25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PLK Pindah ke Datah Manuah, Begini Tanggapan Dewan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) semula di sepanjang taman Yos Sudarso, dipindahkan ke Pasar Datah Manuah. Menanggapi lapak PKL berjualan disepanjang taman Yos Sudarso, Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K. Yunianto menjelaskan, harus lakukan pendekatan kepada PKL mengenai area tersebut tidak diperuntukkan untuk transaksi jual beli.

“Pendekatan yang dimaksud, jika PKL tidak membangun secara permanen, menjaga kebersihan, selesai jualan mencari nafkah taman keadaan bersih, sejujurnya tidak ada masalah ditambah PKL berjualan dimalam hari,” ujarnya.

Menurutnya, terkait adanya iuran oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya PKL diminta untuk melaporkan kejadian tidak mengenakkan tersebut kepada aparat penegak hukum. Mengingat hal tersebut termasuk dugaan pungli dan merugikan pelaku UMKM.

“Jika tidak diketahui identitasnya jangan dibayar, keroyok beramai-ramai tangkap tanpa kekerasan lalu laporkan kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Jangan Dilewatkan, Ada Peluang Harus Mendaftar

Fraksi Partai PDI-P tersebut meminta, agar pihak Pemko ikut andil dalam hal ini dan menjadi perhatian bersama jika benar ada dugaan pungli maka harus ditindaklanjuti dengan tegas.

Lebih lanjut dirinya mengimbau, agar PKL lebih bijaksana dalam menangani iuran dugaan pungli tersebut, tanyakan terlebih dahulu identitasnya, pinta tunjukkan bukti retribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Menurut saya masyarakat Palangkaraya ini sudah cerdas, jangan mau apabila ada pungutan yang tidak diketahui identitasnya langsung diberikan sejumlah uang yang dipinta tersebut,” paparnya.

Ditempat yang sama Kasatpol PP Berlianto, S.E., M.E kepada awak media PE ini menerangkan, untuk 37 PKL yang berjualan disepanjang jalan Yos Sudarso akan digeser ke Pasar Datah Manuah mulai malam Senin mendatang.

Baca Juga :  Raih Penghargaan TPS 3R, Kinerja Pemko Mendapat Apresiasi

“Untuk tempatnya diparkiran Pasar Datah Manuah. Saya sudah pinta PKL untuk persiapkan tempatnya. Jika lebih dari 37 PKL tetap akan kami upayakan,” ujarnya.

Dengan demikian Berlianto, akan berkolaborasi dengan security yang bertugas ditaman Yos Sudarso melalui Kadis Plh. Sementara itu, untuk tiga bulan mendatang sampai dengan bulan Desember PKL yang dipindahkan ke Pasar Datah Manuah gratis, setelah tiga bulan akan ada penataan, tentunya akan masuk kas PAD.

“Untuk iuran tata kelola setelah berjalan tiga bulan mendatang akan ditentukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan akan disetor dalam kas daerah,” pungkasnya. (tim)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) semula di sepanjang taman Yos Sudarso, dipindahkan ke Pasar Datah Manuah. Menanggapi lapak PKL berjualan disepanjang taman Yos Sudarso, Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K. Yunianto menjelaskan, harus lakukan pendekatan kepada PKL mengenai area tersebut tidak diperuntukkan untuk transaksi jual beli.

“Pendekatan yang dimaksud, jika PKL tidak membangun secara permanen, menjaga kebersihan, selesai jualan mencari nafkah taman keadaan bersih, sejujurnya tidak ada masalah ditambah PKL berjualan dimalam hari,” ujarnya.

Menurutnya, terkait adanya iuran oleh oknum yang tidak diketahui identitasnya PKL diminta untuk melaporkan kejadian tidak mengenakkan tersebut kepada aparat penegak hukum. Mengingat hal tersebut termasuk dugaan pungli dan merugikan pelaku UMKM.

“Jika tidak diketahui identitasnya jangan dibayar, keroyok beramai-ramai tangkap tanpa kekerasan lalu laporkan kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Jangan Dilewatkan, Ada Peluang Harus Mendaftar

Fraksi Partai PDI-P tersebut meminta, agar pihak Pemko ikut andil dalam hal ini dan menjadi perhatian bersama jika benar ada dugaan pungli maka harus ditindaklanjuti dengan tegas.

Lebih lanjut dirinya mengimbau, agar PKL lebih bijaksana dalam menangani iuran dugaan pungli tersebut, tanyakan terlebih dahulu identitasnya, pinta tunjukkan bukti retribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Menurut saya masyarakat Palangkaraya ini sudah cerdas, jangan mau apabila ada pungutan yang tidak diketahui identitasnya langsung diberikan sejumlah uang yang dipinta tersebut,” paparnya.

Ditempat yang sama Kasatpol PP Berlianto, S.E., M.E kepada awak media PE ini menerangkan, untuk 37 PKL yang berjualan disepanjang jalan Yos Sudarso akan digeser ke Pasar Datah Manuah mulai malam Senin mendatang.

Baca Juga :  Raih Penghargaan TPS 3R, Kinerja Pemko Mendapat Apresiasi

“Untuk tempatnya diparkiran Pasar Datah Manuah. Saya sudah pinta PKL untuk persiapkan tempatnya. Jika lebih dari 37 PKL tetap akan kami upayakan,” ujarnya.

Dengan demikian Berlianto, akan berkolaborasi dengan security yang bertugas ditaman Yos Sudarso melalui Kadis Plh. Sementara itu, untuk tiga bulan mendatang sampai dengan bulan Desember PKL yang dipindahkan ke Pasar Datah Manuah gratis, setelah tiga bulan akan ada penataan, tentunya akan masuk kas PAD.

“Untuk iuran tata kelola setelah berjalan tiga bulan mendatang akan ditentukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan akan disetor dalam kas daerah,” pungkasnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru