33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ini Jumlah Yang Ikut Operasi Sumbing Oleh Polda Kalteng Orang

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng menggelar beberapa acara
bakti kesehatan dalam rangka rangkaian hari Bhayangkara yang ke-73 tahun. Salah
satunya operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Senin
(17/6/2019).

Dokter Rumah Sakit Bhayangkara, dr Saffira,  mengatakan pihaknya pada Senin  (17/6) melakukan operasi 10 orang.

“Untuk hari ini totalnya 10 pasien, sedangkan
sisanya akan dibagi untuk hari Selasa dan hari Rabu,” kata Saffira.

Saffira mengungkapkan,  jumlah operator atau ahli bedah yang menangani
9 orang, ada yang dari Palangka Raya, Muara Teweh, Kaltim hingga Surabaya. Ia
mengatakan dalam hal ini pihak Polda bekerja sama dengan Persatuan Ahli Bedah
Mulut dan Maksilofasial Indonesia (PABMI) dan Yayasan Smile Train
Indonesia yang mendukung biayanya.

Baca Juga :  Tiga Satpam Penumpas Kejahatan Diberi Penghargaan

“Untuk pendaftaran kegiatan ini sudah ditutup,
tetapi kita masih menampung yang mau mendaftar, nantinya kita masukkan dalam
bank data di ahli bedah mulut, nanti akan dipanggil untuk kegiatan bakti sosial
berikutnya,” tuturnya.

Saffira mengatakan untuk kegiatan ini pasien dari umur 3
bulan sampai 17 tahun, untuk yang memenuhi syarat operasi. Untuk usia 3 bulan
minimal berat badannya harus di atas 5 kg. Sedangkan para pasien ada yang dari
luar daerah seperti Katingan, Sampit, Gunung Mas, Lamandau dan Murung Raya.

Selain itu, Saffira mengatakan untuk operasi berat ada 1
orang yang dewasa,  usianya  17 tahun, dengan kelainannya celah
langit-langit. Jadi, operasi hanya bisa mengurangi tingkat kecacatannya saja
tetapi tidak bisa mengubah suaranya menjadi normal lagi.

Baca Juga :  Gunakan Dana BTT untuk Mengendalikan Inflasi di Kotim

“Yang dioperasi ada yang bibir sumbing dan celah
langit-langit. Bibir sumbing ada yang robeknya hanya di bibir saja dan ada yang
robeknya sampai ke dalam. Tetapi jika ada yang dengan 2 kelainan itu, maka akan
dikerjakan yang bibirnya dulu, karena 1 pasien minimal 2 jam operasinya,”
ucapnya.

Sedangkan, untuk proses penyembuhan Saffira mengatakan 1
kali 24 jam, pihaknya akan melakukan observasi. Jika tidak ada masalah, maka
akan diperbolehkan pulang ke tempat asalnya. Kemudian, 1 minggu setelah operasi
harus kontrol yakni bisa di poli gigi daerahnya masing-masing. (atm)

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng menggelar beberapa acara
bakti kesehatan dalam rangka rangkaian hari Bhayangkara yang ke-73 tahun. Salah
satunya operasi bibir sumbing di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Senin
(17/6/2019).

Dokter Rumah Sakit Bhayangkara, dr Saffira,  mengatakan pihaknya pada Senin  (17/6) melakukan operasi 10 orang.

“Untuk hari ini totalnya 10 pasien, sedangkan
sisanya akan dibagi untuk hari Selasa dan hari Rabu,” kata Saffira.

Saffira mengungkapkan,  jumlah operator atau ahli bedah yang menangani
9 orang, ada yang dari Palangka Raya, Muara Teweh, Kaltim hingga Surabaya. Ia
mengatakan dalam hal ini pihak Polda bekerja sama dengan Persatuan Ahli Bedah
Mulut dan Maksilofasial Indonesia (PABMI) dan Yayasan Smile Train
Indonesia yang mendukung biayanya.

Baca Juga :  Tiga Satpam Penumpas Kejahatan Diberi Penghargaan

“Untuk pendaftaran kegiatan ini sudah ditutup,
tetapi kita masih menampung yang mau mendaftar, nantinya kita masukkan dalam
bank data di ahli bedah mulut, nanti akan dipanggil untuk kegiatan bakti sosial
berikutnya,” tuturnya.

Saffira mengatakan untuk kegiatan ini pasien dari umur 3
bulan sampai 17 tahun, untuk yang memenuhi syarat operasi. Untuk usia 3 bulan
minimal berat badannya harus di atas 5 kg. Sedangkan para pasien ada yang dari
luar daerah seperti Katingan, Sampit, Gunung Mas, Lamandau dan Murung Raya.

Selain itu, Saffira mengatakan untuk operasi berat ada 1
orang yang dewasa,  usianya  17 tahun, dengan kelainannya celah
langit-langit. Jadi, operasi hanya bisa mengurangi tingkat kecacatannya saja
tetapi tidak bisa mengubah suaranya menjadi normal lagi.

Baca Juga :  Gunakan Dana BTT untuk Mengendalikan Inflasi di Kotim

“Yang dioperasi ada yang bibir sumbing dan celah
langit-langit. Bibir sumbing ada yang robeknya hanya di bibir saja dan ada yang
robeknya sampai ke dalam. Tetapi jika ada yang dengan 2 kelainan itu, maka akan
dikerjakan yang bibirnya dulu, karena 1 pasien minimal 2 jam operasinya,”
ucapnya.

Sedangkan, untuk proses penyembuhan Saffira mengatakan 1
kali 24 jam, pihaknya akan melakukan observasi. Jika tidak ada masalah, maka
akan diperbolehkan pulang ke tempat asalnya. Kemudian, 1 minggu setelah operasi
harus kontrol yakni bisa di poli gigi daerahnya masing-masing. (atm)

Terpopuler

Artikel Terbaru