KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas sering banjir. Bahkan terjadi setiap tahun. Diperlukan kebijakan untuk membantu masyarakat, agar tidak kebanjiran lagi. Salah satu yang diusulkan adalah relokasi permukiman.
"Kami sangat mendukung untuk adanya relokasi terhadap permukiman warga, agar tidak banjir," ungkap Anggota DPRD Kapuas, Franco B Dehen, Rabu (8/9).
Menurut Anggota Komisi III ini, memang relokasi bagi permukiman penduduk sangat dibutuhkan, karena kondisi permukiman sudah tidak layak lagi. Pasalnya banjir terjadi dengan jenjang waktu lama, bahkan dalam setahun bisa dua kali.
"Langkah itu, tidak lain untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat, sehingga tidak kebanjiran lagi," jelasnya.
Politikus yang biasa disapa Favo ini mengakui Pemerintah Desa (Pemdes) Tambak Bajai sudah persiapkan lahannya untuk relokasi nanti, dan pihaknya siap memperjuangkan kepada pemerintah, agar dapat terealisasi pembangunan permukiman, sehingga dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mau direlokasi.
"Tanah sudah siap milik desa, dan tentu kita perjuangkan bangunannya, agar masyarakat tidak mengalami banjir lagi," pungkas Anggota DPRD Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Dadahup, Kapuas Hilir, Pulau Petak, dan Kapuas Murung ini.