26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Protes Pembangunan Pile Slab Bukit Rawi, Warga Pasang Spanduk Hentikan

PALANGKA RAYA – Puluhan warga
pasang spanduk penghentian proyek Pile Slab Bukit Rawi, Selasa (1/10). Itu
dilakukan karena warga mengaku belum ada ganti rugi terhadap lahan warga yang
kena pembangunan Pile Slab tersebut.

Berdasarkan pantauan
Kaltengpos.co puluhan warga memasang spanduk di atas Proyek Pile Slab. Spanduk
itu bertuliskan “tolong hentikan pembangunan proyek Pile Slab ini sebelum
ada kejelasan dan kesepakatan ganti rugi hak atas tanah kami”.

Antara warga yang memasang
spanduk dengan aparat kepolisian sempat bersitegang. Kapolres Pulang Pisau AKBP
Siswo pun turun kelokasi untuk memantau pergerakan masyarakat.

“Kami terpaksa melakukan
ini, karena tidak ada kejelasan terhadap ganti rugi lahan. Dan pembangunan
dilakukan tanpa ada ganti rugi lahan kepada masyarakat,” kata Junaidi.

Baca Juga :  Enam Investor Ingin Berinvestasi di Kota Cantik

Dia mengatakan, bukan
menghalangi pembangunan. Namun, mereka menuntut agar hak masyarakat
diselesaikan. “Kami tidak menghalangi pembangunan, tetapi kami minta hak
diselesaikan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan
warga masoh menunggu pihak pemangku kepentingan dan pemerintah. Aparat pun
masih melakukan penjagaan yang langsung dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau.
(arj)

PALANGKA RAYA – Puluhan warga
pasang spanduk penghentian proyek Pile Slab Bukit Rawi, Selasa (1/10). Itu
dilakukan karena warga mengaku belum ada ganti rugi terhadap lahan warga yang
kena pembangunan Pile Slab tersebut.

Berdasarkan pantauan
Kaltengpos.co puluhan warga memasang spanduk di atas Proyek Pile Slab. Spanduk
itu bertuliskan “tolong hentikan pembangunan proyek Pile Slab ini sebelum
ada kejelasan dan kesepakatan ganti rugi hak atas tanah kami”.

Antara warga yang memasang
spanduk dengan aparat kepolisian sempat bersitegang. Kapolres Pulang Pisau AKBP
Siswo pun turun kelokasi untuk memantau pergerakan masyarakat.

“Kami terpaksa melakukan
ini, karena tidak ada kejelasan terhadap ganti rugi lahan. Dan pembangunan
dilakukan tanpa ada ganti rugi lahan kepada masyarakat,” kata Junaidi.

Baca Juga :  Enam Investor Ingin Berinvestasi di Kota Cantik

Dia mengatakan, bukan
menghalangi pembangunan. Namun, mereka menuntut agar hak masyarakat
diselesaikan. “Kami tidak menghalangi pembangunan, tetapi kami minta hak
diselesaikan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan
warga masoh menunggu pihak pemangku kepentingan dan pemerintah. Aparat pun
masih melakukan penjagaan yang langsung dipimpin oleh Kapolres Pulang Pisau.
(arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru