28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pertaruhkan Jabatan Sekda, Halikin Daftar di Tujuh Partai

SAMPIT – Jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kotim,
nampaknya bakal betul-betul dilepas oleh Halikinnor. Pria yang digadang-gadang
sebagai salah satu kandidat kuat yang akan maju di Pilkada Kotim ini, secara
tegas menyatakan keseriusannya untuk mencalonkan diri. Meskipun, itu artinya ia
harus mempertaruhkan jabatan sekda.

Kemarin (2/1), Halikin menyerahkan
berkas pendaftaran bakal calon bupati ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Kabupaten Kotim, di Jalan S Parman, Sampit. Kedatangannya, disambut langsung
oleh Ketua DPC Sohibul Hidayat, Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim M Abadi, dan Sekretaris
Fraksi PKB Bima Santoso serta sejumlah kader PKB lainnya.

Halikinnor mengatakan,
sebelumnya, ia sudah mendaftar ke partai lain. Partai itu yakni PDIP, Demokrat,
NasDem, Golkar, PAN, Gerindra. Ditambah PKB, maka ada 7 partai tempatnya
mendaftar. Sebagai seorang ASN, Halikin menilai ia wajib mendapat rekomendasi
partai yang mempunyai kursi di DPRD Kotim. PKB, juga cukup meyakinkan. Di
dewan, partai ini mempunyai 4 kursi dari 40 kursi.

Baca Juga :  Terus Berkolaborasi dengan Pemprov maupun Perguruan Tinggi

“Saya akan mendaftar ke
semua parpol. Karena sebagai ASN, saya memang belum memiliki perahu (Partai
politik, red), maka dari itu, saya mendaftar ke banyak partai,” kata dia, kemarin.

Apalagi, lanjut dia, memang tidak
ada satupun parpol di Kotim yang memenuhi syarat mengusung sendiri pasangan
calon kepala daerah dengan ambang batas 20 persen atau 8 kursi.

Selain hal itu, Halikin nampaknya
juga harus merelakan jabatan sekda sekaligus statusnya sebagai pegawai
pemerintah. Pasalnya, di pilkada sebelumnya, ada aturan yang mengikat bagi ASN
yang mencalonkan diri di Pilkada. Meskipun demikian, ia nampaknya makin yakin
bertarung di pilkada. Pengalaman 33 tahun menjadi ASN, ia jadikan bekal
berharga jika dipercaya memimpin daerah.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi, Tiga Daerah Ini Perlu Pengawasan Ketat

“Saya cukup paham betul
kondisi pemerintahan, potensi daerah, kendala dan langkah yang bisa menjadi
solusi. Pengalaman itulah yang membuat saya merasa yakin. Untuk itu pula saya
bertarung di pilkada, dengan harapan mendapat rekomendasi parpol dan mendapat
kepercayaan masyarakat Kotim,” ucapnya.

Sementara Ketua DPC PKB Kotim
Sohibul Hidayat mengatakan, PKB Kotim membuka pendaftaran bakal calon bupati
dan wakil bupati Kotim. Pendaftaran dibuka 2-10 Januari 2020. “Jadwal ini
sesuai arahan dari DPP,” kata dia.

Sohibul juga mengatakan, begitu
dibuka, Halikin jadi orang pertama yang mendaftar. Dirinya juga mengatakan, para
bakal calon juga mesti memahami PKB serta wajib memiliki chemistry. (bah/ami/nto)

SAMPIT – Jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kotim,
nampaknya bakal betul-betul dilepas oleh Halikinnor. Pria yang digadang-gadang
sebagai salah satu kandidat kuat yang akan maju di Pilkada Kotim ini, secara
tegas menyatakan keseriusannya untuk mencalonkan diri. Meskipun, itu artinya ia
harus mempertaruhkan jabatan sekda.

Kemarin (2/1), Halikin menyerahkan
berkas pendaftaran bakal calon bupati ke kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Kabupaten Kotim, di Jalan S Parman, Sampit. Kedatangannya, disambut langsung
oleh Ketua DPC Sohibul Hidayat, Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim M Abadi, dan Sekretaris
Fraksi PKB Bima Santoso serta sejumlah kader PKB lainnya.

Halikinnor mengatakan,
sebelumnya, ia sudah mendaftar ke partai lain. Partai itu yakni PDIP, Demokrat,
NasDem, Golkar, PAN, Gerindra. Ditambah PKB, maka ada 7 partai tempatnya
mendaftar. Sebagai seorang ASN, Halikin menilai ia wajib mendapat rekomendasi
partai yang mempunyai kursi di DPRD Kotim. PKB, juga cukup meyakinkan. Di
dewan, partai ini mempunyai 4 kursi dari 40 kursi.

Baca Juga :  Terus Berkolaborasi dengan Pemprov maupun Perguruan Tinggi

“Saya akan mendaftar ke
semua parpol. Karena sebagai ASN, saya memang belum memiliki perahu (Partai
politik, red), maka dari itu, saya mendaftar ke banyak partai,” kata dia, kemarin.

Apalagi, lanjut dia, memang tidak
ada satupun parpol di Kotim yang memenuhi syarat mengusung sendiri pasangan
calon kepala daerah dengan ambang batas 20 persen atau 8 kursi.

Selain hal itu, Halikin nampaknya
juga harus merelakan jabatan sekda sekaligus statusnya sebagai pegawai
pemerintah. Pasalnya, di pilkada sebelumnya, ada aturan yang mengikat bagi ASN
yang mencalonkan diri di Pilkada. Meskipun demikian, ia nampaknya makin yakin
bertarung di pilkada. Pengalaman 33 tahun menjadi ASN, ia jadikan bekal
berharga jika dipercaya memimpin daerah.

Baca Juga :  Hasil Evaluasi, Tiga Daerah Ini Perlu Pengawasan Ketat

“Saya cukup paham betul
kondisi pemerintahan, potensi daerah, kendala dan langkah yang bisa menjadi
solusi. Pengalaman itulah yang membuat saya merasa yakin. Untuk itu pula saya
bertarung di pilkada, dengan harapan mendapat rekomendasi parpol dan mendapat
kepercayaan masyarakat Kotim,” ucapnya.

Sementara Ketua DPC PKB Kotim
Sohibul Hidayat mengatakan, PKB Kotim membuka pendaftaran bakal calon bupati
dan wakil bupati Kotim. Pendaftaran dibuka 2-10 Januari 2020. “Jadwal ini
sesuai arahan dari DPP,” kata dia.

Sohibul juga mengatakan, begitu
dibuka, Halikin jadi orang pertama yang mendaftar. Dirinya juga mengatakan, para
bakal calon juga mesti memahami PKB serta wajib memiliki chemistry. (bah/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru