26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pimpinan PSHT Kotim Minta Maaf Atas Ulah Anggotanya

PALANGKA RAYA – Kasus pengeroyokan oleh
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berbuntut panjang. Pasalnya, korban yang
merupakan warga Lubuk Ranggan melaporkan kasus tersebut ke Lembaga Adat, yakni
Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.

Bahkan, kasus pengeroyokan yang beredar luas
di Media Sosial tersebut menarik perhatian publik. Selain kejam dan keji, kasus
pengeroyokan serupa juga pernah terjadi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim).

Atas insiden tersebut, Ketua Cabang PSHT
Kotim hanya menyampaikan permohonan maaf. Sementara korban masih mengalami
trauma atas kasus pengeroyokan oleh 8 orang pesilat dari PSHT tersebut.

“Saya selaku Ketua Cabang PSHT Kotim
menyatakan permohonan maaf, terutama kepada korban dan keluarganya. Dan juga
kepada masyarakat Kotim, Kalteng, dan Indonesia. Yang mana akibat perbuatan
anggota kami, membuat suasana dan kondisi di Sampit Kotawaringin Timur tidak
kondusif dan tidak nyaman,” kata Ketua Cabang PSHT Susanto, Jumat (13/2).

Baca Juga :  Pemko Akan Lakukan Lelang 11 Jabatan Eselon II

Dia juga memastikan kasus pengeroyokan
tersebut akan menjadi evaluasi terhadap PSHT Kotim. “Kasus ini akan
dijadikan pembelajaran berharga bagi kami pengurus PSHT Kotim. Dan juga sebagai
evaluasi untuk kedepannya dalam menjalankan organisasi perguruan silat lebih
baik,” ujarnya.

Selain itu, mereka menyerahkan sepenuhnya
kasus tersebut kepada Polres Kotim dan juga berkoordinasi dengan DAD Kotim.

“Kami akan selalu berkomunikasi dengan
tokoh Kotim dan DAD Kabupaten Kotim terkait kasus ini,” pungkasnya. (arj/dar)

PALANGKA RAYA – Kasus pengeroyokan oleh
Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) berbuntut panjang. Pasalnya, korban yang
merupakan warga Lubuk Ranggan melaporkan kasus tersebut ke Lembaga Adat, yakni
Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.

Bahkan, kasus pengeroyokan yang beredar luas
di Media Sosial tersebut menarik perhatian publik. Selain kejam dan keji, kasus
pengeroyokan serupa juga pernah terjadi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim).

Atas insiden tersebut, Ketua Cabang PSHT
Kotim hanya menyampaikan permohonan maaf. Sementara korban masih mengalami
trauma atas kasus pengeroyokan oleh 8 orang pesilat dari PSHT tersebut.

“Saya selaku Ketua Cabang PSHT Kotim
menyatakan permohonan maaf, terutama kepada korban dan keluarganya. Dan juga
kepada masyarakat Kotim, Kalteng, dan Indonesia. Yang mana akibat perbuatan
anggota kami, membuat suasana dan kondisi di Sampit Kotawaringin Timur tidak
kondusif dan tidak nyaman,” kata Ketua Cabang PSHT Susanto, Jumat (13/2).

Baca Juga :  Pemko Akan Lakukan Lelang 11 Jabatan Eselon II

Dia juga memastikan kasus pengeroyokan
tersebut akan menjadi evaluasi terhadap PSHT Kotim. “Kasus ini akan
dijadikan pembelajaran berharga bagi kami pengurus PSHT Kotim. Dan juga sebagai
evaluasi untuk kedepannya dalam menjalankan organisasi perguruan silat lebih
baik,” ujarnya.

Selain itu, mereka menyerahkan sepenuhnya
kasus tersebut kepada Polres Kotim dan juga berkoordinasi dengan DAD Kotim.

“Kami akan selalu berkomunikasi dengan
tokoh Kotim dan DAD Kabupaten Kotim terkait kasus ini,” pungkasnya. (arj/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru