33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Disembunyikan di Ban Dalam Mobil, BNN Amankan 81 Kilogram Sabu dan 102

BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil meringkus Bandar
narkoba jaringan Malaysia. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 81
kilogram sabu dan 102,657 butir ekstasi.

Para pelaku yang berhasil
diamankan diketahui bernama Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul
AB, Nazarudin dan Tarmizi.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol
Arman Depari mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari informasi
masyarakat yang mengatakan adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung
Balai Asahan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.

“Berdasarkan informasi tersebut,
Team BNN melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Innova warna hitam
nopol BK 1430 HG, kemudian tim mengikuti mobil tersebut,” ujar Arman Depari,
Kamis (4/7/2019).

Lebih lanjut Arman mengatakan,
ketika mobil tersebut keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, tepatnya di
perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil Innova tersebut
dihentikan dan digeledah.

“Dari hasil penggeledahan kita
temukan tiga 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi
serta mengamankan dua penumpang atasba Adi Putra alias Tison dan Ardianyah
alias Yuni,” tambah Arman.

Baca Juga :  Satu Rumah, Sepeda Motor Beserta Isinya Habis Dilalap Api

Dari penangkapan dua pelaku,
kemudian dikembangkan dan berdasarkan keterangan kedua orang tersebut mereka
mengaku masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.

“Kemudian team BNN mendatangi
rumah tersebut dan menemukan satu ban dalam mobil yang berisi narkotika di
belakang rumah dan berhasil mengamankan seorang penunggu rumah atas nama
Fadli,” tuturnya.

Dari penangkapan itu dilakukan
pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dimana diketahui salah satunya
menggunakan mobil Honda Jazz Nopol BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara.

“Tim BNN menemukan mobil Honda
Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah batu bara, pada saat
melakukan pengejaran mobil tersebut, tiba-tiba tim BNN disalip oleh sebuah
mobil Avanza Nopol B 1321 KIJ dan ketika Tim BNN akan menyalip Mobil Avanza
tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi,” terangnya
lagi.

Baca Juga :  Duo Maling di SMK Bifahmiddin Diringkus, Ini Tampangnya

Namun demikian lanjut Arman, team
terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Honda Jazz tersebut dan
mengamankan dua penumpangnya atas nama Hanafi dan Amirudin di Jalan Perintis
Kemerdekaan Batubara, namun mobil Avanza berhasil lolos dari pengejaran menuju
ke arah pelabuhan.

“Kemudian team berupaya mencari
mobil Avanza tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya,”
tambahnya.

Namun demikian lanjutnya, team
BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya dan team BNN berhasil
menangkap dua orang pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar di sebuah rumah di
dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kab Asahan.

“Kemudian Team BNN terus
mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli
Serdang. Ketika Team BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan
Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumut, yang mana di lokasi ini Team BNN
menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari
tangkapan,” tambahnya. (dhe/pojoksatu/rmol/kpc)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil meringkus Bandar
narkoba jaringan Malaysia. Dari tangan tersangka petugas mengamankan 81
kilogram sabu dan 102,657 butir ekstasi.

Para pelaku yang berhasil
diamankan diketahui bernama Adi Putra, Ardiansyah, Fadli, Hanafi, Amirudin, Zul
AB, Nazarudin dan Tarmizi.

Deputi Berantas BNN Irjen Pol
Arman Depari mengatakan, penangkapan para pelaku bermula dari informasi
masyarakat yang mengatakan adanya speed boad yang berlabuh di perairan Tanjung
Balai Asahan membawa narkotika yang diambil dari wilayah perbatasan Malaysia.

“Berdasarkan informasi tersebut,
Team BNN melakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil Innova warna hitam
nopol BK 1430 HG, kemudian tim mengikuti mobil tersebut,” ujar Arman Depari,
Kamis (4/7/2019).

Lebih lanjut Arman mengatakan,
ketika mobil tersebut keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya, tepatnya di
perlintasan rel kereta api Simpang Warung Kisaran, mobil Innova tersebut
dihentikan dan digeledah.

“Dari hasil penggeledahan kita
temukan tiga 3 ban dalam mobil yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi
serta mengamankan dua penumpang atasba Adi Putra alias Tison dan Ardianyah
alias Yuni,” tambah Arman.

Baca Juga :  Satu Rumah, Sepeda Motor Beserta Isinya Habis Dilalap Api

Dari penangkapan dua pelaku,
kemudian dikembangkan dan berdasarkan keterangan kedua orang tersebut mereka
mengaku masih menyimpan narkotika di sebuah rumah di Lubuk Palas, Asahan.

“Kemudian team BNN mendatangi
rumah tersebut dan menemukan satu ban dalam mobil yang berisi narkotika di
belakang rumah dan berhasil mengamankan seorang penunggu rumah atas nama
Fadli,” tuturnya.

Dari penangkapan itu dilakukan
pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dimana diketahui salah satunya
menggunakan mobil Honda Jazz Nopol BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara.

“Tim BNN menemukan mobil Honda
Jazz tersebut dengan kecepatan tinggi menuju ke arah batu bara, pada saat
melakukan pengejaran mobil tersebut, tiba-tiba tim BNN disalip oleh sebuah
mobil Avanza Nopol B 1321 KIJ dan ketika Tim BNN akan menyalip Mobil Avanza
tersebut tidak memberikan jalan dan berusaha menghalang-halangi,” terangnya
lagi.

Baca Juga :  Duo Maling di SMK Bifahmiddin Diringkus, Ini Tampangnya

Namun demikian lanjut Arman, team
terus melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Honda Jazz tersebut dan
mengamankan dua penumpangnya atas nama Hanafi dan Amirudin di Jalan Perintis
Kemerdekaan Batubara, namun mobil Avanza berhasil lolos dari pengejaran menuju
ke arah pelabuhan.

“Kemudian team berupaya mencari
mobil Avanza tersebut ke arah pelabuhan, namun tidak berhasil menemukannya,”
tambahnya.

Namun demikian lanjutnya, team
BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya dan team BNN berhasil
menangkap dua orang pelaku lainnya atas nama Zul dan Nazar di sebuah rumah di
dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kab Asahan.

“Kemudian Team BNN terus
mengembangkan terhadap pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Deli
Serdang. Ketika Team BNN sedang melakukan pencarian tepatnya di Jalan
Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumut, yang mana di lokasi ini Team BNN
menemukan kembali mobil Avanza putih BK 1321 KIJ yang berhasil lolos dari
tangkapan,” tambahnya. (dhe/pojoksatu/rmol/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru