26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pemkab Perlu Lestarikan Kearifan Lokal

SAMPIT, KALTENGPOS.CO– Anggota
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H
Ramli meminta
agar pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus melestarikan kearifan budaya
lokal sebagai bukti identitas masyarakat suku
Dayak Kalteng yang sedikit
demi sedikit akan tergerus arus globalisasi.

“Kita
perlu melestrikan kearifan lokal terutama bahasa daerah kita sendiri, selain
bahasa seni dan budaya juga, hal ini harus diajarkan kepada generasi muda kita,
sehingga budaya kita tidak dimakan oleh kemajuan jaman sekarang ini,” ujarnya
saat dibincangi di
ruang kerjanya, Selasa (8/9).

 

Ramli
juga mengatakan tidak hanya tergerus oleh arus globalisasi saja tetapia lambat
laun bahasa dayak akan punah kalau tidak dimulai dari sekarang harus
dipertahankan dari orang tua dan dukungan pemerintah daerah untuk membuat
regulasi yang lebih jelas lagi.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan Kalinya, DPRD Apresiasi Kinerja Seluruh Instansi

”Kami
mendorong Pemkab Kotim untuk membuat buku bahasa daerah, baik itu bahas asli
Sampit dan bahasa masyarakat sehari-hari agar bahasa itu tidak punah dan bisa
dimanfaatkan para pelajar dan mahasiswa ke depannya,” ucapnya.

 

Politisi
Partai Nas
Dem ini juga
mengatakan pola pelestarian kebudayaan daerah memang harus digencarkan, kalau
tidak maka akan hilang ditelan kemajuan jaman, maka untuk mempertahannya tidak
hanya menjadi tugas dari salah satu pihak saja, tetapi harus adanya kebersamaan
dan kesapahaman yang sama untuk mempertahankannya.

 

“Begitu juga setiap
satuan pendidikan hendaknya bisa melakukan pelestarian sesuai kewenangan pihak
sekolah, karena yang paling besar peranannya selain pemerintah daerah adalah
pihak sekolah juga harus bertanggung jawab terhadap kelestarian  kearifan
lokal itu, karena di situ tempat menanamkan kesadaran untuk peserta didik
bersama-sama mempelajarinya,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Diminta Turun Langsung Melihat Kondisi Warga Korban Banjir

SAMPIT, KALTENGPOS.CO– Anggota
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H
Ramli meminta
agar pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus melestarikan kearifan budaya
lokal sebagai bukti identitas masyarakat suku
Dayak Kalteng yang sedikit
demi sedikit akan tergerus arus globalisasi.

“Kita
perlu melestrikan kearifan lokal terutama bahasa daerah kita sendiri, selain
bahasa seni dan budaya juga, hal ini harus diajarkan kepada generasi muda kita,
sehingga budaya kita tidak dimakan oleh kemajuan jaman sekarang ini,” ujarnya
saat dibincangi di
ruang kerjanya, Selasa (8/9).

 

Ramli
juga mengatakan tidak hanya tergerus oleh arus globalisasi saja tetapia lambat
laun bahasa dayak akan punah kalau tidak dimulai dari sekarang harus
dipertahankan dari orang tua dan dukungan pemerintah daerah untuk membuat
regulasi yang lebih jelas lagi.

Baca Juga :  Raih WTP Kedelapan Kalinya, DPRD Apresiasi Kinerja Seluruh Instansi

”Kami
mendorong Pemkab Kotim untuk membuat buku bahasa daerah, baik itu bahas asli
Sampit dan bahasa masyarakat sehari-hari agar bahasa itu tidak punah dan bisa
dimanfaatkan para pelajar dan mahasiswa ke depannya,” ucapnya.

 

Politisi
Partai Nas
Dem ini juga
mengatakan pola pelestarian kebudayaan daerah memang harus digencarkan, kalau
tidak maka akan hilang ditelan kemajuan jaman, maka untuk mempertahannya tidak
hanya menjadi tugas dari salah satu pihak saja, tetapi harus adanya kebersamaan
dan kesapahaman yang sama untuk mempertahankannya.

 

“Begitu juga setiap
satuan pendidikan hendaknya bisa melakukan pelestarian sesuai kewenangan pihak
sekolah, karena yang paling besar peranannya selain pemerintah daerah adalah
pihak sekolah juga harus bertanggung jawab terhadap kelestarian  kearifan
lokal itu, karena di situ tempat menanamkan kesadaran untuk peserta didik
bersama-sama mempelajarinya,” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Diminta Turun Langsung Melihat Kondisi Warga Korban Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru