25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Waket II Komisi C Ini Ingatkan Rumah Sakit dan Puskesmas Soal Limbah M

PALANGKA RAYA-Wakil
Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta kepada pihak
rumah sakit, puskesmas, maupun lainnya, yang telah di tunjuk untuk menangani
pasien Covid-19 agar dapat memperhatikan limbah medis yang dihasilkan.

“Pasalnya jika tidak
dikelola sesuai prosedur akan menimbulkan dampak buruk nantinya, diantaranya
virus akan menyebar ke warga sekitar, terutama bagi pemulung yang memilah-milah
sampah,” ucap Shopie kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Selasa (7/4).

Karena saat ini, lanjut
Ketua Fraksi Perindo-PSI Kota Palangka Raya tersebut, pihak rumah sakit masih
banyak yang belum memiliki teknologi pengelolaan limbah medis bahan berbahaya
dan beracun (B3) yang memadai. Dengan demikian, biasanya mereka menggunakan
jasa pihak ketiga

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi Soal Relokasi Warga Bantaran Sungai

“Sementara saat ini
banyak pihak ketiga izinnya yang diragukan, sampah atau limbah yang seharusnya
diangkut ke lokasi pembakaran untuk dimusnahkan, apabila sampah tersebut
mengandung zat berbahaya. Ini malah dipilah-pilah kembali barang yang sudah
menjadi limbah, karena dirasa masih ada nilai ekonomisnya,” tutur Shopie.

Wakil rakyat yang
membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini menuturkan, permasalahan akan
menjadi panjang, apabila limbah medis Covid-19 
berasal dari rumah-rumah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam
pengawasan (PDP) yang sedang melakukan karantina mandiri.

Diantaranya seperti
masker, sarung tangan medis, botol obat, maupun tisu yang tercampur dengan
limbah rumah tangga biasa begitu dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS). “Bukan
hal yang tidak mungkin virus dapat menyebar, karena sampai di TPS banyak
pemulung yang memilah-milah limbah rumah tangga,” beber Shopie.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemko Segera Bentuk Satgas Pemantau Bapok

Maka perlu diperhatikan
perjalanan limbah medis dari rumah sakit maupun dari rumah pasien ODP/PDP
ketempat pemusnahan limbah atau pembakaran. Jangan sampai hal-hal yang tidak di
inginkan terjadi dan dimanfaatkan oleh sekelompok oknum memanfaatkan limbah
tersebut untuk tujuan yang tidak baik demi meraih keuntungan.

“Dalam menanggulangi
Covid-19 pemerintah sudah berjuang semaksimal mungkin, mari bersama-sama untuk
saling membantu, serta lebih meningkatkan kesadaran melakukan social atau
physical distancing, agar wabah virus ini dapat cepat berlalu,” tutup Shopie. 

PALANGKA RAYA-Wakil
Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany meminta kepada pihak
rumah sakit, puskesmas, maupun lainnya, yang telah di tunjuk untuk menangani
pasien Covid-19 agar dapat memperhatikan limbah medis yang dihasilkan.

“Pasalnya jika tidak
dikelola sesuai prosedur akan menimbulkan dampak buruk nantinya, diantaranya
virus akan menyebar ke warga sekitar, terutama bagi pemulung yang memilah-milah
sampah,” ucap Shopie kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co), Selasa (7/4).

Karena saat ini, lanjut
Ketua Fraksi Perindo-PSI Kota Palangka Raya tersebut, pihak rumah sakit masih
banyak yang belum memiliki teknologi pengelolaan limbah medis bahan berbahaya
dan beracun (B3) yang memadai. Dengan demikian, biasanya mereka menggunakan
jasa pihak ketiga

Baca Juga :  Gencarkan Sosialisasi Soal Relokasi Warga Bantaran Sungai

“Sementara saat ini
banyak pihak ketiga izinnya yang diragukan, sampah atau limbah yang seharusnya
diangkut ke lokasi pembakaran untuk dimusnahkan, apabila sampah tersebut
mengandung zat berbahaya. Ini malah dipilah-pilah kembali barang yang sudah
menjadi limbah, karena dirasa masih ada nilai ekonomisnya,” tutur Shopie.

Wakil rakyat yang
membidangi kesejahteraan rakyat (kesra) ini menuturkan, permasalahan akan
menjadi panjang, apabila limbah medis Covid-19 
berasal dari rumah-rumah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam
pengawasan (PDP) yang sedang melakukan karantina mandiri.

Diantaranya seperti
masker, sarung tangan medis, botol obat, maupun tisu yang tercampur dengan
limbah rumah tangga biasa begitu dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS). “Bukan
hal yang tidak mungkin virus dapat menyebar, karena sampai di TPS banyak
pemulung yang memilah-milah limbah rumah tangga,” beber Shopie.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemko Segera Bentuk Satgas Pemantau Bapok

Maka perlu diperhatikan
perjalanan limbah medis dari rumah sakit maupun dari rumah pasien ODP/PDP
ketempat pemusnahan limbah atau pembakaran. Jangan sampai hal-hal yang tidak di
inginkan terjadi dan dimanfaatkan oleh sekelompok oknum memanfaatkan limbah
tersebut untuk tujuan yang tidak baik demi meraih keuntungan.

“Dalam menanggulangi
Covid-19 pemerintah sudah berjuang semaksimal mungkin, mari bersama-sama untuk
saling membantu, serta lebih meningkatkan kesadaran melakukan social atau
physical distancing, agar wabah virus ini dapat cepat berlalu,” tutup Shopie. 

Terpopuler

Artikel Terbaru