25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pasca Insiden, Kelaikan Peralatan dan Mesin PT Naga Bhuana Diperiksa

PALANGKA RAYA – Tim teknis Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng bersama
kabupaten Pulang Pisau, melakukan pemeriksaan terhadap peralatan dan mesin PT
Naga Bhuana.  Itu dilakukan untuk
memastikan kelaikan alat dan mesin yang digunakan pasca terjadinya insinden
putusanya lengan salah satu karyawan.

“Peralatan dan mesin nanti akan kita
lakukan pemeriksaan kelayakannya. Saat ini tim sudah disiapkan untuk melakukan
pengujian alat dan mesin yang digunakan,” kata Kepala Disnakertrans
Provinsi Kalteng Syahril Tarigan.

Dia mengatakan pemeriksaan alat dan mesin
tersebut sangat penting dilakukan untuk uji kelaikan. Ini juga sebagai bahan
nantinya sebagai tindaklanjut atas kasus putusnya lengan salah satu karyawan.

“Kita berharap pemeriksaan dan uji alat
bisa segera diselesaikan oleh tim. Dan PT Naga Bhuana juga telah membuat
pernyataan untuk mematuhi aturan terkait pengupahan, keselamatan kerja atau
penerapan K3, dan juga jaminan sosial baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,”
ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Petugas Kesehatan Wajib Gunakan APD Saat Melayani Masyara

Berdasarkan data Disnakertrans Provinsi
Kalteng, PT Naga Bhuana belum menerapkan K3 dan juga sebagian besar karyawan
belum memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk itu, Disnakertrans
ingatkan agar PT Naga Bhuana mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. (arj/dar)

PALANGKA RAYA – Tim teknis Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng bersama
kabupaten Pulang Pisau, melakukan pemeriksaan terhadap peralatan dan mesin PT
Naga Bhuana.  Itu dilakukan untuk
memastikan kelaikan alat dan mesin yang digunakan pasca terjadinya insinden
putusanya lengan salah satu karyawan.

“Peralatan dan mesin nanti akan kita
lakukan pemeriksaan kelayakannya. Saat ini tim sudah disiapkan untuk melakukan
pengujian alat dan mesin yang digunakan,” kata Kepala Disnakertrans
Provinsi Kalteng Syahril Tarigan.

Dia mengatakan pemeriksaan alat dan mesin
tersebut sangat penting dilakukan untuk uji kelaikan. Ini juga sebagai bahan
nantinya sebagai tindaklanjut atas kasus putusnya lengan salah satu karyawan.

“Kita berharap pemeriksaan dan uji alat
bisa segera diselesaikan oleh tim. Dan PT Naga Bhuana juga telah membuat
pernyataan untuk mematuhi aturan terkait pengupahan, keselamatan kerja atau
penerapan K3, dan juga jaminan sosial baik itu BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,”
ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Petugas Kesehatan Wajib Gunakan APD Saat Melayani Masyara

Berdasarkan data Disnakertrans Provinsi
Kalteng, PT Naga Bhuana belum menerapkan K3 dan juga sebagian besar karyawan
belum memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Untuk itu, Disnakertrans
ingatkan agar PT Naga Bhuana mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. (arj/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru