30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Petugas PSBB Jangan Kasar dan Arogan

PALANGKA RAYA- Sudah hampir lima hari
peraturan PSBB dijalankan di Kota Palangka Raya. Akan tetapi masyarakat masih
kurang terima terhadap peraturan yang ada. Salah satunya saat suami istri
menggunakan mobil, tetapi istri harus rela duduk di belakang suami.

Sedangkan suami istri yang menggunakan sepeda
motor diperbolehkan. Hal ini lah yang dipertanyakan dan dianggap oleh sebagian masyarakat
 peraturan tersebut tidak bisa diterima. Salah
satunya oleh HM Al Ghifari S Sos.

Pria yang sudah sangat familiar karena sering
memberikan ceramah-ceramah keagamaan ini menuturkan, sebagai warga negara
Indonesia,dan masyarakat Kota Palangka Raya sangat mendukung sepenuhnya
mengenai aturan itu, karena hal ini merupakan ihtiar kita mencegah agar virus
Corona ini tidak menyebar luar di Kota yang kita cintai ini,bahkan hal ini
sangat di anjurkan oleh Rasulullah SAW.

“Tapi ada salah satu peraturan yang sangat
lucu yaitu tak kala berkendaraan bersama istri menggunakan mobil, istri di
suruh duduk di belakang. Padahal apabila istri sudah keluar dari mobil sudah bergandengan
tangan dengan suami. Bahkan mohon maaf apabila di rumah istri juga tidur
bersama suami,saya memprotes hal ini karena menurut saya ini tidak lojik bagi
akal sehat kita,kalo itu sama orang lain bagi saya itu tidak ada
masalah,”terang ustaz yang kerap dipanggil Ustaz Ghifari, kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co, Kamis (14/5)

Baca Juga :  Resmi dan Mulus, Komjen Listyo Aklamasi Disetujui Jadi Kapolri, Tidak

Sementara itu urai Ghifari, apabila suami
istri berkendara menggunakan motor di perbolehkan berboncengan, padahal jarak
amat sangat dekat. “Jadi menurut saya peraturan ini tidak bisa saya terima,”
tegasnya.

Menurut Ghifari, mengapa hal tersebut harus
ia sampaikan, karena hal ini merupakan pengalaman dirinya sendiri saat melintas
di jalan tepatnya di sekitar jalan Seth Adji, dimana istrinya yang selalu
bersama di suruh duduk di belakang saat menggunakan mobil yang melewati petugas
PSBB.

“Mereka menyampaikan ke saya bahwa ini sudah
aturan,padahal selama ini saya bersama istri saya hidup bahkan tidur bersama di
mana salahnya ini,”ungkap HM Al Ghifari

Iyapun menyampaian seharus untuk peraturan
ini,mohon di tinjau kembali,bahkan harus ada kebijakan dari Pemerintah Kota
Palangka Raya terkait larangan suami istri ini.

Baca Juga :  ALHAMDULILLAH ! Kuota Haji Kalteng Bertambah 303 Orang

“Saya menyampaikan hal ini bukan berarti saya
tidak mendukung PSBB ini,bahkan saya sangat mendukung sekali bahkan disetiap
saya berceramah saya selalu menganjurkan agar jaga jarak dan sebagainya,tetapi
untuk peraturan larangang ini sangat aneh buat saya bahkan sangat lucu,jadi
saya berharap agar peraturan yang satu ini bisa ditinjau kembali,”terang nya

Ghifari sangat berharap kepada pemerintah, untuk
peraturan yang dimaksud agar apabila untuk istri dibolehkan saja duduk di
depan, kalau untuk orang lain itu baru bisa dilarang duduk di depan.

“Menurut logika saya naik mobil aja istri
dilarang apalagi naik motor,tapi kenyataannya malah sebaliknya, karenanya kalau
di mobil itukan sudah ada jaraknya. Dan saya juga menyarankan untuk petugas
PSBB yang lagi melaksanakan tugas saya mohon 
jangan berperilaku kasar kepada masyarakat,karena hal itu tidak akan
menyelesaikan masalah. Bahkan bisa membuat orang sakit hati. Apabila ada
masyarakat yang kurang paham tolonglah dijawab dengan ketenangan, karena mereka
juga manusia bukan binatang,sekali saya berharap didalam menjalankan tugas
jangan terlalu kasar dan arogan,terima kasih,”ucap HM Al Ghifari. 

PALANGKA RAYA- Sudah hampir lima hari
peraturan PSBB dijalankan di Kota Palangka Raya. Akan tetapi masyarakat masih
kurang terima terhadap peraturan yang ada. Salah satunya saat suami istri
menggunakan mobil, tetapi istri harus rela duduk di belakang suami.

Sedangkan suami istri yang menggunakan sepeda
motor diperbolehkan. Hal ini lah yang dipertanyakan dan dianggap oleh sebagian masyarakat
 peraturan tersebut tidak bisa diterima. Salah
satunya oleh HM Al Ghifari S Sos.

Pria yang sudah sangat familiar karena sering
memberikan ceramah-ceramah keagamaan ini menuturkan, sebagai warga negara
Indonesia,dan masyarakat Kota Palangka Raya sangat mendukung sepenuhnya
mengenai aturan itu, karena hal ini merupakan ihtiar kita mencegah agar virus
Corona ini tidak menyebar luar di Kota yang kita cintai ini,bahkan hal ini
sangat di anjurkan oleh Rasulullah SAW.

“Tapi ada salah satu peraturan yang sangat
lucu yaitu tak kala berkendaraan bersama istri menggunakan mobil, istri di
suruh duduk di belakang. Padahal apabila istri sudah keluar dari mobil sudah bergandengan
tangan dengan suami. Bahkan mohon maaf apabila di rumah istri juga tidur
bersama suami,saya memprotes hal ini karena menurut saya ini tidak lojik bagi
akal sehat kita,kalo itu sama orang lain bagi saya itu tidak ada
masalah,”terang ustaz yang kerap dipanggil Ustaz Ghifari, kepada Kalteng Pos
(Grup Kaltengpos.co, Kamis (14/5)

Baca Juga :  Resmi dan Mulus, Komjen Listyo Aklamasi Disetujui Jadi Kapolri, Tidak

Sementara itu urai Ghifari, apabila suami
istri berkendara menggunakan motor di perbolehkan berboncengan, padahal jarak
amat sangat dekat. “Jadi menurut saya peraturan ini tidak bisa saya terima,”
tegasnya.

Menurut Ghifari, mengapa hal tersebut harus
ia sampaikan, karena hal ini merupakan pengalaman dirinya sendiri saat melintas
di jalan tepatnya di sekitar jalan Seth Adji, dimana istrinya yang selalu
bersama di suruh duduk di belakang saat menggunakan mobil yang melewati petugas
PSBB.

“Mereka menyampaikan ke saya bahwa ini sudah
aturan,padahal selama ini saya bersama istri saya hidup bahkan tidur bersama di
mana salahnya ini,”ungkap HM Al Ghifari

Iyapun menyampaian seharus untuk peraturan
ini,mohon di tinjau kembali,bahkan harus ada kebijakan dari Pemerintah Kota
Palangka Raya terkait larangan suami istri ini.

Baca Juga :  ALHAMDULILLAH ! Kuota Haji Kalteng Bertambah 303 Orang

“Saya menyampaikan hal ini bukan berarti saya
tidak mendukung PSBB ini,bahkan saya sangat mendukung sekali bahkan disetiap
saya berceramah saya selalu menganjurkan agar jaga jarak dan sebagainya,tetapi
untuk peraturan larangang ini sangat aneh buat saya bahkan sangat lucu,jadi
saya berharap agar peraturan yang satu ini bisa ditinjau kembali,”terang nya

Ghifari sangat berharap kepada pemerintah, untuk
peraturan yang dimaksud agar apabila untuk istri dibolehkan saja duduk di
depan, kalau untuk orang lain itu baru bisa dilarang duduk di depan.

“Menurut logika saya naik mobil aja istri
dilarang apalagi naik motor,tapi kenyataannya malah sebaliknya, karenanya kalau
di mobil itukan sudah ada jaraknya. Dan saya juga menyarankan untuk petugas
PSBB yang lagi melaksanakan tugas saya mohon 
jangan berperilaku kasar kepada masyarakat,karena hal itu tidak akan
menyelesaikan masalah. Bahkan bisa membuat orang sakit hati. Apabila ada
masyarakat yang kurang paham tolonglah dijawab dengan ketenangan, karena mereka
juga manusia bukan binatang,sekali saya berharap didalam menjalankan tugas
jangan terlalu kasar dan arogan,terima kasih,”ucap HM Al Ghifari. 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru