26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perubahan RPJMD Tidak Pengaruhi Capaian Program

PULANG PISAU PROKALTENG.CO – Fraksi Golongan Karya menilai,
perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023
tidak berpengaruh signifikan program capaian visi misi bupati seperti yang
telah disahkan pada awal sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD
Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengungkapkan secara umum RJPMD tersebut tetap
harus sinergi dengan program pemerintah secara struktur. “Mulai dari pemerintah
pusat dan pemerintah provinsi,” kata Tandean.

Dia mengaku, Fraksi Golkar
memberikan dukungan kepada pemerintah untuk tetap optimistis bahwa perubahan
RJPMD tidak memberikan dampak yang luas dengan pelaksanaan program pembangunan
yang saat ini tengah berjalan. ”Saya kira perubahan RJPMD nantinya hanya hal
yang mengacu pada rutinitas kegiatan perangkat daerah. Sedangkan program
capaian kemajuan daerah tidak terdampak signifikan,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemulihan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19

Sehingga, lanjut dia, pihaknya tetap
meyakini pihaknya akan mengawal dalam pembahasan perubahan RJPMD tetap dalam rangka
memajukan daerah sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Pulang Pisau. Dia
mengaku, Fraksi Golkar juga sangat memahami bahwa pandemi Covid-19 dampaknya
sangat dirasakan masyarakat dan pemerintah. Di mana capaian kinerja juga
sedikit mengalami kendala terkait pandemi tersebut.

Imbas dari kegiatan menurutnya
juga sangat berpengaruh sehingga dengan perubahan RJPMD diharapkan semangat
untuk maju mengejar kemajuan daerah tetap menjadi nafas bersama membangun
kabupaten Pulang Pisau.

Tandean juga menyarankan
pemerintah daerah melakukan penyelarasan kebijakan. Baik kebijakan nasional
maupun kebijakan pemerintah provinsi Kalteng tentang strategi pemulihan ekonomi
melalui program food estate akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Waket DPRD Pulpis Terima Kunjungan Komisi III DPRD HSS

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati
Pulang Pisau Pudjisustaty Narang mengaku, terkait strategi pemulihan ekonomi
itu sudah termuat dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

Melalui program dan kegiatan,
nantinya akan dipertajam kembali di dalam perubahan renstra dan rencana kerja
perangkat daerah dengan memperhatikan potensi daerah. “Saran dan masukan
terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2018-2023 akan disesuaikan dalam rangka
penyempurnaan dokumen perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023,”
tandasnya.

PULANG PISAU PROKALTENG.CO – Fraksi Golongan Karya menilai,
perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023
tidak berpengaruh signifikan program capaian visi misi bupati seperti yang
telah disahkan pada awal sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD
Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengungkapkan secara umum RJPMD tersebut tetap
harus sinergi dengan program pemerintah secara struktur. “Mulai dari pemerintah
pusat dan pemerintah provinsi,” kata Tandean.

Dia mengaku, Fraksi Golkar
memberikan dukungan kepada pemerintah untuk tetap optimistis bahwa perubahan
RJPMD tidak memberikan dampak yang luas dengan pelaksanaan program pembangunan
yang saat ini tengah berjalan. ”Saya kira perubahan RJPMD nantinya hanya hal
yang mengacu pada rutinitas kegiatan perangkat daerah. Sedangkan program
capaian kemajuan daerah tidak terdampak signifikan,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pemulihan Ekonomi Imbas Pandemi Covid-19

Sehingga, lanjut dia, pihaknya tetap
meyakini pihaknya akan mengawal dalam pembahasan perubahan RJPMD tetap dalam rangka
memajukan daerah sesuai visi misi bupati dan wakil bupati Pulang Pisau. Dia
mengaku, Fraksi Golkar juga sangat memahami bahwa pandemi Covid-19 dampaknya
sangat dirasakan masyarakat dan pemerintah. Di mana capaian kinerja juga
sedikit mengalami kendala terkait pandemi tersebut.

Imbas dari kegiatan menurutnya
juga sangat berpengaruh sehingga dengan perubahan RJPMD diharapkan semangat
untuk maju mengejar kemajuan daerah tetap menjadi nafas bersama membangun
kabupaten Pulang Pisau.

Tandean juga menyarankan
pemerintah daerah melakukan penyelarasan kebijakan. Baik kebijakan nasional
maupun kebijakan pemerintah provinsi Kalteng tentang strategi pemulihan ekonomi
melalui program food estate akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Waket DPRD Pulpis Terima Kunjungan Komisi III DPRD HSS

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati
Pulang Pisau Pudjisustaty Narang mengaku, terkait strategi pemulihan ekonomi
itu sudah termuat dalam RPJMD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

Melalui program dan kegiatan,
nantinya akan dipertajam kembali di dalam perubahan renstra dan rencana kerja
perangkat daerah dengan memperhatikan potensi daerah. “Saran dan masukan
terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2018-2023 akan disesuaikan dalam rangka
penyempurnaan dokumen perubahan RPJMD kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru