26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PSBB Palangka Raya Resmi Berakhir, Ini Fokus Utama PSKH

PALANGKA RAYA – Setelah melakukan evaluasi, masa Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Palangka Raya telah resmi berakhir.
Pemerintah kota menindaklanjuti dengan menerapkan Pembatasan Sosial Kelurahan
Humanis (PSKH).

Seperti halnya PSBB, Polresta
Palangka Raya beserta jajaran kembali terjun ke lapangan guna membantu dalam
hal pelaksanaannya. Ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabagops
Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, Senin (25/5/2020).

Apel yang digelar di depan Pos Polisi
Bundaran Besar tersebut melibatkan ratusan anggota gabungan dari Polresta
Palangka Raya, Satuan Brimob dan Direktorat Samapta Polda Kalteng.

Dalam arahannya, Hemat memaparkan
susunan strategi dalam penerapan PSHK. Yakni dengan kembali diaktifkannya pos
komando (posko), yang akan dihuni petugas selayaknya masa PSBB di beberapa
lokasi untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban.

Baca Juga :  Meninggal Olahraga

“PSHK akan difokuskan pada daerah
kelurahan dan kawasan yang berstatus zona merah, terutama pada kawasan Pasar
Besar, Pasar PU, Pasar Kahayan dan Pasar Rajawali, yang merupakan kawasan ramai
aktifitas masyarakat,” tuturnya.

Menutup arahannya, ia juga
memberikan motivasi agar selalu semangat dan menjaga kesehatan selama bertugas,
serta mengingakan untuk menjaga keharmonisan antar sesama petugas dan kepada masyarakat.

PALANGKA RAYA – Setelah melakukan evaluasi, masa Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Palangka Raya telah resmi berakhir.
Pemerintah kota menindaklanjuti dengan menerapkan Pembatasan Sosial Kelurahan
Humanis (PSKH).

Seperti halnya PSBB, Polresta
Palangka Raya beserta jajaran kembali terjun ke lapangan guna membantu dalam
hal pelaksanaannya. Ditandai dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kabagops
Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian, Senin (25/5/2020).

Apel yang digelar di depan Pos Polisi
Bundaran Besar tersebut melibatkan ratusan anggota gabungan dari Polresta
Palangka Raya, Satuan Brimob dan Direktorat Samapta Polda Kalteng.

Dalam arahannya, Hemat memaparkan
susunan strategi dalam penerapan PSHK. Yakni dengan kembali diaktifkannya pos
komando (posko), yang akan dihuni petugas selayaknya masa PSBB di beberapa
lokasi untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan penertiban.

Baca Juga :  Meninggal Olahraga

“PSHK akan difokuskan pada daerah
kelurahan dan kawasan yang berstatus zona merah, terutama pada kawasan Pasar
Besar, Pasar PU, Pasar Kahayan dan Pasar Rajawali, yang merupakan kawasan ramai
aktifitas masyarakat,” tuturnya.

Menutup arahannya, ia juga
memberikan motivasi agar selalu semangat dan menjaga kesehatan selama bertugas,
serta mengingakan untuk menjaga keharmonisan antar sesama petugas dan kepada masyarakat.

Terpopuler

Artikel Terbaru