PALANGKA RAYA-Rombongan
DPRD Pulang Pisau periode 2019-2024 untuk kali
pertama melakukan studi bandingnya keluar daerah,
kali ini ke DPRD Palangka Raya disambangi, Rabu
(9/10).
Kedatangan para wakil rakyat kabupaten tetangga itu disambut langsung oleh Wakil
Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar bersama sejumlah anggota lintas komisi DPRD Palangka Raya.
Wakil Ketua DPRD Pulang
Pisau Fadli yang memimpin mengatakan, berdasarkan agenda pihaknya maka salah satunya dijadwalkan kegiatan studi banding keluar
daerah dan pihaknya memilih ke DPRD Palangka
Raya.
“Dalam
studi banding ini kami ingin berdiskusi berkenaan bagaimana cara penyusunan
APBD. Walaupun untuk pembahasan APBD di seluruh
daerah sama, namun bagaimana mengetahui tahapan yang sama melalui peraturan
daerah,†jelasnya saat diwawancarai awak media
usai pertemuan.
Menurutnya, melalui kunjungan studi banding yang mereka lakukan maka akan mendapat berbagai keputusan dari
berbagai persoalan dari pembahasan APBD, yang merupakan salah satu program kerja DPRD selama
satu tahun untuk diselesaikan.
“Terkait pembahasan APBD inilah yang juga perlu kami pelajari dengan DPRD di Kota
Cantik ini,†ungkap Fadli.
Fadli menilai bagaimana
mekanisme penyusunan rancangan APBD
terlebih sebelum membahas APBD harus
dimulai pembahasan pra rancangan kerja
anggaran (RKA).
Sehingga disepakati dan disetujui
lagi
dari hasil evaluasi gubernur.
“Apalagi setelah hasil evaluasi gubernur dan kembali lagi ke
daerah ada yang pengurangan anggaran atau penambahan
yang dilakukan sesuai dengan aturan,†terangnya.
Politikus PIPD ini, selain belajar terkait pembahasan APBD pihaknya
juga mendapatkan satu pembelajaran yang bisa
diimplementasi di Kabupaten Pulang Pisau. “Seperti DPRD Palangka Raya sudah
memiliki aturan yang rinci terkait mengatur kunjungan. Nah, kami masih belum memiliki peraturan terkait kunjungan kerja ini,†jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Sigit Widodo mengatakan, kegiatan
dari kunjungan antara dua DPRD di
Kalteng
tersebut, setidaknya berfungsi sebagai
hubungan kerja antar legislatif dan silahturahmi.(ari)