PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Wakil
Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh menerima kunjungan
anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (26/4/2021). Kunjungan itu salah
satunya menyikapi Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang kebijakan
khusus perjalanan orang yang akan masuk ke wilayah Kalteng.
Dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Kotim
meminta kepada DPRD Kalteng agar Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dapat
meringankan kebijakan SE tentang kebijakan khusus perjalanan orang yang akan
masuk ke wilayah Kalteng, terutama bagi mahasiswa Kalteng yang saat ini tengah
menempuh pendidikan di luar daerah.
“Saya mewakili unsur
pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalteng, mengucapkan terima kasih atas
kunjungan DPRD Kotim,†ucap Faridawaty.
Kemudian, lanjutnya, terkait
SE Gubernur nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang kebijakan khusus perjalanan
orang masuk ke wilayah Kalteng, akan segera dikomunikasikan secara internal
dengan pihak Pemprov.
“Dengan harapan apa yang
menjadi keluhan masyarakat bisa mendapat perhatian dan diringankan oleh
Gubernur,†kata wanita yang juga menjabat Ketua DPW Partai NasDem
Kalteng tersebut.
Sementara Anggota Komisi
III DPRD Kotim Anang Kapeliyus usai pertemuan dengan Faridawaty Darland Atjeh
mengungkapkan, tujuan kunjungan mereka ke DPRD Kalteng dalam rangka mencari solusi
terkait SE Gubernur nomor 443.1/40/Satgas Covid-19.
“Kami berharap, ketentuan
wajib PCR bagi masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kalteng dapat diringankan.
Mengingat banyaknya mahasiswa asal Kalteng menempuh ilmu di luar provinsi ingin
pulang ke kampung halaman namun terbentur masalah keuangan,†ujarnya.
Politikus asal Fraksi Partai
Demokrat tersebut juga menyampaikan, jika DPRD Kotim banyak menerima keluhan
terutama dari para orang tua yang menyekolahkan anaknya di luar Provinsi
Kalteng. Pasalnya, biaya untuk tes PCR sebagai syarat wajib bagi masyarakat
yang ingin masuk ke Kalteng terbilang cukup mahal.
“Kami banyak menerima
keluhan dari orang tua mahasiswa terkait SE Gubernur tersebut. Karena dengan
adanya syarat wajib melaksanakan PCR, biaya anaknya untuk bisa pulang kampung bertambah. Kami
juga berharap agar DPRD Kalteng dapat membantu menjembatani ataupun
mengkomunikasikan hal ini kepada Gubernur,†ujarnya.