27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Penundaan Tahapan Pilkada Keputusan Tepat

PALANGKA RAYA-Keputusan KPU Provinsi Kalteng untuk menunda sejumlah
tahapan Pilkada Kalteng tahun 2020 akibat wabah Covid-19 yang semakin merebak
saat ini sudah dirasa sangat tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Abdul Razak. Menurutnya langkah yang
diambil pihak KPU Kalteng tersebut sudah diambil dengan pertimbangan yang
sangat matang, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi salah
satunya yakni dampak penularan Covid-19.

“Apalagi sudah bersifat darurat,
yang lainnya dikesampingkan karena menyangkut nyawa, hal ini merupakan
kebijakan yang bermuara pada keselamatan masyarakat,” ucap politikus senior
Partai Golkar.

Tambah Razak, KPU Kalteng
memutuskan penundaan tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2020 sudah
dengan adanya pertimbangan dan juga sudah berkomunikasi dengan instansi dan
lembaga terkait lainnya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Perda

Dikatakannya, ketika adanya
keputusan tersebut dengan melihat kondisi dan situasi yang saat ini tengah
terjadi menjadi salah satu pertimbangan kuat, maka mau tidak mau KPU Kalteng
harus mengikutinya.

“Jadi kalau itu memang keputusan
yang terbaik, dan sudah melalui pertimbangan ya harus kita ikuti,” terangnya.

Kembali dijelaskan Razak, tahapan
pilkada memiliki aktivitas yang mengharuskan berkumpulnya atau terjadi
pertemuan tatap muka antara penyelenggara pemilu dengan pemilih. Interaksi pun
akan terjadi antar penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada, untuk itu perlu
diminimalisir dalam mencegah Covid-19.

“Jadi akan terasa aneh apabila
disituasi darurat nasional seperti saat ini, KPU Kalteng tetap memutuskan untuk
melanjutkan tahapan pilkada seperti biasanya. Maka dari itu penundaan
dimungkinkan oleh UU pilkada, meski UU pilkada secara nomenklatur dan terminologi
tidak eksplisit mengenal norma penundaan pilkada,” tutup Razak.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Imbau Semua Pihak Jaga Alam Sekitar

PALANGKA RAYA-Keputusan KPU Provinsi Kalteng untuk menunda sejumlah
tahapan Pilkada Kalteng tahun 2020 akibat wabah Covid-19 yang semakin merebak
saat ini sudah dirasa sangat tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H Abdul Razak. Menurutnya langkah yang
diambil pihak KPU Kalteng tersebut sudah diambil dengan pertimbangan yang
sangat matang, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi salah
satunya yakni dampak penularan Covid-19.

“Apalagi sudah bersifat darurat,
yang lainnya dikesampingkan karena menyangkut nyawa, hal ini merupakan
kebijakan yang bermuara pada keselamatan masyarakat,” ucap politikus senior
Partai Golkar.

Tambah Razak, KPU Kalteng
memutuskan penundaan tahapan pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2020 sudah
dengan adanya pertimbangan dan juga sudah berkomunikasi dengan instansi dan
lembaga terkait lainnya.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Setujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Jadi Perda

Dikatakannya, ketika adanya
keputusan tersebut dengan melihat kondisi dan situasi yang saat ini tengah
terjadi menjadi salah satu pertimbangan kuat, maka mau tidak mau KPU Kalteng
harus mengikutinya.

“Jadi kalau itu memang keputusan
yang terbaik, dan sudah melalui pertimbangan ya harus kita ikuti,” terangnya.

Kembali dijelaskan Razak, tahapan
pilkada memiliki aktivitas yang mengharuskan berkumpulnya atau terjadi
pertemuan tatap muka antara penyelenggara pemilu dengan pemilih. Interaksi pun
akan terjadi antar penyelenggara pemilu dengan peserta pilkada, untuk itu perlu
diminimalisir dalam mencegah Covid-19.

“Jadi akan terasa aneh apabila
disituasi darurat nasional seperti saat ini, KPU Kalteng tetap memutuskan untuk
melanjutkan tahapan pilkada seperti biasanya. Maka dari itu penundaan
dimungkinkan oleh UU pilkada, meski UU pilkada secara nomenklatur dan terminologi
tidak eksplisit mengenal norma penundaan pilkada,” tutup Razak.

Baca Juga :  Dewan Kalteng Imbau Semua Pihak Jaga Alam Sekitar

Terpopuler

Artikel Terbaru