28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pelayanan Subsidi Angkutan Perintis Hadir di Kalteng

PALANGKA RAYA-Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat
(BPTD) Wilayah XVI Privinsi Kalteng Buang Turasno, ADT mengatakan bahwa
pelayanan subsidi angkutan perintis saat ini telah hadir di Provinsi Kalteng.

Hal itu menyusul penandatanganan kontrak kerjasama subsidi
operasi bus perintis antara Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVI
Provinsi Kalteng dengan Perum DAMRI Cabang Palangka Raya di Ruang Rapat BPTD,
Selasa (7/1).

“Dengan demikian kewajiban pemerintah dalam bidang
transportasi darat adalah menjamin tersedianya angkutan umum pada wilayah
tertentu yaitu wilayah terisolir dan belum berkembang dengan Kawasan perkotaan
yang belum dilayani angkutan umum,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (8/1).

Hal tersebut sejalan dengan amanat undang-undang 22 tahun
2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 138 ayat (2) yaitu pemerintah
bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman
dan terjangkau.

Baca Juga :  Syarat Pengurusan Dokumen Kependudukan Bakal Disosialisasikan

Sejak 7 Januari 2020 masyarakat pedesaan di beberapa
Kabupaten di Kalteng sudah dapat menikmati pelayanan angkutan perintis yang
aman, nyaman dan murah untuk melakukan aktivitas sehari-harinya.

“Trayek perintis yang dilayani diantaranya, Palangka raya –
Bahaur pp, Kasongan – Baon Bango pp, Sampit – Samuda pp, Sampit – Parenggean
pp, Palangkalan Bun – Keraya pp, Pangkalan Bun – Pangkut pp, Pangkalan Bun –
Kotawaringin Lama pp, Pangkalan Bun – Dermaga Roro – Pelabuhan Pelni pp, Kapuas
–  Dadahup – Palingkau pp, Buntok – Tabak
Kanilan pp, Muara Teweh – Bukit Sawit pp, dan Muara Teweh – Benangin – Lampeong
pp,” tuturnya.

Sementara untuk tarif yang dikenakan pada pelayanan
angkutan perintis ini berkisar antara Rp.10.000 sampai Rp 30.000 untuk sekali
perjalanan.

Baca Juga :  Hongkong Konawe

“Dengan tarif yang murah dan terjangkau, diharapkan
masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan angkutan ini sebaik mungkin. Sehingga
dapat menunjang mobilisasi dan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah,”
harapnya.

Dengan demikian dirinya berharap kepada masyarakat yang
dilayani oleh angkutan perintis, dapat memamanfaatkan angkutan tersebut dengan
biaya yang sangat murah dan disediakan Kementerian Perhubungan.

“Kita harus sama-sama menjaga supaya tetap dapat beroperasi
dan diperluas melayani daerah-daerah lainnya di Kalteng,” tutup Buang Turasno,
ADT lagi. (nue/B-1,5)

PALANGKA RAYA-Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat
(BPTD) Wilayah XVI Privinsi Kalteng Buang Turasno, ADT mengatakan bahwa
pelayanan subsidi angkutan perintis saat ini telah hadir di Provinsi Kalteng.

Hal itu menyusul penandatanganan kontrak kerjasama subsidi
operasi bus perintis antara Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah XVI
Provinsi Kalteng dengan Perum DAMRI Cabang Palangka Raya di Ruang Rapat BPTD,
Selasa (7/1).

“Dengan demikian kewajiban pemerintah dalam bidang
transportasi darat adalah menjamin tersedianya angkutan umum pada wilayah
tertentu yaitu wilayah terisolir dan belum berkembang dengan Kawasan perkotaan
yang belum dilayani angkutan umum,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (8/1).

Hal tersebut sejalan dengan amanat undang-undang 22 tahun
2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 138 ayat (2) yaitu pemerintah
bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman
dan terjangkau.

Baca Juga :  Syarat Pengurusan Dokumen Kependudukan Bakal Disosialisasikan

Sejak 7 Januari 2020 masyarakat pedesaan di beberapa
Kabupaten di Kalteng sudah dapat menikmati pelayanan angkutan perintis yang
aman, nyaman dan murah untuk melakukan aktivitas sehari-harinya.

“Trayek perintis yang dilayani diantaranya, Palangka raya –
Bahaur pp, Kasongan – Baon Bango pp, Sampit – Samuda pp, Sampit – Parenggean
pp, Palangkalan Bun – Keraya pp, Pangkalan Bun – Pangkut pp, Pangkalan Bun –
Kotawaringin Lama pp, Pangkalan Bun – Dermaga Roro – Pelabuhan Pelni pp, Kapuas
–  Dadahup – Palingkau pp, Buntok – Tabak
Kanilan pp, Muara Teweh – Bukit Sawit pp, dan Muara Teweh – Benangin – Lampeong
pp,” tuturnya.

Sementara untuk tarif yang dikenakan pada pelayanan
angkutan perintis ini berkisar antara Rp.10.000 sampai Rp 30.000 untuk sekali
perjalanan.

Baca Juga :  Hongkong Konawe

“Dengan tarif yang murah dan terjangkau, diharapkan
masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan angkutan ini sebaik mungkin. Sehingga
dapat menunjang mobilisasi dan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah,”
harapnya.

Dengan demikian dirinya berharap kepada masyarakat yang
dilayani oleh angkutan perintis, dapat memamanfaatkan angkutan tersebut dengan
biaya yang sangat murah dan disediakan Kementerian Perhubungan.

“Kita harus sama-sama menjaga supaya tetap dapat beroperasi
dan diperluas melayani daerah-daerah lainnya di Kalteng,” tutup Buang Turasno,
ADT lagi. (nue/B-1,5)

Terpopuler

Artikel Terbaru