26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dewan Optimistis Usulan Pj Kepala Daerah Diperhatikan Pemerintah Pusat

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering. Mengaku optimistis usulan Pj kepala daerah diperhatikan pemerintah pusat.  10 Kabupaten Kota yang diketahui akan habis masa jabatan kepala daerah pada 24 September 2023 yakni Kota Palangkaraya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya.

“Hanya memang akhirnya kan di pusat, kalau sekira lagi tanggal habis bulan September itu secara masif. Akan sangat banyak. sehingga saya optimistis itu pemerintah pusat akan mempertimbangkan sungguh-sungguh usulan dari daerah,” ujarnya kepada awak media, Senin (7/8).

Disinggung mengenai Pj Bupati sebelumnya, yang ditunjuk dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni di Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, ia menganggap kebijakan tersebut tak harus dipolemikkan. Alasannya, karena pengusulan tersebut sudah berpegang dengan aturan.

Baca Juga :  Implementasi Pengelolaan Aset Daerah Masih Lemah

“Kalau mengambil contoh yang kemarin ,ya mungkin juga pengecualian. Karena ada hal-hal yang membuat pemerintah pusat untuk menunjuk dari pejabat kementerian atau pemerintah pusat. Saya kira tidak sepenuhnya bisa dijadikan acuan atau contoh dengan catatan, sedapat mungkin usulan-usulan yang dari daerah itu tanpa ada masalah-masalah,” bebernya.

“Kalau yang kemarin kan ada masalah-masalah. Sehingga bisa kita maklumi bahwa pemerintah pusat tidak mau mengambil resiko menunjuk usulan dari daerah. Nah tapi kalau kedepan prosesnya berlangsung secara baik, saya optimistis usulan dari daerah akan diakomodir oleh pemerintah pusat,” imbuhnya. (hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Yohannes Freddy Ering. Mengaku optimistis usulan Pj kepala daerah diperhatikan pemerintah pusat.  10 Kabupaten Kota yang diketahui akan habis masa jabatan kepala daerah pada 24 September 2023 yakni Kota Palangkaraya, Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Barito Timur, dan Murung Raya.

“Hanya memang akhirnya kan di pusat, kalau sekira lagi tanggal habis bulan September itu secara masif. Akan sangat banyak. sehingga saya optimistis itu pemerintah pusat akan mempertimbangkan sungguh-sungguh usulan dari daerah,” ujarnya kepada awak media, Senin (7/8).

Disinggung mengenai Pj Bupati sebelumnya, yang ditunjuk dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni di Kotawaringin Barat dan Barito Selatan, ia menganggap kebijakan tersebut tak harus dipolemikkan. Alasannya, karena pengusulan tersebut sudah berpegang dengan aturan.

Baca Juga :  Implementasi Pengelolaan Aset Daerah Masih Lemah

“Kalau mengambil contoh yang kemarin ,ya mungkin juga pengecualian. Karena ada hal-hal yang membuat pemerintah pusat untuk menunjuk dari pejabat kementerian atau pemerintah pusat. Saya kira tidak sepenuhnya bisa dijadikan acuan atau contoh dengan catatan, sedapat mungkin usulan-usulan yang dari daerah itu tanpa ada masalah-masalah,” bebernya.

“Kalau yang kemarin kan ada masalah-masalah. Sehingga bisa kita maklumi bahwa pemerintah pusat tidak mau mengambil resiko menunjuk usulan dari daerah. Nah tapi kalau kedepan prosesnya berlangsung secara baik, saya optimistis usulan dari daerah akan diakomodir oleh pemerintah pusat,” imbuhnya. (hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru