26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPRD Kalteng Masih Temukan Berbagai Masalah di Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng dapil III belum lama
ini menggelar reses ke sejumlah dapil. Dalam reses tersebut ternyata menemukan
permasalahan yang cukup krusial perlu perhatian dan penanganan dari pemerintah.

Pada rapat paripurna ke-2 masa
persidangan I 2020 yang belum lama ini, juru bicara dari dapil III Sugiyarto
menyampaikan hasil reses dan beberapa laporan yang mereka terima. Seperti di
Kabupaten Lamandau APBD-nya masih sangat minim namun mereka harus pintar
memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan dan menyejahterakan rakyat.

Selain itu permasalahan
penyelesaian pada tata batas wilayah antara Kabupaten Lamandau dan Sukamara,
kemudian tata batas pada wilayah Kalteng dan Kalbar, dalam hal tersebut
Kabupaten Ketapang sedang dalam permasalahan wilayah, kurang lebih seluas 50
ribu hektar.

Sugiyarto menambahkan, pada
program transmigrasi tahun 2019 terdapat 270 Kepala Keluarga (KK), penduduk
setempat 75 KK dan yang berasal dari luar daerah 195 KK. Daerah tersebut akan
dijadikan sentral perkebunan kopi, untuk itu Pemkab Lamandau berharap adanya
perda tentang kearifan lokal segera terealisasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Temui Danrem 102 Panju Panjung yang Baru

“Pemkab Lamandau telah
menjalankan program tanam ulang, mengingat saat ini banyak perkebunan besar seperti
sawit dan plasma tidak produktif lagi. Program tersebut melibatkan pihak
ketiga, dimana masyarakat telah mengusulkan kepada Dinas Perkebunan yang
selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan,”
ucap Politisi Gerindra tersebut.

Kembali dijelaskan Sugiyarto,
masyarakat Kabupaten Sukamara meminta penyelesaian tapal batas dengan wilayah
Lamandau karena selama dua periode bupati menjabat belum juga terselesaikan.
Sedangkan untuk infrastruktur mereka mengusulkan gedung pendidikan, akses air
bersih, serta pembuatan jalan Sukamara-Pantai Luci sepanjang 14 km.

“Kabupaten Sukamara saat ini juga
sedang mengembangkan perkebunan serai dan besar harapan mereka mendapat
dukungan dari pemerintah menjadikan Sukamara menjadi salah satu destinasi objek
wisata nasional untuk ke depannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Potensi Wisata Kuliner dan Susur Sungai Harus Dioptimalkan

Ditambahkannya, masuk ke
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masyarakat berharap Taman Nasional Tanjung
Puting menjadi objek wisata tingkat nasional dan internasional, sehingga
diperlukan pengelolaan yang serius nantinya dari semua pihak terkait.
Selanjutnya pembudidayaan sapi di Pangkalan Lada dan wisata baru yang ada di
Pangkalan Banteng berupa peternakan kambing.

“Untuk pengembangan SDM, Pemkab
Kobar mengusulkan adanya SMK Pariwisata, harapannya ke depan lulusan tersebut
dapat mengembangkan pariwisata di sektor wilayahnya serta dapat menyelesaikan
tata batas pada wilayah Kabupaten Kobar dan Lamandau,” tutup anggota Komisi I
DPRD Kalteng tersebut. (pra/ari/nto)

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng dapil III belum lama
ini menggelar reses ke sejumlah dapil. Dalam reses tersebut ternyata menemukan
permasalahan yang cukup krusial perlu perhatian dan penanganan dari pemerintah.

Pada rapat paripurna ke-2 masa
persidangan I 2020 yang belum lama ini, juru bicara dari dapil III Sugiyarto
menyampaikan hasil reses dan beberapa laporan yang mereka terima. Seperti di
Kabupaten Lamandau APBD-nya masih sangat minim namun mereka harus pintar
memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan dan menyejahterakan rakyat.

Selain itu permasalahan
penyelesaian pada tata batas wilayah antara Kabupaten Lamandau dan Sukamara,
kemudian tata batas pada wilayah Kalteng dan Kalbar, dalam hal tersebut
Kabupaten Ketapang sedang dalam permasalahan wilayah, kurang lebih seluas 50
ribu hektar.

Sugiyarto menambahkan, pada
program transmigrasi tahun 2019 terdapat 270 Kepala Keluarga (KK), penduduk
setempat 75 KK dan yang berasal dari luar daerah 195 KK. Daerah tersebut akan
dijadikan sentral perkebunan kopi, untuk itu Pemkab Lamandau berharap adanya
perda tentang kearifan lokal segera terealisasi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Temui Danrem 102 Panju Panjung yang Baru

“Pemkab Lamandau telah
menjalankan program tanam ulang, mengingat saat ini banyak perkebunan besar seperti
sawit dan plasma tidak produktif lagi. Program tersebut melibatkan pihak
ketiga, dimana masyarakat telah mengusulkan kepada Dinas Perkebunan yang
selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan persetujuan,”
ucap Politisi Gerindra tersebut.

Kembali dijelaskan Sugiyarto,
masyarakat Kabupaten Sukamara meminta penyelesaian tapal batas dengan wilayah
Lamandau karena selama dua periode bupati menjabat belum juga terselesaikan.
Sedangkan untuk infrastruktur mereka mengusulkan gedung pendidikan, akses air
bersih, serta pembuatan jalan Sukamara-Pantai Luci sepanjang 14 km.

“Kabupaten Sukamara saat ini juga
sedang mengembangkan perkebunan serai dan besar harapan mereka mendapat
dukungan dari pemerintah menjadikan Sukamara menjadi salah satu destinasi objek
wisata nasional untuk ke depannya,” tuturnya.

Baca Juga :  Potensi Wisata Kuliner dan Susur Sungai Harus Dioptimalkan

Ditambahkannya, masuk ke
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masyarakat berharap Taman Nasional Tanjung
Puting menjadi objek wisata tingkat nasional dan internasional, sehingga
diperlukan pengelolaan yang serius nantinya dari semua pihak terkait.
Selanjutnya pembudidayaan sapi di Pangkalan Lada dan wisata baru yang ada di
Pangkalan Banteng berupa peternakan kambing.

“Untuk pengembangan SDM, Pemkab
Kobar mengusulkan adanya SMK Pariwisata, harapannya ke depan lulusan tersebut
dapat mengembangkan pariwisata di sektor wilayahnya serta dapat menyelesaikan
tata batas pada wilayah Kabupaten Kobar dan Lamandau,” tutup anggota Komisi I
DPRD Kalteng tersebut. (pra/ari/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru