25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan Kewaspadaan akan Potensi Kebakaran

PALANGKA
RAYA
Anggota
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengimbau masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan akan potensi kebakaran di musim kemarau.
 Untuk itu
kata Riduanto,

masyarakat harus dapat mengantisipasinya agar tidak menjadi korban si jago
merah selanjutnya.
Caranya, melakukan beberapa pencegahan diantaranya,
sebelum meninggalkan rumah lakukan pengecekan secara menyeluruh serta
memperhatikan instalasi kabel listrik yang ada di rumah
.

“Saat ini kita
sudah memasuki musim kemarau, berdasarkan prediksi BMKG kemarau akan
berlangsung hingga bulan Oktober mendatang. Karena itu masyarakat kami ingatkan
agar selalu waspada saat akan bepergian meninggalkan rumah. Dalam kehidupan
sehari-hari kita, api kecil bisa menjadi teman dan api besar menjadi musuh,”
kata Riduanto
, Selasa (28/7)

Baca Juga :  Legislator ini Minta Satgas Antisipasi Kerumunan Vaksinasi Massal

Politisi asal PDI-P ini
juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas seperti membakar
sampah. Dimana hal ini telah tertuang di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah. Maka dari itu, kamu harapkan masyarakat dapat
meningkatkan kesadarannya untuk mengikuti aturan tersebut.

Adapun hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam menghindari terjadinya potensi kebakaran sambung
Riduanto, seperti mematuhi aturan UU untuk tidak lagi membakar sampah
sembarangan. Selain berdampak pada kesehatan dan lingkungan, membakar sampah
juga dapat memicu terjadinya kebakaran hingga kerugian harta benda bahkan
sampai korban jiwa.

“Maka dari itu,
masyarakat harus berhati-hati dalam penggunaan alat yang rawan memicu api atau
mudah terbakar, seperti kertas, kayu, plastik dan lainnya. Perlu kita sadari
bersama musibah kebakaran adalah tanggungjawab kita bersama. Oleh kar
ena itu, lebih
baik kita mencegah sejak dini,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kota Diharap Aktif Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

Hal penting lainnya
yang patut diperhatikan masyarakat umum lanjut Riduanto yaitu menyiapkan alat
pemadam kebakaran di rumahnya masing-masing. Baik itu alat pemadam modern atau
alat pemadam api ringan maupun alat pemadam tradisional yakni pasir dalam drum
dan karung goni.

Sedangkan untuk pihak perusahaan, wajib
menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) dan sistem proteksi pada setiap
ruangan. Pasalnya perusahaan wajib hukumnya menjaga dan melindungi pekerjanya
dari bencana kebakaran.

PALANGKA
RAYA
Anggota
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengimbau masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan akan potensi kebakaran di musim kemarau.
 Untuk itu
kata Riduanto,

masyarakat harus dapat mengantisipasinya agar tidak menjadi korban si jago
merah selanjutnya.
Caranya, melakukan beberapa pencegahan diantaranya,
sebelum meninggalkan rumah lakukan pengecekan secara menyeluruh serta
memperhatikan instalasi kabel listrik yang ada di rumah
.

“Saat ini kita
sudah memasuki musim kemarau, berdasarkan prediksi BMKG kemarau akan
berlangsung hingga bulan Oktober mendatang. Karena itu masyarakat kami ingatkan
agar selalu waspada saat akan bepergian meninggalkan rumah. Dalam kehidupan
sehari-hari kita, api kecil bisa menjadi teman dan api besar menjadi musuh,”
kata Riduanto
, Selasa (28/7)

Baca Juga :  Legislator ini Minta Satgas Antisipasi Kerumunan Vaksinasi Massal

Politisi asal PDI-P ini
juga mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas seperti membakar
sampah. Dimana hal ini telah tertuang di dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah. Maka dari itu, kamu harapkan masyarakat dapat
meningkatkan kesadarannya untuk mengikuti aturan tersebut.

Adapun hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam menghindari terjadinya potensi kebakaran sambung
Riduanto, seperti mematuhi aturan UU untuk tidak lagi membakar sampah
sembarangan. Selain berdampak pada kesehatan dan lingkungan, membakar sampah
juga dapat memicu terjadinya kebakaran hingga kerugian harta benda bahkan
sampai korban jiwa.

“Maka dari itu,
masyarakat harus berhati-hati dalam penggunaan alat yang rawan memicu api atau
mudah terbakar, seperti kertas, kayu, plastik dan lainnya. Perlu kita sadari
bersama musibah kebakaran adalah tanggungjawab kita bersama. Oleh kar
ena itu, lebih
baik kita mencegah sejak dini,” terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Kota Diharap Aktif Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah

Hal penting lainnya
yang patut diperhatikan masyarakat umum lanjut Riduanto yaitu menyiapkan alat
pemadam kebakaran di rumahnya masing-masing. Baik itu alat pemadam modern atau
alat pemadam api ringan maupun alat pemadam tradisional yakni pasir dalam drum
dan karung goni.

Sedangkan untuk pihak perusahaan, wajib
menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) dan sistem proteksi pada setiap
ruangan. Pasalnya perusahaan wajib hukumnya menjaga dan melindungi pekerjanya
dari bencana kebakaran.

Terpopuler

Artikel Terbaru