Baznas telah sesuai ketentuan
undang-undang. “Menepis isu di masyarakat bahwa uang zakat dibuat bayar utang
negara,” katanya.

Irfan menuturkan kabar bahwa dana zakat
digunakan untuk membayar utang negara sama sekali tidak benar. Selain itu Irfan
menjelaskan di masyarakat juga beredar kabar bahwa uang zakat yang dihimpun
Baznas digunakan untuk membangun bandara dan jalan tol.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Mahasiswa akan Dapat Vaksinasi Covid-19

Lagi-lagi dia menegaskan informasi tersebut
tidak benar. “Pada kesempatan ini kami sampaikan langsung kepada para muzaki
(orang yang wajib membayar zakat, Red),” katanya.

Irfan menjelaskan, kegiatan sosialisasi
seperti ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Baznas. Dia
mengatakan, dana yang terhimpun di Baznas disalurkan kepada para mustahik atau
orang yang berhak menerima uang zakat.

Menurut dia masyarakat harus menerima
informasi yang utuh, agar tidak salah dalam menangkap informasi. Irfan
menegaskan, dana zakat memang ada yang digunakan untuk membangun infrastruktur,
namun infrastrukturnya yang terkait dengan mustahik.

Misalnya membangun rumah sementara bagi para
mustahik yang menjadi korban bencana alam. Kemudian juga memperbaiki rumah para
mustahik dari yang tidak layak huni, menjadi layak huni. Kemudian juga ada dana
zakat yang dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi mustahik.

Baca Juga :  KPK Tangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

“Pemberdayaan ekonomi mustahik supaya mereka
bisa mandiri,” katanya.

Pemberdayaan ekonomi tersebut bukan berarti
dana zakat diinvestasikan ke bentuk-bentuk seperti sukuk atau lainnya. Tetapi
dana zakat disalurkan ke mustahik sebagai modal usaha.

Selain itu Irfan menuturkan sosialisasi
dilakukan untuk mengampanyekan bahwa saat ini membayar zakat sudah semakin
mudah. Tidak hanya melalui gerai-gerai Baznas offline, tetapi juga melalui
mitra pembayaran zakat online, baik itu yang disediakan oleh Baznas sendiri
maupun oleh mitra-mitra Baznas lainnya.(jpc)

 

 Badan
Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggelar sosialisasi di tengah-tengah
masyarakat. Kali ini kegiatan sosialiasi dipusatkan di Botani Square Mall Kota
Bogor Sabtu malam (1/6).

Kegiatan sosialisasi itu dipimpin langsung
oleh Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Irfan Syauqi Beik. Di
antara isu yang dibahas dalam sosialisasi tersebut adalah pemanfaatan dana
zakat oleh Baznas.

Dia menuturkan, tema sosialiasi kali ini yaitu
keindahan berzakat dan penyaluran dana zakat oleh Baznas telah sesuai ketentuan
undang-undang. “Menepis isu di masyarakat bahwa uang zakat dibuat bayar utang
negara,” katanya.

Irfan menuturkan kabar bahwa dana zakat
digunakan untuk membayar utang negara sama sekali tidak benar. Selain itu Irfan
menjelaskan di masyarakat juga beredar kabar bahwa uang zakat yang dihimpun
Baznas digunakan untuk membangun bandara dan jalan tol.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Mahasiswa akan Dapat Vaksinasi Covid-19

Lagi-lagi dia menegaskan informasi tersebut
tidak benar. “Pada kesempatan ini kami sampaikan langsung kepada para muzaki
(orang yang wajib membayar zakat, Red),” katanya.

Irfan menjelaskan, kegiatan sosialisasi
seperti ini penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Baznas. Dia
mengatakan, dana yang terhimpun di Baznas disalurkan kepada para mustahik atau
orang yang berhak menerima uang zakat.

Menurut dia masyarakat harus menerima
informasi yang utuh, agar tidak salah dalam menangkap informasi. Irfan
menegaskan, dana zakat memang ada yang digunakan untuk membangun infrastruktur,
namun infrastrukturnya yang terkait dengan mustahik.

Misalnya membangun rumah sementara bagi para
mustahik yang menjadi korban bencana alam. Kemudian juga memperbaiki rumah para
mustahik dari yang tidak layak huni, menjadi layak huni. Kemudian juga ada dana
zakat yang dipergunakan untuk pemberdayaan ekonomi mustahik.

Baca Juga :  KPK Tangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

“Pemberdayaan ekonomi mustahik supaya mereka
bisa mandiri,” katanya.

Pemberdayaan ekonomi tersebut bukan berarti
dana zakat diinvestasikan ke bentuk-bentuk seperti sukuk atau lainnya. Tetapi
dana zakat disalurkan ke mustahik sebagai modal usaha.

Selain itu Irfan menuturkan sosialisasi
dilakukan untuk mengampanyekan bahwa saat ini membayar zakat sudah semakin
mudah. Tidak hanya melalui gerai-gerai Baznas offline, tetapi juga melalui
mitra pembayaran zakat online, baik itu yang disediakan oleh Baznas sendiri
maupun oleh mitra-mitra Baznas lainnya.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru