28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dalam Tiga Bulan Terakhir, Ini Catatan Transportasi yang Melintas di

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat, hingga saat ini terus melakukan
pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan. S eperti hal nya di Pos Lintas
Batas (Libas) Taruna yang berada di Kelurahan Kalampangan, merupakan perbatasan
dengan Kabupaten Pulang Pisau.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu
didampingi Supriyanto menyampaikan, terhitung dari 25 Mei hingga 19 Juli, jumlah
transportasi darat yang melintas di Pos Libas Taruna, Kelurahan Kalampangan sebanyak
98.685 unit kendaraan.

“Untuk pengetatan yang dilakukan di pos lintas batas terhitung sejak
25 Mei sampai 19 Juli, di Desa Taruna, Kelurahan Kalampangan perbatasan wilayah
Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Pulang Pisau jumlah kendaraan bermotor yang
melintas tercatat 98.685 unit,” kata Murni D Djinu, Senin (20/7).

Baca Juga :  Keinginan Masyarakat Sudah Masuk Program Kerja Sugianto-Edy

Ia juga menjelaskan, dari jumlah tersebut dengan rincian untuk roda empat
berjumlah 73.106 unit kendaraan, sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 25. 579
unit.

Menurutnya dari jumlah tersebut, untuk orang atau penumpang yang diperiksa
berjumlah 127.527 orang.  Sedangkan
temuan dari hasil periksa terdapat orang yang tidak memakai masker dan arus
putar balik sebanyak 23 orang. Tidak hanya itu, untuk mobil travel yang disuruh
putar balik sebanyak 240 unit.

“Sedangkan kendaraan bermotor yang bukan identitas Palangka Raya, yang
tidak dapat menunjukan hasil rapid test dan disuruh putar balik sebanyak 3.321
unit,” ujarnya.

Selain di Pos Libas Kalampangan, pengetatan juga dilakukan di Pos Libas Pahandut
Seberang, yang merupakan perbatasan wilayah Kota Palangka Raya dengan Kabupaten
Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan berjumlah 133.744 unit.

Baca Juga :  Damkar Semprotkan Desinfektan di Pemukiman Warga.

Dari jumlah tersebut dengan rincian, kendaraan roda empat atau lebih
berbagai jenis dan fungsi, sebanyak 82.500 unit dan roda dua sebanyak 51.244
unit.  Sedangkan untuk orang atau
penumpang yang di periksa sebanyak 195.599 orang.

“Temuan hasil periksa, yaitu orang yang tidak memakai masker dan arus
putar balik sebanyak 16 orang, kendaraan bermotor disuruh putar balik sebanyak
1182 unit, dan mobil travel yang disuruh putar balik  sebanyak 71 unit,” jelas Murni.

Dia menambahkan, untuk kendaraan bermotor yang bukan identitas Palangka
Raya, dan tidak dapat menunjukkan hasil rapid test hingga di suruh putar balik
dari Pos Libas Pahandut Seberang sebanyak 1.111 unit.

Untuk itu, Pemko setempat berharap, terjadinya peningkatan kepatuhan masyarakat
Kota Palangka Raya untuk melaksanakan ketentuan dalam protokol kesehatan. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya
melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 setempat, hingga saat ini terus melakukan
pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan. S eperti hal nya di Pos Lintas
Batas (Libas) Taruna yang berada di Kelurahan Kalampangan, merupakan perbatasan
dengan Kabupaten Pulang Pisau.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Murni D Djinu
didampingi Supriyanto menyampaikan, terhitung dari 25 Mei hingga 19 Juli, jumlah
transportasi darat yang melintas di Pos Libas Taruna, Kelurahan Kalampangan sebanyak
98.685 unit kendaraan.

“Untuk pengetatan yang dilakukan di pos lintas batas terhitung sejak
25 Mei sampai 19 Juli, di Desa Taruna, Kelurahan Kalampangan perbatasan wilayah
Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Pulang Pisau jumlah kendaraan bermotor yang
melintas tercatat 98.685 unit,” kata Murni D Djinu, Senin (20/7).

Baca Juga :  Keinginan Masyarakat Sudah Masuk Program Kerja Sugianto-Edy

Ia juga menjelaskan, dari jumlah tersebut dengan rincian untuk roda empat
berjumlah 73.106 unit kendaraan, sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 25. 579
unit.

Menurutnya dari jumlah tersebut, untuk orang atau penumpang yang diperiksa
berjumlah 127.527 orang.  Sedangkan
temuan dari hasil periksa terdapat orang yang tidak memakai masker dan arus
putar balik sebanyak 23 orang. Tidak hanya itu, untuk mobil travel yang disuruh
putar balik sebanyak 240 unit.

“Sedangkan kendaraan bermotor yang bukan identitas Palangka Raya, yang
tidak dapat menunjukan hasil rapid test dan disuruh putar balik sebanyak 3.321
unit,” ujarnya.

Selain di Pos Libas Kalampangan, pengetatan juga dilakukan di Pos Libas Pahandut
Seberang, yang merupakan perbatasan wilayah Kota Palangka Raya dengan Kabupaten
Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas, Barito Selatan berjumlah 133.744 unit.

Baca Juga :  Damkar Semprotkan Desinfektan di Pemukiman Warga.

Dari jumlah tersebut dengan rincian, kendaraan roda empat atau lebih
berbagai jenis dan fungsi, sebanyak 82.500 unit dan roda dua sebanyak 51.244
unit.  Sedangkan untuk orang atau
penumpang yang di periksa sebanyak 195.599 orang.

“Temuan hasil periksa, yaitu orang yang tidak memakai masker dan arus
putar balik sebanyak 16 orang, kendaraan bermotor disuruh putar balik sebanyak
1182 unit, dan mobil travel yang disuruh putar balik  sebanyak 71 unit,” jelas Murni.

Dia menambahkan, untuk kendaraan bermotor yang bukan identitas Palangka
Raya, dan tidak dapat menunjukkan hasil rapid test hingga di suruh putar balik
dari Pos Libas Pahandut Seberang sebanyak 1.111 unit.

Untuk itu, Pemko setempat berharap, terjadinya peningkatan kepatuhan masyarakat
Kota Palangka Raya untuk melaksanakan ketentuan dalam protokol kesehatan. 

Terpopuler

Artikel Terbaru