28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Arab Saudi Keluarkan Lima Aturan Baru untuk Jemaah Umrah

PROKALTENG.CO – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Kamis
(15/4/2021) waktu setempat mengumumkan, mekanisme baru dalam pelaksanaan ibadah
umrah bagi jamaah yang datang dari luar negeri. Aturan terbaru ini adalah
penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan resmi kementerian
Haji dan Umrah Arab Saudi, terdapat lima langkah yang harus diikuti oleh para
jamaah umrah asing sebelum menjalankan ibadah.

Berikut lima langkah tersebut
yaitu:

1) semua jamaah asing harus
menjalani pemeriksaan di Inaya Center di Makkah selama 6 jam sebelum melakukan
umrah,

2) melakukan verifikasi status
vaksinasi jamaah,

3) jamaah memakai gelang elektronik
sebagai komponen pemantauan,

4) jamaah menunjukkan gelang
mereka setibanya di al-Shubaika Assembly Center untuk memverifikasi data dan
izin mereka, dan

Baca Juga :  Mesut Ozil Dikecam China, Dibela Menlu AS

5) setiap jamaah wajib mematuhi
tanggal dan waktu yang diberikan untuk melakukan umrah.

“Selain lima ketentuan utama
tersebut di atas, sebelum melaksanakan ibadah umrah, jamaah asing juga
diwajibkan menjalani karantina di hotel masing-masing di Makkah selama tiga
hari, setelah kedatangan mereka di Arab Saudi,” tulis Kementerian Haji dan
Umrah Saudi seperti dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (17/4/2021).

Selain itu, selama Ramadan, kuota
izin umrah dinaikkan menjadi 50.000 jemaah per hari. Tercatat lebih dari 10
juta jamaah dalam dan luar Arab Saudi melaksanakan umrah sebelum Ramadan, sejak
mulai dibukanya layanan umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.

“Selama dua fase pertama, jamaah
domestik diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi dua Masjid Suci
(Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Sementara, jamaah asing baru diizinkan pada
fase ketiga yang dimulai sejak 1 November 2020,” pungkasnya.

Baca Juga :  Putra Presiden AS Diludahi Karyawan Restoran

PROKALTENG.CO – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Kamis
(15/4/2021) waktu setempat mengumumkan, mekanisme baru dalam pelaksanaan ibadah
umrah bagi jamaah yang datang dari luar negeri. Aturan terbaru ini adalah
penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19.

Dalam pernyataan resmi kementerian
Haji dan Umrah Arab Saudi, terdapat lima langkah yang harus diikuti oleh para
jamaah umrah asing sebelum menjalankan ibadah.

Berikut lima langkah tersebut
yaitu:

1) semua jamaah asing harus
menjalani pemeriksaan di Inaya Center di Makkah selama 6 jam sebelum melakukan
umrah,

2) melakukan verifikasi status
vaksinasi jamaah,

3) jamaah memakai gelang elektronik
sebagai komponen pemantauan,

4) jamaah menunjukkan gelang
mereka setibanya di al-Shubaika Assembly Center untuk memverifikasi data dan
izin mereka, dan

Baca Juga :  Mesut Ozil Dikecam China, Dibela Menlu AS

5) setiap jamaah wajib mematuhi
tanggal dan waktu yang diberikan untuk melakukan umrah.

“Selain lima ketentuan utama
tersebut di atas, sebelum melaksanakan ibadah umrah, jamaah asing juga
diwajibkan menjalani karantina di hotel masing-masing di Makkah selama tiga
hari, setelah kedatangan mereka di Arab Saudi,” tulis Kementerian Haji dan
Umrah Saudi seperti dilansir dari Saudi Gazette, Sabtu (17/4/2021).

Selain itu, selama Ramadan, kuota
izin umrah dinaikkan menjadi 50.000 jemaah per hari. Tercatat lebih dari 10
juta jamaah dalam dan luar Arab Saudi melaksanakan umrah sebelum Ramadan, sejak
mulai dibukanya layanan umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020.

“Selama dua fase pertama, jamaah
domestik diizinkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi dua Masjid Suci
(Masjidil Haram dan Masjid Nabawi). Sementara, jamaah asing baru diizinkan pada
fase ketiga yang dimulai sejak 1 November 2020,” pungkasnya.

Baca Juga :  Putra Presiden AS Diludahi Karyawan Restoran

Terpopuler

Artikel Terbaru