27.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

DPRD Pulpis Berdiskusi Cara Penyusunan APBD ke DPRD Palangka Raya

PALANGKA RAYA-Rombongan
DPRD Pulang Pisau periode 2019-2024 untuk kali
pertama
melakukan studi bandingnya keluar daerah,
kali ini
ke DPRD Palangka Raya disambangi, Rabu
(9/10).

Kedatangan para wakil rakyat kabupaten tetangga itu disambut langsung oleh Wakil
Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar
bersama sejumlah anggota lintas komisi DPRD Palangka Raya.

Wakil Ketua DPRD Pulang
Pisau
Fadli yang memimpin mengatakan, berdasarkan agenda pihaknya maka salah satunya dijadwalkan kegiatan studi banding keluar
daerah dan pihaknya memilih ke
DPRD Palangka
Raya.

“Dalam
studi banding ini kami ingin berdiskusi berkenaan bagaimana cara penyusunan
APBD. Walaupun untuk
pembahasan APBD di seluruh
daerah sama, namun bagaimana mengetahui tahapan yang sama melalui peraturan
daerah
,” jelasnya saat diwawancarai awak media
usai pertemuan.

Baca Juga :  Sharing dan Diskusi Soal Alat Kelengkapan dan Tata Cara Beracara

Menurutnya, melalui kunjungan studi banding yang mereka lakukan maka akan mendapat berbagai  keputusan dari
berbagai
persoalan dari pembahasan APBD, yang merupakan salah satu program kerja DPRD selama
satu tahun u
ntuk diselesaikan.

“Terkait pembahasan APBD inilah yang juga perlu kami pelajari dengan DPRD di Kota
Cantik ini,” ungkap Fadli
.

Fadli menilai bagaimana
mekanisme pe
nyusunan rancangan APBD
terlebih sebelum membahas APBD
harus
dimulai
pembahasan pra rancangan kerja
anggaran (
RKA). 
Sehingga
disepakati dan disetujui
lagi

dari hasil evaluasi gubernur
.

“Apalagi setelah hasil evaluasi gubernur dan kembali lagi ke
daerah
ada yang pengurangan anggaran atau penambahan
yang dilakukan sesuai dengan aturan,”
terangnya.

Baca Juga :  Legislator Asal PAN Ini Dorong Pemko Maksimalkan Penggalian PAD

Politikus PIPD ini, selain belajar terkait pembahasan APBD pihaknya
juga mendapatkan satu pembelajaran yang bisa
diimplementasi di Kabupaten Pulang Pisau. “Seperti DPRD Palangka Raya sudah
memiliki aturan yang rinci terkait
mengatur kunjungan. Nah, kami masih belum memiliki peraturan terkait kunjungan kerja ini,” jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Sigit Widodo mengatakan, kegiatan 
dari kunjungan antara dua  DPRD di
Kalteng
tersebut, setidaknya berfungsi sebagai
hubungan kerja antar legislatif dan silahturahmi.
(ari)

PALANGKA RAYA-Rombongan
DPRD Pulang Pisau periode 2019-2024 untuk kali
pertama
melakukan studi bandingnya keluar daerah,
kali ini
ke DPRD Palangka Raya disambangi, Rabu
(9/10).

Kedatangan para wakil rakyat kabupaten tetangga itu disambut langsung oleh Wakil
Ketua DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar
bersama sejumlah anggota lintas komisi DPRD Palangka Raya.

Wakil Ketua DPRD Pulang
Pisau
Fadli yang memimpin mengatakan, berdasarkan agenda pihaknya maka salah satunya dijadwalkan kegiatan studi banding keluar
daerah dan pihaknya memilih ke
DPRD Palangka
Raya.

“Dalam
studi banding ini kami ingin berdiskusi berkenaan bagaimana cara penyusunan
APBD. Walaupun untuk
pembahasan APBD di seluruh
daerah sama, namun bagaimana mengetahui tahapan yang sama melalui peraturan
daerah
,” jelasnya saat diwawancarai awak media
usai pertemuan.

Baca Juga :  Sharing dan Diskusi Soal Alat Kelengkapan dan Tata Cara Beracara

Menurutnya, melalui kunjungan studi banding yang mereka lakukan maka akan mendapat berbagai  keputusan dari
berbagai
persoalan dari pembahasan APBD, yang merupakan salah satu program kerja DPRD selama
satu tahun u
ntuk diselesaikan.

“Terkait pembahasan APBD inilah yang juga perlu kami pelajari dengan DPRD di Kota
Cantik ini,” ungkap Fadli
.

Fadli menilai bagaimana
mekanisme pe
nyusunan rancangan APBD
terlebih sebelum membahas APBD
harus
dimulai
pembahasan pra rancangan kerja
anggaran (
RKA). 
Sehingga
disepakati dan disetujui
lagi

dari hasil evaluasi gubernur
.

“Apalagi setelah hasil evaluasi gubernur dan kembali lagi ke
daerah
ada yang pengurangan anggaran atau penambahan
yang dilakukan sesuai dengan aturan,”
terangnya.

Baca Juga :  Legislator Asal PAN Ini Dorong Pemko Maksimalkan Penggalian PAD

Politikus PIPD ini, selain belajar terkait pembahasan APBD pihaknya
juga mendapatkan satu pembelajaran yang bisa
diimplementasi di Kabupaten Pulang Pisau. “Seperti DPRD Palangka Raya sudah
memiliki aturan yang rinci terkait
mengatur kunjungan. Nah, kami masih belum memiliki peraturan terkait kunjungan kerja ini,” jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Sigit Widodo mengatakan, kegiatan 
dari kunjungan antara dua  DPRD di
Kalteng
tersebut, setidaknya berfungsi sebagai
hubungan kerja antar legislatif dan silahturahmi.
(ari)

Terpopuler

Artikel Terbaru