26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PCNU Minta Pemkot Longgarkan Aturan di Rumah Ibadah

PALANGKA RAYA – PC NU Kota Palangka Raya
mengapresiasi penanganan pandemi corona virus atau covid-19 di Kota Palangka
Raya. Dan PCNU juga meminta agar rumah ibadah dikembalikan seperti biasa dalam
pelaksanaan peribadatan.

Namun demikian, PCNU Kota Palangka Raya
mensyaratkan agar setiap tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, rumah ibadah juga rutin menyampaikan imbauan terkait pencegahan
penyebaran covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan
Pemkot Palangka Raya dalam mencegah penyebaran covid-19, mulai dari PSKH hingga
PSBB. Dan setelah PSBB kita sudah melihat kedisiplinan masyarakat yang sudah
begitu baik,” kata Sekretaris PCNU Kota Palangka Raya H Saadudin.

Dia mengatakan, selama PSBB, masyarakat Kota
Palangka Raya, khususnya jamaah masjid dan rumah ibadah lainnya sudah menaati
aturan. Karena itu, PCNU meminta dalam penerapan PSKH, pemerintah dapat
melonggarkan aturan pelarangan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.

“Banyak masukan dan aspirasi masyarakat
kepada kita di NU, agar tempat ibadah dibuka kembali bagi masyarakat. Dengan
itu, PCNU mengusulkan agar pemerintah kembali membuka rumah ibadah untuk
pelaksanaan ibadah. Tetapi semua harus mengikuti protokol kesehatan dan jamaah
harus menjaga kebersihan serta kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada Sebaiknya Digelar usai Pandemi Korona Berlalu

Selain itu, PCNU juga meminta agar masyarakat
tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan untuk diri dan
keluarga. Dan bagi rumah ibadah, PCNU mensyaratkan agar menyediakan minimal
satu alat pengukur sihu tubuh.

Kemudian, rumah ibadah harus rutin
dibersihkan menggunakan disinfektan. 
“Semua prosedur dan protokol wajib dilaksanakan di rumah ibadah,
khususnya masjid. Masjid harus menyediakan tempat pencuci tangan, alat pengukur
suhu tubuh, jamaah wajib menggunakan masker, dan membawa sejadah dari rumah
masing-masing, dan shaf salat diberikan jarak, tidak bersalaman. Kemudian bagi
jamaah yang sakit, flu, dan batuk agar tidak ke Masjid terlebih dahulu,”
ujarnya.

Saadudin menegaskan, PCNU Kota Palangka Raya
siap berada di garis depan turun ke rumah ibadah, khususnya masjid untuk
menyampaikan penerapan protokol kesehatan setelah dibukanya kembali masjid.

Baca Juga :  Enam Sespimma dan Sembilan Sespimmen Lulus Tingkat Panda Kalteng

“Ketua RT, pengurus masjid harus menjadi
garda terdepan dalam pelaksanaan ibadah dengan penerapan protokol kesehatan.
Dan jamaah harus orang sekitar masjid atau lingkungan RT setempat, sehingga
mudah dikontrol oleh RT dan pengurus masjid,” tegasnya.

PCNU juga menyarankan, agar pemerintah
bersama tokoh agama, ulama dan rumah ibadah juga melakukan upaya batiniyah atau
meminta serta bermunajad kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selama ini, pemerintah
telah melakukan upaya lahiriyah secara maksimal dengan penerapan berbagai
aturan dalam pencegahan covid-19.

“Kita berharap,
kita tidak hanya melakukan upaya lahiriyah, tetapi juga dengan bermohon kepada
Allah SWT. Harapan kita, dengan dibukanya rumah ibadah semua umat beragama yang
melaksanakan ibadah memohon kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar covid-19
segera barakhir,” tandasnya. 

PALANGKA RAYA – PC NU Kota Palangka Raya
mengapresiasi penanganan pandemi corona virus atau covid-19 di Kota Palangka
Raya. Dan PCNU juga meminta agar rumah ibadah dikembalikan seperti biasa dalam
pelaksanaan peribadatan.

Namun demikian, PCNU Kota Palangka Raya
mensyaratkan agar setiap tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, rumah ibadah juga rutin menyampaikan imbauan terkait pencegahan
penyebaran covid-19.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan
Pemkot Palangka Raya dalam mencegah penyebaran covid-19, mulai dari PSKH hingga
PSBB. Dan setelah PSBB kita sudah melihat kedisiplinan masyarakat yang sudah
begitu baik,” kata Sekretaris PCNU Kota Palangka Raya H Saadudin.

Dia mengatakan, selama PSBB, masyarakat Kota
Palangka Raya, khususnya jamaah masjid dan rumah ibadah lainnya sudah menaati
aturan. Karena itu, PCNU meminta dalam penerapan PSKH, pemerintah dapat
melonggarkan aturan pelarangan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.

“Banyak masukan dan aspirasi masyarakat
kepada kita di NU, agar tempat ibadah dibuka kembali bagi masyarakat. Dengan
itu, PCNU mengusulkan agar pemerintah kembali membuka rumah ibadah untuk
pelaksanaan ibadah. Tetapi semua harus mengikuti protokol kesehatan dan jamaah
harus menjaga kebersihan serta kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Tahapan Pilkada Sebaiknya Digelar usai Pandemi Korona Berlalu

Selain itu, PCNU juga meminta agar masyarakat
tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan untuk diri dan
keluarga. Dan bagi rumah ibadah, PCNU mensyaratkan agar menyediakan minimal
satu alat pengukur sihu tubuh.

Kemudian, rumah ibadah harus rutin
dibersihkan menggunakan disinfektan. 
“Semua prosedur dan protokol wajib dilaksanakan di rumah ibadah,
khususnya masjid. Masjid harus menyediakan tempat pencuci tangan, alat pengukur
suhu tubuh, jamaah wajib menggunakan masker, dan membawa sejadah dari rumah
masing-masing, dan shaf salat diberikan jarak, tidak bersalaman. Kemudian bagi
jamaah yang sakit, flu, dan batuk agar tidak ke Masjid terlebih dahulu,”
ujarnya.

Saadudin menegaskan, PCNU Kota Palangka Raya
siap berada di garis depan turun ke rumah ibadah, khususnya masjid untuk
menyampaikan penerapan protokol kesehatan setelah dibukanya kembali masjid.

Baca Juga :  Enam Sespimma dan Sembilan Sespimmen Lulus Tingkat Panda Kalteng

“Ketua RT, pengurus masjid harus menjadi
garda terdepan dalam pelaksanaan ibadah dengan penerapan protokol kesehatan.
Dan jamaah harus orang sekitar masjid atau lingkungan RT setempat, sehingga
mudah dikontrol oleh RT dan pengurus masjid,” tegasnya.

PCNU juga menyarankan, agar pemerintah
bersama tokoh agama, ulama dan rumah ibadah juga melakukan upaya batiniyah atau
meminta serta bermunajad kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selama ini, pemerintah
telah melakukan upaya lahiriyah secara maksimal dengan penerapan berbagai
aturan dalam pencegahan covid-19.

“Kita berharap,
kita tidak hanya melakukan upaya lahiriyah, tetapi juga dengan bermohon kepada
Allah SWT. Harapan kita, dengan dibukanya rumah ibadah semua umat beragama yang
melaksanakan ibadah memohon kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar covid-19
segera barakhir,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru