27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Kondisi Hutan Kalteng Sudah Parah

PALANGKA RAYA-Sebaran Kawasan hutan di Kalteng
tahun 2019 mencapai kurang lebih 12 juta hektare. Mulai dari hutan lindung,
Kawasan pelestarian, hutan produksi, dan konversi. Jumlah itu diperkirakan
semakin berkurang seiring terus berkembangnya area perkebunan dan pertambangan
di Kalteng. Data terakhir dari Dinas Perkebunan, luas perkebunan di Kalteng
mencapai 2 juta hektare. Jumlah itu belum ditambah dari bidang pertambangan.

Direktur
Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Hartono menyebutkan, mengamati kondisi hutan yang
ada di Kalteng ini, dari data yang ia miliki, kawasan hutan di Kalteng ada
sekitar 15 juta hektare, 80 persen sudah alih fungsi ke sektor perkebunan,
pertambangan dan sektor industri kehutanan. Bukan tidak mungkin, ke depan,
jumlah luasan hutan akan semakin berkurang.

“Apabila
berbicara parah, hampir seluruh wilayah Kalteng itu (hutan, red) parah,”
tegas Dimas kepada Kalteng Pos, akhir pekan lalu.

Dari
kacamatanya, kondisi saat ini rata-rata wilayah di Kalteng sudah mengalami
banjir. Yang dulu wilayahnya tidak terendam atau terendam sebagian, saat ini
sudah hampir keseluruhan. Terhadap program pemerintah yang seperti penghijauan
dan reboisasi memang suatu inovasi yang baik. Tetapi, yang menjadi pokok utama
pemerintah daerah harus memiliki road map (peta perencanaan) atau tidak dalam
hal penataan dan pengelolaan SDA di Kalteng,” katanya.

Menurutnya,
road map ini dibuat salah satu upayanya dalam melakukan evaluasi izin-uzin yang
ada di Kalteng. Sekaligus untuk melihat apakah daya tampung dan daya dukung
lingkungan sesuai dengan kajian lingkungan hidup strategis atau tidak dan tentu
saja penegakan hukum.

“Apabila
pasca dilakukan evaluasi terindikasi adanya perusahaan-perusahaan yang
melanggar hukum dalam hal pengelolaan SDM penting, bukan hanya penanamannya
saja, banyak aspek yang harus didorong,” ucapnya.

Baca Juga :  Mengusir Rasa Bosan dengan Baca Al-Qur’an dan Memonitor Pekerjaan

Menurutnya,
dalam mengembalikam hutan seperti menanam pohon patokannya bukan berapa yang
harus ditanam, tetapi wilayah mana yang sudah tergradasi atau berubah fungsi.
Pihaknya melihat, bahwa visi misi para pemimpin di Kalteng baik itu gubernur
maupun bupati berbicara lingkungan ini masih menjadi aspek yang bukan hal  yang darurat.

“Meskipun
berbicara dampak bencana yang terjadi itu sudah urgen (darurat) saat ini,
tetapi mengenai perbaikan lingkungan itu bukan yang urgent bagi visi misi
kepala daerah yang ada di Kalteng,” ujarnya.

Dari Walhi
sendiri, melihat saat ini pemerintah mendorong bagaimana investasi masuk
seluas-luasnya, PAD masuk sebesar-besarnya, tanpa melihat dampak yag terjadi.
Apalagi, dengan banyaknya bencana saat ini pemerintah harus membuat road map
dan menetukan wilayah-wilayah penyelamatan lingkungan hidup di Kalteng.

“Kami
dari Walhi terus mendorong itu kepada pemerintah,” pungkasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut)
Kalteng Sri Suwanto menyebutkan, dalam kurun tahun 2016 hingga 2021 ini
terdapat lima program prioritas yang meliputi pemanfaatan potensi sumber daya
alam. Seperti pemanfaatan kayu dan pengelolaan kawasan, rehabilitasi hutan dan
lahan, perlindungan dan konservasi, perencanaan makro dan kehutanan, serta
pemantapan kawasan hutan dan yang terakhir adalah peningkatan penyuluhan dan
perhutanan sosial serta penanganan konflik masalah lahan.

“Ini adalah fokus Dishut Kalteng, dan
penghijauan masuk dalam program rehabilitasi lahan, sedangkan rehabilitasi di
kawasan hutan disebut reboisasi dan ini masuk dalam program prioritas
tersebut,” katanya, Jumat (10/1).

Diungkapkannya, progres penghijauan sampai saat
ini sudah berjalan. Selama tiga bulan terakhir Dishut Kalteng telah menjalankan
program penghijauan di kota. Perlahan, program tersebut mulai digalakkan di
beberapa kota se-Kalteng.

Baca Juga :  SOHIB Jilid II untuk Pembangunan Kalteng Lebih Baik

“Selama tiga bulan ini kami sudah menanamkan
tiga ribu pohon di Kota Palangka Raya ini, kami laksakan setiap Jumat,”
ungkapnya kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co).

Sementara, untuk reboisasi yang dilakukan untuk
rehabilitasi hutan, pihaknya telah menggalakkan kawasan penguasaan hutan (KPH)
di berbagai wilayah. Menurutnya, reboisasi ini menjadi salah satu langkah dalam
mengembalikan fungsi hutan.

“Seperti yang dilakukan saat penghiajuan,
apabila penghijauan itu dilakukan di lahan dan reboisasi di hutan. Sedangkan
selama ini yang terbakar itu banyak di lahan, bukan di hutan,” katanya.

Berbicara mengenai pembabatan hutan, pihaknya
menyebut di Kalteng ini memang ada. Tetapi, lanjutnya, pembabatan tidak banyak
terjadi dan Dishut Kalteng terus menurunkan tren tersebut. Salah satunya dengan
melakukan patroli oleh KPH.

“Kebanyakan pembabatan ini banyak terjadi di
hutan yang tidak terjangkau oleh tim patroli, misalnya di hutan daerah
Lamandau. Pembentukan KPH ini sekaligus dapat menjaga hutan,” tegasnya.

Sampai saat ini. lanjut Sri, wilayah hutan di
Kalteng tercatat 80 persen dari seluruh area se-Kalteng. Untuk area penggunaan
lain (APL) tercatat 20 persen dengan luas kurang lebih 3,9 juta lebih hektare.

“Dari 15,3 juta hektare area se-Kalteng,
tercatat 12 juta hektare lebih itu kawasan hutan dan sisanya penggunaan
lain,” singkatnya.

Data ini, lanjut Sri, terus bergeser dan setiap
enam bulan sekali mendapat rilis dari kementerian. Areal tersebut terbagi
menjadi enam fungsi yakni hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi
terbatas, hutan produksi, produksi dapat dikonversi dan APL. (abw)

PALANGKA RAYA-Sebaran Kawasan hutan di Kalteng
tahun 2019 mencapai kurang lebih 12 juta hektare. Mulai dari hutan lindung,
Kawasan pelestarian, hutan produksi, dan konversi. Jumlah itu diperkirakan
semakin berkurang seiring terus berkembangnya area perkebunan dan pertambangan
di Kalteng. Data terakhir dari Dinas Perkebunan, luas perkebunan di Kalteng
mencapai 2 juta hektare. Jumlah itu belum ditambah dari bidang pertambangan.

Direktur
Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Hartono menyebutkan, mengamati kondisi hutan yang
ada di Kalteng ini, dari data yang ia miliki, kawasan hutan di Kalteng ada
sekitar 15 juta hektare, 80 persen sudah alih fungsi ke sektor perkebunan,
pertambangan dan sektor industri kehutanan. Bukan tidak mungkin, ke depan,
jumlah luasan hutan akan semakin berkurang.

“Apabila
berbicara parah, hampir seluruh wilayah Kalteng itu (hutan, red) parah,”
tegas Dimas kepada Kalteng Pos, akhir pekan lalu.

Dari
kacamatanya, kondisi saat ini rata-rata wilayah di Kalteng sudah mengalami
banjir. Yang dulu wilayahnya tidak terendam atau terendam sebagian, saat ini
sudah hampir keseluruhan. Terhadap program pemerintah yang seperti penghijauan
dan reboisasi memang suatu inovasi yang baik. Tetapi, yang menjadi pokok utama
pemerintah daerah harus memiliki road map (peta perencanaan) atau tidak dalam
hal penataan dan pengelolaan SDA di Kalteng,” katanya.

Menurutnya,
road map ini dibuat salah satu upayanya dalam melakukan evaluasi izin-uzin yang
ada di Kalteng. Sekaligus untuk melihat apakah daya tampung dan daya dukung
lingkungan sesuai dengan kajian lingkungan hidup strategis atau tidak dan tentu
saja penegakan hukum.

“Apabila
pasca dilakukan evaluasi terindikasi adanya perusahaan-perusahaan yang
melanggar hukum dalam hal pengelolaan SDM penting, bukan hanya penanamannya
saja, banyak aspek yang harus didorong,” ucapnya.

Baca Juga :  Mengusir Rasa Bosan dengan Baca Al-Qur’an dan Memonitor Pekerjaan

Menurutnya,
dalam mengembalikam hutan seperti menanam pohon patokannya bukan berapa yang
harus ditanam, tetapi wilayah mana yang sudah tergradasi atau berubah fungsi.
Pihaknya melihat, bahwa visi misi para pemimpin di Kalteng baik itu gubernur
maupun bupati berbicara lingkungan ini masih menjadi aspek yang bukan hal  yang darurat.

“Meskipun
berbicara dampak bencana yang terjadi itu sudah urgen (darurat) saat ini,
tetapi mengenai perbaikan lingkungan itu bukan yang urgent bagi visi misi
kepala daerah yang ada di Kalteng,” ujarnya.

Dari Walhi
sendiri, melihat saat ini pemerintah mendorong bagaimana investasi masuk
seluas-luasnya, PAD masuk sebesar-besarnya, tanpa melihat dampak yag terjadi.
Apalagi, dengan banyaknya bencana saat ini pemerintah harus membuat road map
dan menetukan wilayah-wilayah penyelamatan lingkungan hidup di Kalteng.

“Kami
dari Walhi terus mendorong itu kepada pemerintah,” pungkasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut)
Kalteng Sri Suwanto menyebutkan, dalam kurun tahun 2016 hingga 2021 ini
terdapat lima program prioritas yang meliputi pemanfaatan potensi sumber daya
alam. Seperti pemanfaatan kayu dan pengelolaan kawasan, rehabilitasi hutan dan
lahan, perlindungan dan konservasi, perencanaan makro dan kehutanan, serta
pemantapan kawasan hutan dan yang terakhir adalah peningkatan penyuluhan dan
perhutanan sosial serta penanganan konflik masalah lahan.

“Ini adalah fokus Dishut Kalteng, dan
penghijauan masuk dalam program rehabilitasi lahan, sedangkan rehabilitasi di
kawasan hutan disebut reboisasi dan ini masuk dalam program prioritas
tersebut,” katanya, Jumat (10/1).

Diungkapkannya, progres penghijauan sampai saat
ini sudah berjalan. Selama tiga bulan terakhir Dishut Kalteng telah menjalankan
program penghijauan di kota. Perlahan, program tersebut mulai digalakkan di
beberapa kota se-Kalteng.

Baca Juga :  SOHIB Jilid II untuk Pembangunan Kalteng Lebih Baik

“Selama tiga bulan ini kami sudah menanamkan
tiga ribu pohon di Kota Palangka Raya ini, kami laksakan setiap Jumat,”
ungkapnya kepada Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co).

Sementara, untuk reboisasi yang dilakukan untuk
rehabilitasi hutan, pihaknya telah menggalakkan kawasan penguasaan hutan (KPH)
di berbagai wilayah. Menurutnya, reboisasi ini menjadi salah satu langkah dalam
mengembalikan fungsi hutan.

“Seperti yang dilakukan saat penghiajuan,
apabila penghijauan itu dilakukan di lahan dan reboisasi di hutan. Sedangkan
selama ini yang terbakar itu banyak di lahan, bukan di hutan,” katanya.

Berbicara mengenai pembabatan hutan, pihaknya
menyebut di Kalteng ini memang ada. Tetapi, lanjutnya, pembabatan tidak banyak
terjadi dan Dishut Kalteng terus menurunkan tren tersebut. Salah satunya dengan
melakukan patroli oleh KPH.

“Kebanyakan pembabatan ini banyak terjadi di
hutan yang tidak terjangkau oleh tim patroli, misalnya di hutan daerah
Lamandau. Pembentukan KPH ini sekaligus dapat menjaga hutan,” tegasnya.

Sampai saat ini. lanjut Sri, wilayah hutan di
Kalteng tercatat 80 persen dari seluruh area se-Kalteng. Untuk area penggunaan
lain (APL) tercatat 20 persen dengan luas kurang lebih 3,9 juta lebih hektare.

“Dari 15,3 juta hektare area se-Kalteng,
tercatat 12 juta hektare lebih itu kawasan hutan dan sisanya penggunaan
lain,” singkatnya.

Data ini, lanjut Sri, terus bergeser dan setiap
enam bulan sekali mendapat rilis dari kementerian. Areal tersebut terbagi
menjadi enam fungsi yakni hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi
terbatas, hutan produksi, produksi dapat dikonversi dan APL. (abw)

Terpopuler

Artikel Terbaru