26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

2020, Jika Memenuhi Syarat, Semua Lokasi KAT yang Memenuhi Syarat akan

PALANGKA RAYA – Saat ini, Komunitas Adat Terpencil (KAT)
masih terdapat di tiga kabupaten di Kalteng. Ketiga kabupaten tersebut
diantaranya Murung Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan. Di tahun
2020, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan bebas KAT.

“Tahun 2020 nanti semua lokasi KAT yang memang
memenuhi syarat akan kami bangun dan berdayakan,” kata Kepala Dinas Sosial
Provinsi Kalteng, Suhaemi, Minggu (9/6/2019).

Suhaemi menyampaikan karena dana dari pusat terbatas, jadi
pihaknya harus memilah yang prioritas dan juga sudah pengkajian. Termasuk juga
kesiapan kabupaten. Menurutnya, kabupaten juga harus mengusulkan, melakukan
pengkajian di lapangan. Karena lokasi KAT yang akan pihaknya berdayakan
mempunyai kriteria.

Baca Juga :  Fordayak Audensi dengan Ketua DPRD Kalteng

“Tidak harus itu daerah terpencil dan itu memenuhi
syarat, tidak begitu juga. Kriterianya itu yakni antara lain keterpencilan,
pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia dan kemiskinan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suhaemi menjelaskan daerah yang mereka bina
ini tidak hanya dibangun rumah tetapi juga mendapat antara lain yakni kebutuhan
pokok maupun alat kerja. Kemudian akan diberi bantuan tergantung keterampilan
masing-masing masyarakatnya dilihat, misalnya yang berladang maupun berternak.
Pihaknya juga akan meminta bantuan CSR yang berada daerah KAT tersebut untuk
membantu pemberdayaan masyarakat.

“Mungkin kedengaran
seperti transmigrasi. Tetapi konsepnya ini tidak seperti transmigrasi juga,
karena mereka ini kan punya lahan sendiri dan mereka hidup di lingkungan
mereka,” ungkapnya. (atm/OL)

Baca Juga :  Dua Pertama

PALANGKA RAYA – Saat ini, Komunitas Adat Terpencil (KAT)
masih terdapat di tiga kabupaten di Kalteng. Ketiga kabupaten tersebut
diantaranya Murung Raya, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan. Di tahun
2020, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan bebas KAT.

“Tahun 2020 nanti semua lokasi KAT yang memang
memenuhi syarat akan kami bangun dan berdayakan,” kata Kepala Dinas Sosial
Provinsi Kalteng, Suhaemi, Minggu (9/6/2019).

Suhaemi menyampaikan karena dana dari pusat terbatas, jadi
pihaknya harus memilah yang prioritas dan juga sudah pengkajian. Termasuk juga
kesiapan kabupaten. Menurutnya, kabupaten juga harus mengusulkan, melakukan
pengkajian di lapangan. Karena lokasi KAT yang akan pihaknya berdayakan
mempunyai kriteria.

Baca Juga :  Fordayak Audensi dengan Ketua DPRD Kalteng

“Tidak harus itu daerah terpencil dan itu memenuhi
syarat, tidak begitu juga. Kriterianya itu yakni antara lain keterpencilan,
pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia dan kemiskinan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suhaemi menjelaskan daerah yang mereka bina
ini tidak hanya dibangun rumah tetapi juga mendapat antara lain yakni kebutuhan
pokok maupun alat kerja. Kemudian akan diberi bantuan tergantung keterampilan
masing-masing masyarakatnya dilihat, misalnya yang berladang maupun berternak.
Pihaknya juga akan meminta bantuan CSR yang berada daerah KAT tersebut untuk
membantu pemberdayaan masyarakat.

“Mungkin kedengaran
seperti transmigrasi. Tetapi konsepnya ini tidak seperti transmigrasi juga,
karena mereka ini kan punya lahan sendiri dan mereka hidup di lingkungan
mereka,” ungkapnya. (atm/OL)

Baca Juga :  Dua Pertama

Terpopuler

Artikel Terbaru