26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Bantah sebagai Inisiator Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Kapuas

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes membantah dirinya sebagai inisiator mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan. Pasalnya, mosi tidak percaya tersebut, sebagai bentuk kekecewaan kalangan Anggota DPRD Kapuas terhadap kinerja Ketua Dewan yang dinilai merugikan pembangunan dan masyarakat Kapuas.

"Hoax aja itu, jangan nuduh begitu. Apa kepentingan saya. Ketua tetap dari Golkar," kata Yohanes saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (21/7).

Dia mengatakan, mosi tidak percaya juga diikuti oleh Fraksi Golkar DPRD Kapuas. Mosi tidak percaya tersebut, merupakan keprihatinan kalangan DPRD Kapuas terhadap kinerja ketua. "Ketua DPRD Kapuas tetap dari Golkar dan itu internal mereka. Kan termasuk Anggota Fraksi Golkar tandatangan semua," ujarnya.

Dia mengaku, tidak memiliki kepentingan apapun terhadap Ketua DPRD Kapuas. Yang menjadi kepentingan dia selaku Wakil Ketua DPRD adalah agar pembangunan dan masyarakat Kapuas tidak dikorbankan.

Baca Juga :  Para Wakil Rakyat Kapuas Harapkan Percepatan Progres Pekerjaan

"Jadi, kalau saya tidak ada kepentingan dan tidak mungkin mengganti ketua," ungkapnya.

Ditegaskannya, dalam surat mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 26 Anggota DPRD Kapuas terhadap Ketua Dewan  telah jelas alasannya. "Secara normatif di surat mosi itu ada alasannya," tegasnya.

Adapun dalam surat mosi tidak percaya itu, 26 Anggotq DPRD Kapuas menyatakan sebagai tindak lanjut Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas. Demi menjaga kehormatan, harkat dan mertabat lembaga DPRD Kapuas. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bersepakat;

1. Kami Tidak Hadir pada setiap Rapat yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, hal ini di sebabkan Ketua DPRD Kapuas Tidak  Menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD Kab Kapuas TH 2021 karena itu kami Tidak Mengaggap sebagai Ketua DPRD Kapuas.

Baca Juga :  Legislator Ini, Apresiasi Percepatan Vaksinasi di Kapuas Timur

2. Kami Akan Hadir Pada Setiap Rapat Yang di Pimpin dan di Hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas,  kami Menganggap hanya Wakil Ketua DPRD Kapuas sebagai Pimpinan DPRD Kapuas Periode 2019 – 2024. Karena Wakil Ketua DPRD Kapuas yang Menandatangani  APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD  Kab Kapuas TH 2021.

3. Kami memberikan Apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kapuas yang sudah menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD TH 2021. Karena Hakekat nya APBD adalah cerminan Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas sudah menjalankan sumpah jabatannya dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Kab Kapuas. Demikian Pernyataan ini kami buat dan tanda tangani sebagai Bentuk Penyelamatan dan Perbaikan Lembaga DPRD Kapuas untuk lebih baik lagi kedepannya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes membantah dirinya sebagai inisiator mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan. Pasalnya, mosi tidak percaya tersebut, sebagai bentuk kekecewaan kalangan Anggota DPRD Kapuas terhadap kinerja Ketua Dewan yang dinilai merugikan pembangunan dan masyarakat Kapuas.

"Hoax aja itu, jangan nuduh begitu. Apa kepentingan saya. Ketua tetap dari Golkar," kata Yohanes saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Rabu (21/7).

Dia mengatakan, mosi tidak percaya juga diikuti oleh Fraksi Golkar DPRD Kapuas. Mosi tidak percaya tersebut, merupakan keprihatinan kalangan DPRD Kapuas terhadap kinerja ketua. "Ketua DPRD Kapuas tetap dari Golkar dan itu internal mereka. Kan termasuk Anggota Fraksi Golkar tandatangan semua," ujarnya.

Dia mengaku, tidak memiliki kepentingan apapun terhadap Ketua DPRD Kapuas. Yang menjadi kepentingan dia selaku Wakil Ketua DPRD adalah agar pembangunan dan masyarakat Kapuas tidak dikorbankan.

Baca Juga :  Para Wakil Rakyat Kapuas Harapkan Percepatan Progres Pekerjaan

"Jadi, kalau saya tidak ada kepentingan dan tidak mungkin mengganti ketua," ungkapnya.

Ditegaskannya, dalam surat mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 26 Anggota DPRD Kapuas terhadap Ketua Dewan  telah jelas alasannya. "Secara normatif di surat mosi itu ada alasannya," tegasnya.

Adapun dalam surat mosi tidak percaya itu, 26 Anggotq DPRD Kapuas menyatakan sebagai tindak lanjut Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua DPRD Kapuas. Demi menjaga kehormatan, harkat dan mertabat lembaga DPRD Kapuas. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bersepakat;

1. Kami Tidak Hadir pada setiap Rapat yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, hal ini di sebabkan Ketua DPRD Kapuas Tidak  Menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD Kab Kapuas TH 2021 karena itu kami Tidak Mengaggap sebagai Ketua DPRD Kapuas.

Baca Juga :  Legislator Ini, Apresiasi Percepatan Vaksinasi di Kapuas Timur

2. Kami Akan Hadir Pada Setiap Rapat Yang di Pimpin dan di Hadiri Oleh Wakil Ketua DPRD Kapuas,  kami Menganggap hanya Wakil Ketua DPRD Kapuas sebagai Pimpinan DPRD Kapuas Periode 2019 – 2024. Karena Wakil Ketua DPRD Kapuas yang Menandatangani  APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD  Kab Kapuas TH 2021.

3. Kami memberikan Apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kapuas yang sudah menandatangani APBD / APBD Perubahan TH 2020 dan APBD TH 2021. Karena Hakekat nya APBD adalah cerminan Pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas sudah menjalankan sumpah jabatannya dan melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah untuk Kemakmuran dan Kesejahteraan Masyarakat Kab Kapuas. Demikian Pernyataan ini kami buat dan tanda tangani sebagai Bentuk Penyelamatan dan Perbaikan Lembaga DPRD Kapuas untuk lebih baik lagi kedepannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru