30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ditahan Polisi, Nikita Mirzani Bawa Bayinya

AKTRIS Nikita Mirzani disediakan tempat khusus untuk menyusui
anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput oleh kepolisian pada
Jumat (31/1) terkait kasus dugaan penganiyaan. Nikita ditahan hingga Senin (3/2) besok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Polisi Mochamad Irwan Susanto
mengatakan, selama di Polres, Nikita Mirzani diberikan kesempatan untuk tetap
menyusui anaknya yang masih berusia tujuh bulan itu. Nikita bersama anaknya tidak ditahan di sel tahanan.

“Jadi kami fasilitasi karena
beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk
orangtuanya. Anaknya bisa pulang, bisa di sini karena prosesnya bisa dengan
cara lainnya tanpa menyusui secara langsung. Tidak ditempatkan di tahanan. Kita
punya tempat khusus dalam rangka menyusui anak kecil,” ujar Susanto.

Baca Juga :  Aduh! 2 Artis Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi

Sebelumnya, pada Jumat malam,
beredar rilis di kalangan wartawan, disebutkan jika Nikita Mirzani sempat
bersih tegang dengan petugas karena tidak diizinkan membawa anaknya.

Fakta itu dibenarkan oleh Irwan
Susanto. Karenanya, mereka meminta maaf lantaran sempat ada miskomunikasi.
“Mungkin biasa itu ada komunikasi kurang pas. Kami juga kemungkinan ada
salah-salah kata, ya kami mohon maaf,” ucapnya.

“Selama yang bersangkutan
diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka. Termasuk
mengizinkan membawa anaknya yang masih kecil,” ujar Susanto

Nikita Mirzani dijemput paksa
oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir dari panggilan. Kasus dugaan
penganiayaan ini terjadi pada Junli 2018 lalu. Ketika itu, Nikita bersama
mantan suaminya Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang,
Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Nikita memukul mantan suaminya itu
menggunakan asbak hingga dikabarkan menderita luka. (dal/fin/kpc)

Baca Juga :  Sekolah Terasa Seperti Rumah

AKTRIS Nikita Mirzani disediakan tempat khusus untuk menyusui
anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput oleh kepolisian pada
Jumat (31/1) terkait kasus dugaan penganiyaan. Nikita ditahan hingga Senin (3/2) besok.

Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polres Metro Jaksel, Ajun Komisaris Besar Polisi Mochamad Irwan Susanto
mengatakan, selama di Polres, Nikita Mirzani diberikan kesempatan untuk tetap
menyusui anaknya yang masih berusia tujuh bulan itu. Nikita bersama anaknya tidak ditahan di sel tahanan.

“Jadi kami fasilitasi karena
beliau punya anak kecil. Tentunya anak ini jadi kewajiban juga untuk
orangtuanya. Anaknya bisa pulang, bisa di sini karena prosesnya bisa dengan
cara lainnya tanpa menyusui secara langsung. Tidak ditempatkan di tahanan. Kita
punya tempat khusus dalam rangka menyusui anak kecil,” ujar Susanto.

Baca Juga :  Aduh! 2 Artis Ditangkap, Diduga Terlibat Prostitusi

Sebelumnya, pada Jumat malam,
beredar rilis di kalangan wartawan, disebutkan jika Nikita Mirzani sempat
bersih tegang dengan petugas karena tidak diizinkan membawa anaknya.

Fakta itu dibenarkan oleh Irwan
Susanto. Karenanya, mereka meminta maaf lantaran sempat ada miskomunikasi.
“Mungkin biasa itu ada komunikasi kurang pas. Kami juga kemungkinan ada
salah-salah kata, ya kami mohon maaf,” ucapnya.

“Selama yang bersangkutan
diamankan oleh kami, kami tetap perhatikan hak-hak dari tersangka. Termasuk
mengizinkan membawa anaknya yang masih kecil,” ujar Susanto

Nikita Mirzani dijemput paksa
oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir dari panggilan. Kasus dugaan
penganiayaan ini terjadi pada Junli 2018 lalu. Ketika itu, Nikita bersama
mantan suaminya Dipo Latief terlibat cekcok di kawasan Jalan Benda, Kemang,
Jakarta Selatan. Karena terpancing emosi, Nikita memukul mantan suaminya itu
menggunakan asbak hingga dikabarkan menderita luka. (dal/fin/kpc)

Baca Juga :  Sekolah Terasa Seperti Rumah

Terpopuler

Artikel Terbaru