28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Boeing Berikan Santunan Korban 737 Max Sebesar Rp1,4 Triliun

BOEING berjanji akan memberikan uang sebesar 100 juta dolar Amerika
Serikat (AS) atau sekitar Rp1,4 triliun untuk membantu keluarga korban pesawat
737 Max yang jatuh di Indonesia dan Ethiopia.

Juru bicara Boeing mengatakan,
pembayaran uang bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama beberapa
tahun, terpisah dari tuntutan hukum yang diajukan terkait kecelakaan pesawat
Boeing yang secara total menewaskan 346 orang.

CEO Boeing, Dennis Muilenburg
mengatakan, dana tersebut tidak akan langsung diberikan kepada keluarga, namun
akan diberikan kepada pemerintah setempat dan non-profit untuk mendukung semua
kebutuhan tersebut.

Pemerintah dan organisasi
tersebut membantu keluarga korban di bidang pendidikan dan biaya hidup guna
meningkatkan perekonomian keluarga korban. Boeing juga akan mengumpulkan
sumbangan dari karyawan perusahaan itu hingga Desember 2019.

“Dana tersebut akan mendukung
pendidikan, meringankan penderitaan, dan biaya hidup keluarga terdampak,
kegiatan komunitas, serta perkembangan ekonomi bagi mereka yang terdampak,”
kata Dennis, Kamis (4/7).

“Kami di Boeing turut berduka
atas kematian tragis dalam kedua kecelakaan ini dan mereka yang berpulang akan
terus membebani hati dan pikiran kami selama bertahun-tahun mendatang,”
tambahnya.

“Kami sangat bersimpati dengan
keluarga dan orang-orang terkasih bagi korban, dan kami harap bantuan awal ini
dapat membantu memberi mereka kenyamanan,” sambungnya lagi.

Namun, pemberian santunan ini
dinilai sebagai langkah Boeing memperbaiki citra perusahaan, karena harga saham
dan profit perusahaan terus turun sejak dua kecelakaan maut itu.

Baca Juga :  Dua Bulan New Normal, Covid-19 di Korea Selatan Langsung Melonjak Lagi

Nomi Husain, pengacara asal Texas
yang mewakili sejumlah keluarga korban penerbangan ET 302, mengatakan bahwa
bantuan uang dari Boeing sama sekali tidak cukup untuk mengganti kerugian
keluarga atas apa yang telah direnggut dari mereka.

“Beberapa klien kami, pada tahap
ini, sudah tidak lagi tertarik dengan ganti rugi berupa uang. Boeing
menempatkan keuntungan di atas keselamatan penumpang untuk memasarkan pesawat
terlaku mereka,” kata Husain.

Husain mengajukan tujuh gugatan
hukum mewakili beberapa keluarga yang menuntut ganti rugi hingga 276 juta dolar
AS sekitar Rp3,8 triliun. Ia memperkirakan, terdapat sekitar 50 tuntutan hukum
yang telah diajukan para keluarga korban.

“Beberapa keluarga menantikan
informasi lebih lanjut terkait penyebab teknis dari kecelakaan dan bagaimana
bisa pihak otoritas mengizinkan 737 Max terbang sebelum memutuskan untuk
mengambil langkah hukum atau tidak,” tuturnya.

Sementara itu, seorang perwakilan
kerabat korban kecelakaan Lion Air, Anton Sahadi, mengatakan keluarga
menghargai pemberian santunan yang diberikan pihak Boeing tersebut.

Namun, Anton menegaskan keluarga
tidak akan menghentikan tuntutan hukum terhadap perusahaan.

“Kami akan terus memperjuangkan
hak-hak kami di pengadilan. Boeing melakukan ini (memberikan santunan) untuk
membangun citra mereka kembali,” kata Anton.

Senada dengan Anton, Justin
Green, seorang pengacara yang mewakili beberapa korban kecelakaan pesawat
Ethiopian Airlines, mengatakan bahwa bantuan itu tidak akan mempengaruhi
strategi kliennya di ruang sidang.

Baca Juga :  Kasus Kematian Akibat Virus Korona Bertambah, Kini Tembus 565 Orang

“Jika uang dihabiskan untuk
memajukan cita-cita korban kecelakaan pesawat, itu akan menjadi pengeluaran
yang dihabiskan dengan baik,” tutur Green.

“Namun, itu tidak akan
mempengaruhi strategi kliennya di ruang sidang. Apa yang sebenarnya ingin
diketahui keluarga adalah mengapa kecelakaan bisa terjadi. Mungkinkah
sebenarnya itu bisa dihindari?,” tambahnya.

Kritik lain juga datang dari,
Robert Clifford, yang menjadi kuasa hukum bagi 23 keluarga, mengatakan,

“Penawaran bantuan uang yang
diberikan pada awal proses hukum seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Karena masih banyak yang harus dipahami atas apa yang sesungguhnya terjadi, hal
ini juga tampak tidak dilakukan dengan tulus,” katanya.

Dapat diketahui, kecelakaan
Ethiopian Airlines ET302 yang terjadi Maret lalu merupakan kecelakaan fatal
kedua yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max dalam rentang lima bulan dari
kejadian pertama. Pesawat serupa yang dimiliki maskapai Indonesia, Lion Air,
jatuh ke perairan Jakarta pada Oktober 2018.

Para penyelidik kecelakaan
menyoroti masalah pada sistem kendali pesawat, dan Boeing pun sudah bekerja
sama dengan otoritas terkait untuk melakukan perbaikan peranti lunak.

Pesawat 737 Max yang sejatinya
merupakan pesawat terlaku Boeing, dilarang terbang di seluruh dunia sejak bulan
Maret lalu, tanpa kepastian waktu kapan pesawat tersebut dapat kembali
mengudara. (der/bbc/afp/fin/kpc)

BOEING berjanji akan memberikan uang sebesar 100 juta dolar Amerika
Serikat (AS) atau sekitar Rp1,4 triliun untuk membantu keluarga korban pesawat
737 Max yang jatuh di Indonesia dan Ethiopia.

Juru bicara Boeing mengatakan,
pembayaran uang bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap selama beberapa
tahun, terpisah dari tuntutan hukum yang diajukan terkait kecelakaan pesawat
Boeing yang secara total menewaskan 346 orang.

CEO Boeing, Dennis Muilenburg
mengatakan, dana tersebut tidak akan langsung diberikan kepada keluarga, namun
akan diberikan kepada pemerintah setempat dan non-profit untuk mendukung semua
kebutuhan tersebut.

Pemerintah dan organisasi
tersebut membantu keluarga korban di bidang pendidikan dan biaya hidup guna
meningkatkan perekonomian keluarga korban. Boeing juga akan mengumpulkan
sumbangan dari karyawan perusahaan itu hingga Desember 2019.

“Dana tersebut akan mendukung
pendidikan, meringankan penderitaan, dan biaya hidup keluarga terdampak,
kegiatan komunitas, serta perkembangan ekonomi bagi mereka yang terdampak,”
kata Dennis, Kamis (4/7).

“Kami di Boeing turut berduka
atas kematian tragis dalam kedua kecelakaan ini dan mereka yang berpulang akan
terus membebani hati dan pikiran kami selama bertahun-tahun mendatang,”
tambahnya.

“Kami sangat bersimpati dengan
keluarga dan orang-orang terkasih bagi korban, dan kami harap bantuan awal ini
dapat membantu memberi mereka kenyamanan,” sambungnya lagi.

Namun, pemberian santunan ini
dinilai sebagai langkah Boeing memperbaiki citra perusahaan, karena harga saham
dan profit perusahaan terus turun sejak dua kecelakaan maut itu.

Baca Juga :  Dua Bulan New Normal, Covid-19 di Korea Selatan Langsung Melonjak Lagi

Nomi Husain, pengacara asal Texas
yang mewakili sejumlah keluarga korban penerbangan ET 302, mengatakan bahwa
bantuan uang dari Boeing sama sekali tidak cukup untuk mengganti kerugian
keluarga atas apa yang telah direnggut dari mereka.

“Beberapa klien kami, pada tahap
ini, sudah tidak lagi tertarik dengan ganti rugi berupa uang. Boeing
menempatkan keuntungan di atas keselamatan penumpang untuk memasarkan pesawat
terlaku mereka,” kata Husain.

Husain mengajukan tujuh gugatan
hukum mewakili beberapa keluarga yang menuntut ganti rugi hingga 276 juta dolar
AS sekitar Rp3,8 triliun. Ia memperkirakan, terdapat sekitar 50 tuntutan hukum
yang telah diajukan para keluarga korban.

“Beberapa keluarga menantikan
informasi lebih lanjut terkait penyebab teknis dari kecelakaan dan bagaimana
bisa pihak otoritas mengizinkan 737 Max terbang sebelum memutuskan untuk
mengambil langkah hukum atau tidak,” tuturnya.

Sementara itu, seorang perwakilan
kerabat korban kecelakaan Lion Air, Anton Sahadi, mengatakan keluarga
menghargai pemberian santunan yang diberikan pihak Boeing tersebut.

Namun, Anton menegaskan keluarga
tidak akan menghentikan tuntutan hukum terhadap perusahaan.

“Kami akan terus memperjuangkan
hak-hak kami di pengadilan. Boeing melakukan ini (memberikan santunan) untuk
membangun citra mereka kembali,” kata Anton.

Senada dengan Anton, Justin
Green, seorang pengacara yang mewakili beberapa korban kecelakaan pesawat
Ethiopian Airlines, mengatakan bahwa bantuan itu tidak akan mempengaruhi
strategi kliennya di ruang sidang.

Baca Juga :  Kasus Kematian Akibat Virus Korona Bertambah, Kini Tembus 565 Orang

“Jika uang dihabiskan untuk
memajukan cita-cita korban kecelakaan pesawat, itu akan menjadi pengeluaran
yang dihabiskan dengan baik,” tutur Green.

“Namun, itu tidak akan
mempengaruhi strategi kliennya di ruang sidang. Apa yang sebenarnya ingin
diketahui keluarga adalah mengapa kecelakaan bisa terjadi. Mungkinkah
sebenarnya itu bisa dihindari?,” tambahnya.

Kritik lain juga datang dari,
Robert Clifford, yang menjadi kuasa hukum bagi 23 keluarga, mengatakan,

“Penawaran bantuan uang yang
diberikan pada awal proses hukum seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Karena masih banyak yang harus dipahami atas apa yang sesungguhnya terjadi, hal
ini juga tampak tidak dilakukan dengan tulus,” katanya.

Dapat diketahui, kecelakaan
Ethiopian Airlines ET302 yang terjadi Maret lalu merupakan kecelakaan fatal
kedua yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max dalam rentang lima bulan dari
kejadian pertama. Pesawat serupa yang dimiliki maskapai Indonesia, Lion Air,
jatuh ke perairan Jakarta pada Oktober 2018.

Para penyelidik kecelakaan
menyoroti masalah pada sistem kendali pesawat, dan Boeing pun sudah bekerja
sama dengan otoritas terkait untuk melakukan perbaikan peranti lunak.

Pesawat 737 Max yang sejatinya
merupakan pesawat terlaku Boeing, dilarang terbang di seluruh dunia sejak bulan
Maret lalu, tanpa kepastian waktu kapan pesawat tersebut dapat kembali
mengudara. (der/bbc/afp/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru