28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

14 Anggota DK PBB Tolak Klaim AS Soal Pendudukan Israel Atas Wilayah P

SEBANYAK 14 negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyatakan, menolak klaim Amerika Serikat terkait
kawasan permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Mereka memperingatkan langkah
Negeri Paman Sam itu bisa merusak proses perdamaian alot antara Israel dan
Palestina dan solusi dua negara yang diusulkan selama ini.

Seperti dilansir Associated
Press, Jumat (22/11), keputusan itu disampaikan dalam rapat bulanan DK PBB soal
Timur Tengah di New York, Amerika Serikat. Sebelum rapat dimulai, lima negara
Eropa yang merupakan sekutu Amerika Serikat, yakni Belgia, Inggris, Jerman,
Polandia dan Prancis, memberikan pernyataan sikap bersama mengenai masalah itu.

Kelima negara itu menyatakan
seluruh wilayah permukiman Israel di Palestina ilegal.

“Kami meminta Israel menghentikan
seluruh kegiatan terkait proyek permukiman. Hal itu akan menggerus peluang
solusi dua negara dan mengancam perdamaian jangka panjang di wilayah itu. Kami
juga prihatin tentang gagasan Israel untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi
Barat,” demikian isi pernyataan bersama itu.

Baca Juga :  Tolak Aturan Keamanan Nasional dari Tiongkok, Hongkong Bergejolak Lagi

Koordinator Khusus PBB untuk
proses perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, turut menyampaikan keberatan
dengan klaim AS. Menrutnya, posisi PBB tetap pada resolusi yang diterbitkan
pada Desember 2006, yang menyatakan pemukiman Israel adalah pelanggaran.

“Situasi di Jalur Gaza,
Palestina, masih sangat rawan konflik akibat pertikaian antara Israel dan
milisi Jihad Islam,” ujarnya.

Duta Besar Indonesia untuk PBB,
Dian Triansyah Djani, turut memberikan pernyataan dalam sidang itu. Dia
menyatakan langkah AS tidak bertanggung jawab dan provokatif.

“Hal itu merupakan penghalang
untuk proses perdamaian dengan solusi dua negara,” kata Dian.

Sebanyak 10 anggota tidak tetap
DK PBB didampingi wakil Duta Besar Jerman untuk PBB, Jurgen Shultz, turut
memberikan pernyataan menentang klaim AS.

Baca Juga :  Gara-gara 1 Orang, 533 Karyawan Pabrik Terinfeksi Virus Corona

“Permukiman Israel adalah ilegal,
merusak kemungkinan solusi dua negara, dan membahayakan perdamaian jangka
panjang di kawasan itu,” demikian isi pernyataan tersebut.

Duta Besar Israel untuk PBB,
Danny Danon, keberatan dengan sikap tidak setuju sejumlah negara anggota DK PBB
terkait klaim AS soal permukiman Yahudi.

“Ketika warga dunia mencoba
memaksakan jalan keluar mereka, hal itu justru mendapat penentangan. Jika Palestina
menganggap cita-cita mereka sedang diperjuangkan, mengapa mereka justru tidak
mau berunding?,” kata Danon.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri
AS Mike Pompeo mengklaim wilayah permukiman warga Israel di wilayah Palestina
yang diduduki tidak lagi dianggap tidak sah.

“Setelah mempelajari seluruh
perdebatan dengan seksama, AS menyimpulkan keberadaan pemukiman warga Israel di
Tepi Barat sesuai dengan hukum internasional,” kata Pompeo. (der/afp/fin)

SEBANYAK 14 negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyatakan, menolak klaim Amerika Serikat terkait
kawasan permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina.

Mereka memperingatkan langkah
Negeri Paman Sam itu bisa merusak proses perdamaian alot antara Israel dan
Palestina dan solusi dua negara yang diusulkan selama ini.

Seperti dilansir Associated
Press, Jumat (22/11), keputusan itu disampaikan dalam rapat bulanan DK PBB soal
Timur Tengah di New York, Amerika Serikat. Sebelum rapat dimulai, lima negara
Eropa yang merupakan sekutu Amerika Serikat, yakni Belgia, Inggris, Jerman,
Polandia dan Prancis, memberikan pernyataan sikap bersama mengenai masalah itu.

Kelima negara itu menyatakan
seluruh wilayah permukiman Israel di Palestina ilegal.

“Kami meminta Israel menghentikan
seluruh kegiatan terkait proyek permukiman. Hal itu akan menggerus peluang
solusi dua negara dan mengancam perdamaian jangka panjang di wilayah itu. Kami
juga prihatin tentang gagasan Israel untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi
Barat,” demikian isi pernyataan bersama itu.

Baca Juga :  Tolak Aturan Keamanan Nasional dari Tiongkok, Hongkong Bergejolak Lagi

Koordinator Khusus PBB untuk
proses perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, turut menyampaikan keberatan
dengan klaim AS. Menrutnya, posisi PBB tetap pada resolusi yang diterbitkan
pada Desember 2006, yang menyatakan pemukiman Israel adalah pelanggaran.

“Situasi di Jalur Gaza,
Palestina, masih sangat rawan konflik akibat pertikaian antara Israel dan
milisi Jihad Islam,” ujarnya.

Duta Besar Indonesia untuk PBB,
Dian Triansyah Djani, turut memberikan pernyataan dalam sidang itu. Dia
menyatakan langkah AS tidak bertanggung jawab dan provokatif.

“Hal itu merupakan penghalang
untuk proses perdamaian dengan solusi dua negara,” kata Dian.

Sebanyak 10 anggota tidak tetap
DK PBB didampingi wakil Duta Besar Jerman untuk PBB, Jurgen Shultz, turut
memberikan pernyataan menentang klaim AS.

Baca Juga :  Gara-gara 1 Orang, 533 Karyawan Pabrik Terinfeksi Virus Corona

“Permukiman Israel adalah ilegal,
merusak kemungkinan solusi dua negara, dan membahayakan perdamaian jangka
panjang di kawasan itu,” demikian isi pernyataan tersebut.

Duta Besar Israel untuk PBB,
Danny Danon, keberatan dengan sikap tidak setuju sejumlah negara anggota DK PBB
terkait klaim AS soal permukiman Yahudi.

“Ketika warga dunia mencoba
memaksakan jalan keluar mereka, hal itu justru mendapat penentangan. Jika Palestina
menganggap cita-cita mereka sedang diperjuangkan, mengapa mereka justru tidak
mau berunding?,” kata Danon.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri
AS Mike Pompeo mengklaim wilayah permukiman warga Israel di wilayah Palestina
yang diduduki tidak lagi dianggap tidak sah.

“Setelah mempelajari seluruh
perdebatan dengan seksama, AS menyimpulkan keberadaan pemukiman warga Israel di
Tepi Barat sesuai dengan hukum internasional,” kata Pompeo. (der/afp/fin)

Terpopuler

Artikel Terbaru