26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pengurangan Kawasan Kumuh Harus Disikapi Secara Kolektif dan Kolaborat

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, pentingnya
platform kolaborasi, yakni peran pemerintah daerah dan partisipasi pihak swasta
dan masyarakat dalam menangani kawasan kumuh di Kota Palangka Raya. “Target 0
zero atau nol hektare (Ha) kawasan kumuh pada tahun 2019 atau
selambat-lambatnya tahun 2020, diharapkan dapat terwujudnya di Kota Palangka
Raya,” ungkapnya usai membuka Workshop Program Kotaku, beberapa waktu lalu.

Dalam
kesempatan itu Fairid Naparin mengungkapkan, terwujudnya kota layak huni
merupakan salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN), yang mana kota layak huni merupakan target nasional dan tertuang dalam
RPJPN Tahun 2005 sampai 2025. “Nah, untuk program aplikasi dari target kota
layak huni tersebut, maka dibentuklah program kota tanpa kumuh untuk Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” terangnya.

Baca Juga :  Dalam Tiga Bulan Terakhir, Ini Catatan Transportasi yang Melintas di

Seiring
dengan itu lanjut Fairid, Pemko Palangka Raya akan terus menggaungkan gerakan
kolaboratif untuk menekan luasan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya. Namun
demikian, untuk mencapai semua itu, memerlukan dukungan pihak pihak swasta dan
masyarakat. terutama dalam memastikan tercapainya target nasional bebas kumuh
ini. “Kolaborasi bersama antara pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat
diperlukan dalam mewujudkan program kotaku ini,” sebutnya lagi.

Di sisi
lain, Fairid menjelaskan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman telah
melakukan penanganan kumuh perkotaan sejak Tahun 2015, untuk mendukung gerakan
100-0-100. Gerakan 100-0-00 itu kata dia, adalah upaya menyediakan 100
persen akses air minum, mengurangi luasan kawasan kumuh hingga 0 persen, dan
menyediakan 100 persen akses sanitasi.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan ‘Upgrade’ Ilmu Menulis dan Memotret Olahraga

“Implementasi
yang bisa kita terapkan di Kota Palangka Raya adalah dengan penerapan program
peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur pemukiman di Kota
Palangka Raya,” ujarnya.

Sementara
itu tambah Fairid, hingga saat ini Kota Palangka Raya dapat mengurangi luasan
kumuh yang ada, yakni seluas 94,17 ha atau 89,52 persen dari total 105,2 ha.

“Maka
itu sisa dari pengurangan kawasan kumuh ini harus disikapi secara kolektif dan
kolaboratif. Baik antara program kotaku, pemerintah daerah, pihak swasta dan
masyarakat demi tercapainya target nasional ini,” tandasnya. (mcisenmulang/ami/iha/CTK)

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, pentingnya
platform kolaborasi, yakni peran pemerintah daerah dan partisipasi pihak swasta
dan masyarakat dalam menangani kawasan kumuh di Kota Palangka Raya. “Target 0
zero atau nol hektare (Ha) kawasan kumuh pada tahun 2019 atau
selambat-lambatnya tahun 2020, diharapkan dapat terwujudnya di Kota Palangka
Raya,” ungkapnya usai membuka Workshop Program Kotaku, beberapa waktu lalu.

Dalam
kesempatan itu Fairid Naparin mengungkapkan, terwujudnya kota layak huni
merupakan salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
(RPJPN), yang mana kota layak huni merupakan target nasional dan tertuang dalam
RPJPN Tahun 2005 sampai 2025. “Nah, untuk program aplikasi dari target kota
layak huni tersebut, maka dibentuklah program kota tanpa kumuh untuk Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” terangnya.

Baca Juga :  Dalam Tiga Bulan Terakhir, Ini Catatan Transportasi yang Melintas di

Seiring
dengan itu lanjut Fairid, Pemko Palangka Raya akan terus menggaungkan gerakan
kolaboratif untuk menekan luasan kawasan kumuh di Kota Palangka Raya. Namun
demikian, untuk mencapai semua itu, memerlukan dukungan pihak pihak swasta dan
masyarakat. terutama dalam memastikan tercapainya target nasional bebas kumuh
ini. “Kolaborasi bersama antara pemerintah daerah, pihak swasta dan masyarakat
diperlukan dalam mewujudkan program kotaku ini,” sebutnya lagi.

Di sisi
lain, Fairid menjelaskan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman telah
melakukan penanganan kumuh perkotaan sejak Tahun 2015, untuk mendukung gerakan
100-0-100. Gerakan 100-0-00 itu kata dia, adalah upaya menyediakan 100
persen akses air minum, mengurangi luasan kawasan kumuh hingga 0 persen, dan
menyediakan 100 persen akses sanitasi.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan ‘Upgrade’ Ilmu Menulis dan Memotret Olahraga

“Implementasi
yang bisa kita terapkan di Kota Palangka Raya adalah dengan penerapan program
peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur pemukiman di Kota
Palangka Raya,” ujarnya.

Sementara
itu tambah Fairid, hingga saat ini Kota Palangka Raya dapat mengurangi luasan
kumuh yang ada, yakni seluas 94,17 ha atau 89,52 persen dari total 105,2 ha.

“Maka
itu sisa dari pengurangan kawasan kumuh ini harus disikapi secara kolektif dan
kolaboratif. Baik antara program kotaku, pemerintah daerah, pihak swasta dan
masyarakat demi tercapainya target nasional ini,” tandasnya. (mcisenmulang/ami/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru