28.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

PPKM Masih Level 2, Car Free Day Belum Diberlakukan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, yang berlaku 9 November sampai 22 November 2021 kini tengah diberlakukan di Kota Palangka Raya. Diberlakukannya level 2 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58/2021 tentang penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease (Covid-19).

“Iya, intinya masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Terutama tetap disiplin memakai masker dan menghindari kerumunan,” kata Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya, pemerintah yang didukung masyarakat, harus terus secara bersama-sama untuk mampu menurunkan level PPKM dari level 2 ke level 1.

“Lagi-lagi prokes menjadi hal mendasar bagi masyarakat. Seperti ketika keluar rumah untuk beraktivitas, maka tetap memakai masker dan mencuci tangan,” tambah Hasan.

Baca Juga :  Berharap PLN Menghapus Denda dan Tak Melakukan Pemutusan Jaringan

Tidak kalah pentingnya kata dia, optimalisasi pelaksanaan dan dukungan terhadap program vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan

“Kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar mampu memaksimalkan upaya administratif terkait penanganan Covid-19. Seperti SOP dari Kemenkes, di mana satu orang positif minimal diperiksa 15 orang. Intinya, 3T yakni testing, tracing dan treatment harus ditingkatkan,” tandasnya.

Sementara itu, pada PPKM level 2 ini tampak sejumlah masyarakat melaksanakan olahraga di sejumlah tempat umum. Hal ini pun menarik perhatian dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih belum merekomendasikan kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan diberlakukan.

“Tentu harus dipertimbangkan secara matang, terutama terjadinya transmisi lokal saat kegiatan tersebut apabila diperkenankan,” katanya.

Emi melanjutkan, alasan lain belum diperkenankannya car free day di Kota Palangka Raya tersebut, juga dikarenakan Palangka Raya masih berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Baca Juga :  Perbaikan Infrastruktur Menjadi Aspirasi Masyarakat

“Kota Palangka Raya masih PPKM level 2. Jadi masih belum bisa untuk dilaksanakan car free day,” tambahnya.

Emi meminta, masyarakat untuk bersabar, seiring belum diperkenankannya kegiatan car free day dikarenakan masih ada kekhawatiran tingginya penularan virus korona. Terutama saat banyaknya masyarakat yang berkerumun.

“Kami masih menunggu keputusan dari menteri dalam negeri. Bagaimana teknisnya nanti, apakah diizinkan car free day dibuka saat PPKM sudah di level 1 atau 0,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Emi yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya ini, mengimbau masyarakat untuk tetep disiplin menjalankan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya transmisi lokal.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, yang berlaku 9 November sampai 22 November 2021 kini tengah diberlakukan di Kota Palangka Raya. Diberlakukannya level 2 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58/2021 tentang penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease (Covid-19).

“Iya, intinya masyarakat agar tidak abai dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Terutama tetap disiplin memakai masker dan menghindari kerumunan,” kata Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Selasa (9/11/2021).

Menurutnya, pemerintah yang didukung masyarakat, harus terus secara bersama-sama untuk mampu menurunkan level PPKM dari level 2 ke level 1.

“Lagi-lagi prokes menjadi hal mendasar bagi masyarakat. Seperti ketika keluar rumah untuk beraktivitas, maka tetap memakai masker dan mencuci tangan,” tambah Hasan.

Baca Juga :  Berharap PLN Menghapus Denda dan Tak Melakukan Pemutusan Jaringan

Tidak kalah pentingnya kata dia, optimalisasi pelaksanaan dan dukungan terhadap program vaksinasi Covid-19 harus terus ditingkatkan

“Kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar mampu memaksimalkan upaya administratif terkait penanganan Covid-19. Seperti SOP dari Kemenkes, di mana satu orang positif minimal diperiksa 15 orang. Intinya, 3T yakni testing, tracing dan treatment harus ditingkatkan,” tandasnya.

Sementara itu, pada PPKM level 2 ini tampak sejumlah masyarakat melaksanakan olahraga di sejumlah tempat umum. Hal ini pun menarik perhatian dari Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih belum merekomendasikan kegiatan car free day atau hari bebas kendaraan diberlakukan.

“Tentu harus dipertimbangkan secara matang, terutama terjadinya transmisi lokal saat kegiatan tersebut apabila diperkenankan,” katanya.

Emi melanjutkan, alasan lain belum diperkenankannya car free day di Kota Palangka Raya tersebut, juga dikarenakan Palangka Raya masih berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Baca Juga :  Perbaikan Infrastruktur Menjadi Aspirasi Masyarakat

“Kota Palangka Raya masih PPKM level 2. Jadi masih belum bisa untuk dilaksanakan car free day,” tambahnya.

Emi meminta, masyarakat untuk bersabar, seiring belum diperkenankannya kegiatan car free day dikarenakan masih ada kekhawatiran tingginya penularan virus korona. Terutama saat banyaknya masyarakat yang berkerumun.

“Kami masih menunggu keputusan dari menteri dalam negeri. Bagaimana teknisnya nanti, apakah diizinkan car free day dibuka saat PPKM sudah di level 1 atau 0,” tukasnya.

Pada kesempatan tersebut, Emi yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya ini, mengimbau masyarakat untuk tetep disiplin menjalankan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya transmisi lokal.

Terpopuler

Artikel Terbaru