27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Komisi II Siap Perjuangkan Petani Rotan

PALANGAKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Fajar
Hariadi memberikan perhatian serius kepada para petani rotan di Kalteng,
khususnya Kabupaten Kotim. Bersama anggota dewan lainnya, Fajar akan berupaya
memperjuangkan nasib petani dan pelaku usaha sektor rotan di Kalteng.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng ini mengatakan, mendukung
para petani dan pelaku usaha rotan di Kabupaten Kotim, yang meminta pemerintah
pusat menghapus larangan ekspor rotan mentah. Sebab, aturan larangan ekspor ini
sangat menghambat kelangsungan usaha sektor rotan di Kalteng.

“DPRD Kalteng dan Kabupaten Kotim, khusunya di komisi
yang membidangi pertanian dan perkebunan harus satu suara mendukung para petani
rotan. Intinya  membangun sinergitas
dengan DPRD Kabupaten, khususnya komisi yang sama membidangi pertanian dan
perkebunan,” ucapnya, Jumat (15/11).

Baca Juga :  Wabup Cek Penyaluran BLTS di Pangkalan Lada

Wakil Rakyat dari dapil II Kotim dan Seruyan ini
mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan, baik DPRD Provinsi dan
kabupaten Kotim dalam memperjuangkan aspirasi petani, agar ekspor rotan dicabut
pemerintah pusat.

“Memperjuangkan petani dan kordinasi dengan daerah
penghasil rotan. Kemudian juga memfasilitasi asosiasi petani rotan di semua
kabupaten di Kalteng menyampaikan suara ke pemerintah pusat,”  ujarnya.

Menurutnya, sejak akhir 2011, pemerintah pusat melarang
ekspor rotan mentah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35
Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.

Sementara itu rotan Kalteng, khususnya di Kotim, merupakan
hasil budidaya. Karena itulah pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan
karena terus dijaga kelangsungannya dan pemanenan hanya dilakukan terhadap
rotan yang sudah siap panen.

Baca Juga :  Harian Apel

“Kebijakan itu berdampak kepada kesejahateraan petani
dan pelaku usaha rotan. Dan  juga
berdampak pada pembanguna,” pungkasnya. (arj)

PALANGAKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Fajar
Hariadi memberikan perhatian serius kepada para petani rotan di Kalteng,
khususnya Kabupaten Kotim. Bersama anggota dewan lainnya, Fajar akan berupaya
memperjuangkan nasib petani dan pelaku usaha sektor rotan di Kalteng.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kalteng ini mengatakan, mendukung
para petani dan pelaku usaha rotan di Kabupaten Kotim, yang meminta pemerintah
pusat menghapus larangan ekspor rotan mentah. Sebab, aturan larangan ekspor ini
sangat menghambat kelangsungan usaha sektor rotan di Kalteng.

“DPRD Kalteng dan Kabupaten Kotim, khusunya di komisi
yang membidangi pertanian dan perkebunan harus satu suara mendukung para petani
rotan. Intinya  membangun sinergitas
dengan DPRD Kabupaten, khususnya komisi yang sama membidangi pertanian dan
perkebunan,” ucapnya, Jumat (15/11).

Baca Juga :  Wabup Cek Penyaluran BLTS di Pangkalan Lada

Wakil Rakyat dari dapil II Kotim dan Seruyan ini
mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan, baik DPRD Provinsi dan
kabupaten Kotim dalam memperjuangkan aspirasi petani, agar ekspor rotan dicabut
pemerintah pusat.

“Memperjuangkan petani dan kordinasi dengan daerah
penghasil rotan. Kemudian juga memfasilitasi asosiasi petani rotan di semua
kabupaten di Kalteng menyampaikan suara ke pemerintah pusat,”  ujarnya.

Menurutnya, sejak akhir 2011, pemerintah pusat melarang
ekspor rotan mentah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35
Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.

Sementara itu rotan Kalteng, khususnya di Kotim, merupakan
hasil budidaya. Karena itulah pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan
karena terus dijaga kelangsungannya dan pemanenan hanya dilakukan terhadap
rotan yang sudah siap panen.

Baca Juga :  Harian Apel

“Kebijakan itu berdampak kepada kesejahateraan petani
dan pelaku usaha rotan. Dan  juga
berdampak pada pembanguna,” pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru