26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Doni Dukung Upaya Pemkab Atasi Stunting

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) memberikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menurunkan angka stunting.

Dengan tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Dr Doni SP MSi, mengatakan dalam rangka menurunkan angka stunting di Murung Raya, Pemkab Mura tentu tidak bisa bekerja sendiri. Namun perlu dukungan dari semua pihak termasuk dari DPRD Kabupaten Mura.

“Sehingga apa yang menjadi target maupun program yang telah ditetapkan bisa berjalan dengan maksimal,” terang Doni, Jumat (27/10).

Baca Juga :  Legislator PPP Dukung Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau

Sebagaimana diketahui Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada kita semua melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.

“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama, menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” harapnya.

Berdasarkan SSGI tahun 2022 Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada urutan tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 40,9 persen. Berdasarkan hasil pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga cukup tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan Daerah dari Berbagai Sektor, Begini Kata Legiala

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) memberikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menurunkan angka stunting.

Dengan tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera diatasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Dr Doni SP MSi, mengatakan dalam rangka menurunkan angka stunting di Murung Raya, Pemkab Mura tentu tidak bisa bekerja sendiri. Namun perlu dukungan dari semua pihak termasuk dari DPRD Kabupaten Mura.

“Sehingga apa yang menjadi target maupun program yang telah ditetapkan bisa berjalan dengan maksimal,” terang Doni, Jumat (27/10).

Baca Juga :  Legislator PPP Dukung Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau

Sebagaimana diketahui Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada kita semua melalui Peraturan Presiden no. 72 Tahun 2021 untuk bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.

“Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama, menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif,” harapnya.

Berdasarkan SSGI tahun 2022 Kabupaten Murung Raya prevalensi balita stunting berada pada urutan tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 40,9 persen. Berdasarkan hasil pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga cukup tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dilakukan. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan. (dad/ans/kpg/hnd)

Baca Juga :  Tingkatkan Pendapatan Daerah dari Berbagai Sektor, Begini Kata Legiala

Terpopuler

Artikel Terbaru