28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Desak Kepolisian Memburu Ibu Pembuang Bayi

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie menjadi geram dan bereaksi keras mendengar adanya kembali pembuangan bayi yang terjadi di gang Suhada Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Sabtu (12/2) dan ditemukan warga disemak-semak di pinggir drainase.

“Aksi tidak terpuji ini harus mendapat ganjaran setimpal, karena apapun alasannya membuang bayi adalah perbuatan melawan hukum dan melanggar norma agama,” kata Rinie saat di konfirmasi Minggu (14/2).

Dirinya menilai orang tua tersebut sudah mati rasa alias tidak memiliki akal waras, bahkan ia mempertanyakan dimana letak perasaan orang tua yang tega membuang bayinya sendiri, Sebab bayi yang terlahir tidak memiliki kesalahan dan dosa sekecil apapun.

“Sungguh tega memang orang tua yang tega membuang bayinya, kemana perasaannya, harusnya kalau memang tidak sanggup memelihara dikasihkan aja sama orang, pasti banyak yang mau dari pada dibuang seperti itu,” ucap Rinie.

Baca Juga :  Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda Miras

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga sangat prihatin dengan kejadian ini, Peristiwa tersebut harus segera dicari tahu akar masalahnya, apakah hal ini karena persoalan ekonomi atau masalah sosial. Kalau melihat fakta di lapangan demikian maka akan memperburuk citra Kabupaten Kotim sebagai Kota layak anak, Untuk itu pemerintah harus hadir melindungi hak-hak anak melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kasus pembuangan anak ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi, sebagai perempuan, saya berharap semoga orang tua anak segera menyadari bahwa anak adalah anugerah yang harus dididik dan dirawat dengan baik bukan malah dibuang,” ujar Rinie.

Ia juga mendesak kepolisian untuk memburu pelaku atau ibu pembuang anak tersebut, sehingga kisah pilu ini segera terurai dan mendapat jawaban mengapa orang tua setega itu membuang bayinya, apakah ada persolan ekonomi sehingga orang tua tidak mampu bertanggung jawab, hal inilah yang akan menjadi PR pemerintah daerah untuk mendalaminya agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di Bumi Hambaring Hurung ini

Baca Juga :  Jaga Kerukunan dan Jangan Sampai Terpecah Belah

“Ada banyak solusi yang disediakan pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial   Maka bisa dikomunikasikan sehingga tidak terjadi pembuangan bayi, Seandainya ada persoalan ekonomi ada banyak program dari pemerintah, agar tidak menjadi beban orang tua itu sendiri, sebab pemerintah juga bertanggung jawab atas jaminan kehidupan yang layak terhadap masyarakat,” terangnya.

Dirinya juga berharap masyarakat dapat saling bergandeng tangan membantu kepada pihak-pihak terkait agar masalah bisa terungkap, dan kepada masyarakat seandainya mengetahui ibu kandungnya diharapakan bisa membantu mengasih tahu pihak kepolisian agar dapat mempertemukan mereka kembali.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dra.Rinie menjadi geram dan bereaksi keras mendengar adanya kembali pembuangan bayi yang terjadi di gang Suhada Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Sabtu (12/2) dan ditemukan warga disemak-semak di pinggir drainase.

“Aksi tidak terpuji ini harus mendapat ganjaran setimpal, karena apapun alasannya membuang bayi adalah perbuatan melawan hukum dan melanggar norma agama,” kata Rinie saat di konfirmasi Minggu (14/2).

Dirinya menilai orang tua tersebut sudah mati rasa alias tidak memiliki akal waras, bahkan ia mempertanyakan dimana letak perasaan orang tua yang tega membuang bayinya sendiri, Sebab bayi yang terlahir tidak memiliki kesalahan dan dosa sekecil apapun.

“Sungguh tega memang orang tua yang tega membuang bayinya, kemana perasaannya, harusnya kalau memang tidak sanggup memelihara dikasihkan aja sama orang, pasti banyak yang mau dari pada dibuang seperti itu,” ucap Rinie.

Baca Juga :  Dewan Minta Satpol PP Tegakkan Perda Miras

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga sangat prihatin dengan kejadian ini, Peristiwa tersebut harus segera dicari tahu akar masalahnya, apakah hal ini karena persoalan ekonomi atau masalah sosial. Kalau melihat fakta di lapangan demikian maka akan memperburuk citra Kabupaten Kotim sebagai Kota layak anak, Untuk itu pemerintah harus hadir melindungi hak-hak anak melalui Perda Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kasus pembuangan anak ini merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi, sebagai perempuan, saya berharap semoga orang tua anak segera menyadari bahwa anak adalah anugerah yang harus dididik dan dirawat dengan baik bukan malah dibuang,” ujar Rinie.

Ia juga mendesak kepolisian untuk memburu pelaku atau ibu pembuang anak tersebut, sehingga kisah pilu ini segera terurai dan mendapat jawaban mengapa orang tua setega itu membuang bayinya, apakah ada persolan ekonomi sehingga orang tua tidak mampu bertanggung jawab, hal inilah yang akan menjadi PR pemerintah daerah untuk mendalaminya agar peristiwa ini tidak terjadi lagi di Bumi Hambaring Hurung ini

Baca Juga :  Jaga Kerukunan dan Jangan Sampai Terpecah Belah

“Ada banyak solusi yang disediakan pemerintah daerah, melalui Dinas Sosial   Maka bisa dikomunikasikan sehingga tidak terjadi pembuangan bayi, Seandainya ada persoalan ekonomi ada banyak program dari pemerintah, agar tidak menjadi beban orang tua itu sendiri, sebab pemerintah juga bertanggung jawab atas jaminan kehidupan yang layak terhadap masyarakat,” terangnya.

Dirinya juga berharap masyarakat dapat saling bergandeng tangan membantu kepada pihak-pihak terkait agar masalah bisa terungkap, dan kepada masyarakat seandainya mengetahui ibu kandungnya diharapakan bisa membantu mengasih tahu pihak kepolisian agar dapat mempertemukan mereka kembali.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru