27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

KKB Papua Sulit Ditaklukan Aparat, Begini Perkiraan Kekuatannya

PROKALTENG.CO-Upaya pemerintah Indonesia untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB Papua), yang saat ini telah ditetapkan sebagai teroris tak akan mudah.

Pasalnya medan yang berat serta kurangnya penguasaan lapangan maupun pegunungan khususnya di Papua membuat tim Densus 88 bakal kesulitan menghadapi teroris di Papua

Pengamat Teroris dari Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya membeberkan kekuatan kelompok teroris (OPM) Papua. Kekuatan yang dimiliki teroris OPM atau KKB itu menjadi medan perang yang sulit ditembus Polri utamanya tim Densus 88.

“Saya duga tidak semudah membalik tangan untuk menumpas kelompok ini. Polri (terutama Densus 88) sebagai ujung tombak terdepan untuk melakukan penindakan,” kata Haris dilansir dari pojoksatu.id Sabtu (1/5)

Baca Juga :  Presiden Bantah Pernyataan Menteri ATR Kaltim Dipilih Sebagai Lokasi I

Medan perang yang dimaksud, kata Haris, OPM lebih menguasai pegunungan atau tempat persembunyian yang ada di Papua, sehingga hal itu menjadi tantangan besar bagi tim Densus untuk melawan KKB.

“Medan yang cukup berat, apa Densus 88 terlatih untuk naik turun gunung. Apakah bisa hadapi taktik perang gerilya di pegunungan?,” ungkapnya.

“Teroris OPM sudah menahun, dan mereka membaur dengan masyarakat juga. Jika tidak hati-hati eksesnya teroris OPM bisa mengobarkan perlawanan melawan aparat dengan dukungan luas masyarakat,” tambah Haris.

KKB Papua Ditetapkan Sebagai Teroris

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah kini resmi mengkategorikan kegiatan OPM bersenjata sebagai teroris. Dia pun langsung meminta aparat TNI-Polri menindak tegas kelompok itu. Kata dia, tak sedikit korban juga berasal dari warga sipil Papua.

Baca Juga :  Kenal Lewat Medsos Lalu Menikah, Malam Pertama Gagal karena Ternyata I

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam.

Menurut Mahfud, pelabelan teroris sudah berdasar pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menyebut, tindakan KKB sudah sepatutnya masuk kategori teroris sesuai definisi dalam beleid tersebut.

Jika merujuk pada beleid itu, terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

PROKALTENG.CO-Upaya pemerintah Indonesia untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata Papua (KKB Papua), yang saat ini telah ditetapkan sebagai teroris tak akan mudah.

Pasalnya medan yang berat serta kurangnya penguasaan lapangan maupun pegunungan khususnya di Papua membuat tim Densus 88 bakal kesulitan menghadapi teroris di Papua

Pengamat Teroris dari Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya membeberkan kekuatan kelompok teroris (OPM) Papua. Kekuatan yang dimiliki teroris OPM atau KKB itu menjadi medan perang yang sulit ditembus Polri utamanya tim Densus 88.

“Saya duga tidak semudah membalik tangan untuk menumpas kelompok ini. Polri (terutama Densus 88) sebagai ujung tombak terdepan untuk melakukan penindakan,” kata Haris dilansir dari pojoksatu.id Sabtu (1/5)

Baca Juga :  Presiden Bantah Pernyataan Menteri ATR Kaltim Dipilih Sebagai Lokasi I

Medan perang yang dimaksud, kata Haris, OPM lebih menguasai pegunungan atau tempat persembunyian yang ada di Papua, sehingga hal itu menjadi tantangan besar bagi tim Densus untuk melawan KKB.

“Medan yang cukup berat, apa Densus 88 terlatih untuk naik turun gunung. Apakah bisa hadapi taktik perang gerilya di pegunungan?,” ungkapnya.

“Teroris OPM sudah menahun, dan mereka membaur dengan masyarakat juga. Jika tidak hati-hati eksesnya teroris OPM bisa mengobarkan perlawanan melawan aparat dengan dukungan luas masyarakat,” tambah Haris.

KKB Papua Ditetapkan Sebagai Teroris

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah kini resmi mengkategorikan kegiatan OPM bersenjata sebagai teroris. Dia pun langsung meminta aparat TNI-Polri menindak tegas kelompok itu. Kata dia, tak sedikit korban juga berasal dari warga sipil Papua.

Baca Juga :  Kenal Lewat Medsos Lalu Menikah, Malam Pertama Gagal karena Ternyata I

“Pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam.

Menurut Mahfud, pelabelan teroris sudah berdasar pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menyebut, tindakan KKB sudah sepatutnya masuk kategori teroris sesuai definisi dalam beleid tersebut.

Jika merujuk pada beleid itu, terorisme merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

Terpopuler

Artikel Terbaru