28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Isu Pasar Ditutup, Ini Penjelasan Tim Gugus Tugas Covid-19 Palangka Ra

PALANGKA RAYA – Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka
Raya Emi Abriyani menepis
adanya isu yang beredar di media sosial terkait ditutupnya Pasar Besar dan
Pasar Kahayan mulai 28 Maret
2020 karena dampak dari Covid-19 atau Virus Corona.

“Itu adalah berita hoax atau
tidak benar. Perlu kami sampaikan untuk pasar Besar dan pasar Kahayan tetap buka dan diperbolehkan
beraktifitas seperti biasanya. Kabar yang beredar di Facebook, Whatsapp, dan
media sosial lainnya itu tidak benar!” tegas Emi, Jumat (27/3).

Namun, lanjut Emi, penutupan akan
diberlakukan kepada pasar dadakan atau yang biasa kita lihat sebagai pasar
malam. Mereka diminta menghentikan aktifitasnya untuk sementara demi
mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Baca Juga :  Tercatat 344 Konflik Lingkungan di Kalteng, Ini Dia PBS yang Terdokume

Ditempat yang sama, Kepala Dinas
Perdagangan dan Koperasi UMKM Kota Palangka Raya Rawang menyampaikan,
pasar modern atau toko modern hingga saat ini diberi kesempatan untuk
beraktifitas. Namun, Pemerintah sudah memberi batasan waktu tidak seperti saat
kondisi normal.

“Sesuai surat edaran
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, untuk toko modern dan toko ponsel
dibatasi buka dari jam 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan pasar modern Metos
selain Hypermart dan rumah makan buka pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB,”
bebernya.

Pemberlakuan tersebut sebagai upaya
Pemerintah Kota untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kota
Cantik Palangka Raya.

Dan yang pasti Pemerintah telah
mempertimbangkan dengan matang kebijakan yang telah diambil tersebut apalagi
pasar merupakan sumber kebutuhan hajat orang banyak.

Baca Juga :  Hati-hati, Ruas Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi Mulai Tergenang Banjir

PALANGKA RAYA – Ketua harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka
Raya Emi Abriyani menepis
adanya isu yang beredar di media sosial terkait ditutupnya Pasar Besar dan
Pasar Kahayan mulai 28 Maret
2020 karena dampak dari Covid-19 atau Virus Corona.

“Itu adalah berita hoax atau
tidak benar. Perlu kami sampaikan untuk pasar Besar dan pasar Kahayan tetap buka dan diperbolehkan
beraktifitas seperti biasanya. Kabar yang beredar di Facebook, Whatsapp, dan
media sosial lainnya itu tidak benar!” tegas Emi, Jumat (27/3).

Namun, lanjut Emi, penutupan akan
diberlakukan kepada pasar dadakan atau yang biasa kita lihat sebagai pasar
malam. Mereka diminta menghentikan aktifitasnya untuk sementara demi
mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

Baca Juga :  Tercatat 344 Konflik Lingkungan di Kalteng, Ini Dia PBS yang Terdokume

Ditempat yang sama, Kepala Dinas
Perdagangan dan Koperasi UMKM Kota Palangka Raya Rawang menyampaikan,
pasar modern atau toko modern hingga saat ini diberi kesempatan untuk
beraktifitas. Namun, Pemerintah sudah memberi batasan waktu tidak seperti saat
kondisi normal.

“Sesuai surat edaran
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, untuk toko modern dan toko ponsel
dibatasi buka dari jam 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Sedangkan pasar modern Metos
selain Hypermart dan rumah makan buka pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB,”
bebernya.

Pemberlakuan tersebut sebagai upaya
Pemerintah Kota untuk mencegah penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kota
Cantik Palangka Raya.

Dan yang pasti Pemerintah telah
mempertimbangkan dengan matang kebijakan yang telah diambil tersebut apalagi
pasar merupakan sumber kebutuhan hajat orang banyak.

Baca Juga :  Hati-hati, Ruas Jalan Palangka Raya-Bukit Rawi Mulai Tergenang Banjir

Terpopuler

Artikel Terbaru